Gandeng BSI, Percepat Legalisasi UMKM Lewat Pendaftaran Perseroan Perorangan

Rabu, 04 Mar 2026 16:56
Gandeng BSI, Percepat Legalisasi UMKM Lewat Pendaftaran Perseroan Perorangan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus bergerak proaktif dalam memperluas akses legalitas bagi pelaku usaha kecil di daerah.
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus bergerak proaktif dalam memperluas akses legalitas bagi pelaku usaha kecil di daerah.

Salah satu yang dilakukan Tim Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulsel melaksanakan audiensi dengan pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Makassar, guna menjajaki sinergi dalam percepatan pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan BSI.

Pertemuan yang berlangsung di kantor BSI KC Makassar ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Ramli beserta jajaran pelaksana Kanwil Kemenkum Sulsel. Dari pihak BSI, hadir Bapak Indra dan Bapak Muhammad Hasrani Said selaku penanggung jawab yang mewakili institusi perbankan syariah tersebut.

Dalam audiensi tersebut, Ramli memaparkan program prioritas Kementerian Hukum terkait Perseroan Perorangan, sebuah terobosan hukum yang memungkinkan pelaku UMKM mendirikan badan hukum secara mandiri dengan prosedur yang lebih sederhana dan terjangkau.

Tim Kanwil secara khusus mengusulkan agar BSI turut berperan aktif dalam mendorong nasabah UMKM binaannya untuk segera memiliki status badan hukum resmi.

Respons BSI terhadap inisiatif ini sangat positif. Pihak BSI menyatakan bahwa program ini sejalan dengan upaya mereka dalam meningkatkan status bankability dan profil risiko nasabah UMKM.

Lebih dari itu, BSI juga mengonfirmasi bahwa jumlah UMKM binaan mereka yang berpotensi untuk dikolaborasikan cukup besar, sehingga peluang kerja sama ini dinilai sangat strategis dan menjanjikan.

Adapun Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot menyampaikan, dari pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah langkah konkret sebagai tindak lanjut. BSI bersedia membantu mengoordinasikan, mengumpulkan data, serta memobilisasi para pelaku UMKM binaannya yang siap didaftarkan sebagai Perseroan Perorangan.

Disepakati pula rencana pelaksanaan kegiatan pendampingan pendaftaran secara langsung melalui coaching clinic dan talkshow yang akan dipusatkan di Kabupaten Bone dan Kabupaten Gowa, dengan BSI siap memfasilitasi tempat dan menghadirkan para nasabah binaannya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya, Rabu(4/3/2025), mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh Tim AHU Kanwil Sulsel dalam membangun jembatan kerja sama dengan sektor perbankan.

"Sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan BSI ini adalah contoh nyata bagaimana pemerintah dan sektor keuangan bisa berjalan bersama untuk memastikan pelaku UMKM kita benar-benar terlindungi secara hukum. Dengan status badan hukum yang resmi, UMKM kita akan semakin kuat, semakin dipercaya, dan semakin mudah mengakses pembiayaan," ujar Andi Basmal.

Andi Basmal juga menekankan bahwa percepatan pendaftaran Perseroan Perorangan merupakan bagian dari misi besar negara dalam memberdayakan ekonomi rakyat

"UMKM adalah tulang punggung perekonomian kita. Tugas kami memastikan mereka bergerak di atas fondasi hukum yang kokoh. Ke depan, kami akan terus menggandeng lebih banyak mitra strategis, baik dari perbankan maupun sektor lainnya, demi menjangkau lebih banyak pelaku UMKM di seluruh penjuru Sulawesi Selatan," pungkas Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru