Gebyar Petroganik & NPK Pelangi Kakao, Pupuk Indonesia Beri Penghargaan Kios & Petani
Tim SINDOmakassar
Senin, 09 Maret 2026 - 17:00 WIB
PT Pupuk Indonesia (Persero) memberikan apresiasi kepada kios pengecer dan petani melalui kegiatan Rewarding Gebyar Petroganik dan NPK Pelangi Kakao. Foto/Istimewa
PT Pupuk Indonesia (Persero) memberikan apresiasi kepada kios pengecer dan petani melalui kegiatan Rewarding Gebyar Petroganik dan NPK Pelangi Kakao. Program ini merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam mendukung percepatan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Sulawesi.
Kegiatan rewarding tersebut dilaksanakan secara bertahap di empat provinsi, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Program Gebyar Petroganik dan NPK Pelangi Kakao merupakan bagian dari Program Percepatan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Organik dan NPK Formula Khusus Kakao yang berlangsung pada periode 1 Juli hingga 31 Desember 2025. Program ini dirancang untuk meningkatkan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat kios atau PPTS (Penerima Pada Titik Serah), sekaligus mendorong pemanfaatan pupuk oleh petani guna mendukung produktivitas pertanian, khususnya komoditas kakao di Sulawesi.
Selama periode pelaksanaan program, realisasi penebusan pupuk mencapai 33.340 ton. Jumlah tersebut terdiri dari 27.872 ton NPK Pelangi Kakao dan 5.468 ton pupuk organik Petroganik. Dibandingkan tahun sebelumnya, realisasi penyaluran NPK Pelangi Kakao meningkat sebesar 1.885 ton atau sekitar 7 persen. Sementara itu, penyaluran pupuk organik mengalami lonjakan signifikan dari 789 ton pada 2024 menjadi 5.468 ton pada 2025.
Peningkatan juga terlihat dari sisi penyaluran kepada petani. Jika pada 2024 jumlahnya tercatat 31.595 ton, maka pada 2025 meningkat menjadi 42.973 ton atau tumbuh sekitar 36 persen selama periode program. Hal ini menunjukkan semakin aktifnya penebusan pupuk oleh petani serta optimalnya kinerja distribusi pupuk bersubsidi melalui jaringan yang ada.
Sebagai bentuk apresiasi, Pupuk Indonesia memberikan penghargaan kepada 183 PPTS yang mencatatkan kinerja penyaluran terbaik selama periode program. Penghargaan tersebut diberikan dalam bentuk logam mulia dengan berbagai kategori.
Para penerima apresiasi berasal dari empat provinsi wilayah Regional 4, yakni 72 PPTS dari Sulawesi Selatan, 35 PPTS dari Sulawesi Barat, 52 PPTS dari Sulawesi Tengah, dan 24 PPTS dari Sulawesi Tenggara.
Kegiatan rewarding tersebut dilaksanakan secara bertahap di empat provinsi, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Program Gebyar Petroganik dan NPK Pelangi Kakao merupakan bagian dari Program Percepatan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Organik dan NPK Formula Khusus Kakao yang berlangsung pada periode 1 Juli hingga 31 Desember 2025. Program ini dirancang untuk meningkatkan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat kios atau PPTS (Penerima Pada Titik Serah), sekaligus mendorong pemanfaatan pupuk oleh petani guna mendukung produktivitas pertanian, khususnya komoditas kakao di Sulawesi.
Selama periode pelaksanaan program, realisasi penebusan pupuk mencapai 33.340 ton. Jumlah tersebut terdiri dari 27.872 ton NPK Pelangi Kakao dan 5.468 ton pupuk organik Petroganik. Dibandingkan tahun sebelumnya, realisasi penyaluran NPK Pelangi Kakao meningkat sebesar 1.885 ton atau sekitar 7 persen. Sementara itu, penyaluran pupuk organik mengalami lonjakan signifikan dari 789 ton pada 2024 menjadi 5.468 ton pada 2025.
Peningkatan juga terlihat dari sisi penyaluran kepada petani. Jika pada 2024 jumlahnya tercatat 31.595 ton, maka pada 2025 meningkat menjadi 42.973 ton atau tumbuh sekitar 36 persen selama periode program. Hal ini menunjukkan semakin aktifnya penebusan pupuk oleh petani serta optimalnya kinerja distribusi pupuk bersubsidi melalui jaringan yang ada.
Sebagai bentuk apresiasi, Pupuk Indonesia memberikan penghargaan kepada 183 PPTS yang mencatatkan kinerja penyaluran terbaik selama periode program. Penghargaan tersebut diberikan dalam bentuk logam mulia dengan berbagai kategori.
Para penerima apresiasi berasal dari empat provinsi wilayah Regional 4, yakni 72 PPTS dari Sulawesi Selatan, 35 PPTS dari Sulawesi Barat, 52 PPTS dari Sulawesi Tengah, dan 24 PPTS dari Sulawesi Tenggara.