Gandeng BSI, Percepat Legalisasi UMKM Lewat Pendaftaran Perseroan Perorangan
Tim SINDOmakassar
Rabu, 04 Maret 2026 - 16:56 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus bergerak proaktif dalam memperluas akses legalitas bagi pelaku usaha kecil di daerah.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus bergerak proaktif dalam memperluas akses legalitas bagi pelaku usaha kecil di daerah.
Salah satu yang dilakukan Tim Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulsel melaksanakan audiensi dengan pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Makassar, guna menjajaki sinergi dalam percepatan pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan BSI.
Pertemuan yang berlangsung di kantor BSI KC Makassar ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Ramli beserta jajaran pelaksana Kanwil Kemenkum Sulsel. Dari pihak BSI, hadir Bapak Indra dan Bapak Muhammad Hasrani Said selaku penanggung jawab yang mewakili institusi perbankan syariah tersebut.
Dalam audiensi tersebut, Ramli memaparkan program prioritas Kementerian Hukum terkait Perseroan Perorangan, sebuah terobosan hukum yang memungkinkan pelaku UMKM mendirikan badan hukum secara mandiri dengan prosedur yang lebih sederhana dan terjangkau.
Tim Kanwil secara khusus mengusulkan agar BSI turut berperan aktif dalam mendorong nasabah UMKM binaannya untuk segera memiliki status badan hukum resmi.
Respons BSI terhadap inisiatif ini sangat positif. Pihak BSI menyatakan bahwa program ini sejalan dengan upaya mereka dalam meningkatkan status bankability dan profil risiko nasabah UMKM.
Lebih dari itu, BSI juga mengonfirmasi bahwa jumlah UMKM binaan mereka yang berpotensi untuk dikolaborasikan cukup besar, sehingga peluang kerja sama ini dinilai sangat strategis dan menjanjikan.
Salah satu yang dilakukan Tim Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulsel melaksanakan audiensi dengan pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Makassar, guna menjajaki sinergi dalam percepatan pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan BSI.
Pertemuan yang berlangsung di kantor BSI KC Makassar ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Ramli beserta jajaran pelaksana Kanwil Kemenkum Sulsel. Dari pihak BSI, hadir Bapak Indra dan Bapak Muhammad Hasrani Said selaku penanggung jawab yang mewakili institusi perbankan syariah tersebut.
Dalam audiensi tersebut, Ramli memaparkan program prioritas Kementerian Hukum terkait Perseroan Perorangan, sebuah terobosan hukum yang memungkinkan pelaku UMKM mendirikan badan hukum secara mandiri dengan prosedur yang lebih sederhana dan terjangkau.
Tim Kanwil secara khusus mengusulkan agar BSI turut berperan aktif dalam mendorong nasabah UMKM binaannya untuk segera memiliki status badan hukum resmi.
Respons BSI terhadap inisiatif ini sangat positif. Pihak BSI menyatakan bahwa program ini sejalan dengan upaya mereka dalam meningkatkan status bankability dan profil risiko nasabah UMKM.
Lebih dari itu, BSI juga mengonfirmasi bahwa jumlah UMKM binaan mereka yang berpotensi untuk dikolaborasikan cukup besar, sehingga peluang kerja sama ini dinilai sangat strategis dan menjanjikan.