Opini
Ramadan dan Demokrasi: Ikhtiar Bawaslu Merawat Amanah dan Ukhuwah
Samsir Salam
Rabu, 04 Maret 2026 - 05:38 WIB
Samsir Salam, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Foto: Istimewa
Oleh: Samsir Salam
(Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan)
TULISAN ini disajikan untuk menemani kegiatan Ngabuburit Bawaslu Pangkajene dan Kepulauan, sebagai ruang berbagi refleksi Ramadan tentang demokrasi, amanah, dan ukhuwah.
Ramadan selalu datang sebagai musim jeda—jeda dari hiruk-pikuk syahwat, jeda dari ambisi yang berlebihan, dan jeda dari kegaduhan yang sering kita ciptakan sendiri dalam kehidupan publik. Di bulan ini, manusia diajak menata ulang relasi dengan Tuhan, sekaligus mengoreksi hubungan dengan sesama. Karena itu, Ramadan sejatinya bukan hanya peristiwa ritual, melainkan momentum etis bagi demokrasi.
Demokrasi kerap dipahami sebatas mekanisme: memilih, dihitung, lalu ditetapkan. Namun Ramadan mengingatkan bahwa yang lebih menentukan dari mekanisme adalah pertanggungjawaban batin.
Hak pilih bukan komoditas yang layak ditukar dengan janji sesaat, melainkan ikrar moral yang kelak dimintai jawabannya. Ketika pilihan politik digerakkan oleh imbalan, demokrasi mungkin tetap berjalan, tetapi kehilangan daya didiknya. Ia tidak lagi membentuk warga yang berdaulat, melainkan sekadar melatih kepatuhan yang dibungkus prosedur.
Dalam konteks tersebut, pandangan Jimly Asshiddiqie layak direnungkan kembali. Demokrasi, menurutnya, tidak pernah cukup hanya dengan prosedur elektoral; ia menuntut etika konstitusional yang hidup dalam kesadaran warga dan penyelenggara negara. Tanpa fondasi moral itu, demokrasi mudah berubah menjadi legalitas tanpa legitimasi—sah menurut aturan, tetapi kosong secara keadilan.
(Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan)
TULISAN ini disajikan untuk menemani kegiatan Ngabuburit Bawaslu Pangkajene dan Kepulauan, sebagai ruang berbagi refleksi Ramadan tentang demokrasi, amanah, dan ukhuwah.
Ramadan selalu datang sebagai musim jeda—jeda dari hiruk-pikuk syahwat, jeda dari ambisi yang berlebihan, dan jeda dari kegaduhan yang sering kita ciptakan sendiri dalam kehidupan publik. Di bulan ini, manusia diajak menata ulang relasi dengan Tuhan, sekaligus mengoreksi hubungan dengan sesama. Karena itu, Ramadan sejatinya bukan hanya peristiwa ritual, melainkan momentum etis bagi demokrasi.
Demokrasi kerap dipahami sebatas mekanisme: memilih, dihitung, lalu ditetapkan. Namun Ramadan mengingatkan bahwa yang lebih menentukan dari mekanisme adalah pertanggungjawaban batin.
Hak pilih bukan komoditas yang layak ditukar dengan janji sesaat, melainkan ikrar moral yang kelak dimintai jawabannya. Ketika pilihan politik digerakkan oleh imbalan, demokrasi mungkin tetap berjalan, tetapi kehilangan daya didiknya. Ia tidak lagi membentuk warga yang berdaulat, melainkan sekadar melatih kepatuhan yang dibungkus prosedur.
Dalam konteks tersebut, pandangan Jimly Asshiddiqie layak direnungkan kembali. Demokrasi, menurutnya, tidak pernah cukup hanya dengan prosedur elektoral; ia menuntut etika konstitusional yang hidup dalam kesadaran warga dan penyelenggara negara. Tanpa fondasi moral itu, demokrasi mudah berubah menjadi legalitas tanpa legitimasi—sah menurut aturan, tetapi kosong secara keadilan.