home news

Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:15 WIB
KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026). Foto: Fitra Budin
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur terus bergerak memastikan integritas daftar pemilih tetap terjaga pasca-pemilu. Terbaru, jajaran komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).

Kunjungan strategis ini merupakan bagian dari Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya menyasar warga Luwu Timur yang baru saja menyandang status sebagai anggota Polri.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan, menjelaskan bahwa pembersihan data bagi warga yang beralih status menjadi TNI/Polri adalah prosedur wajib.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, mereka yang telah resmi menjadi anggota aktif tidak lagi memiliki hak pilih dan harus dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam daftar pemilih.

"Kami telah menerima data dari KPU RI mengenai warga Luwu Timur yang lulus menjadi anggota Polri. Hari ini, kami melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) langsung di Polres untuk memastikan validitas dokumennya sebelum data tersebut kami hapus dari daftar pemilih," ujar Hamdan saat ditemui di Mapolres Lutim.

Langkah ini diambil guna menghindari adanya potensi data ganda atau penggunaan hak pilih oleh pihak yang secara hukum sudah tidak diperbolehkan memilih.

Gencarkan "Coktas" di 11 KecamatanTak hanya menyasar institusi Polri, Hamdan menegaskan bahwa KPU Luwu Timur juga akan menurunkan tim untuk melakukan Pencocokan Data Terbatas (Coktas) di seluruh wilayah Bumi Batara Guru.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya