DPRD Makassar Soroti Pengelolaan Limbah RS Paramount, Agendakan Pemanggilan
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Jum'at, 13 Maret 2026 - 05:11 WIB
Komisi C DPRD Makassar bersama tim gabungan melakukan sidak di RSIA Paramount dan salah satu gerai Prima Mart milik PT Primafood Internasional, Kamis (12/3/2026). Foto: Istimewa
DPRD Kota Makassar menemukan sejumlah persoalan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi berbeda, yakni Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount serta salah satu gerai Prima Mart milik PT Primafood Internasional, Kamis (12/3/2026).
Sidak dilakukan Komisi C DPRD Makassar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Temuan yang menjadi sorotan antara lain dugaan masalah pengelolaan limbah rumah sakit hingga legalitas aktivitas penjualan ritel di gerai Prima Mart.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menjelaskan bahwa sidak ke gerai PT Primafood dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat terkait aktivitas pengolahan daging di lokasi tersebut.
Menurut Azwar, PT Primafood memiliki sekitar 40 gerai yang tersebar di Kota Makassar. Namun, sidak kali ini difokuskan pada salah satu unit yang menjalankan aktivitas pemotongan dan pengepakan daging ayam beku.
"Kita lihat Amdal-nya tadi serta tempatnya, apakah memang memenuhi persyaratan-persyaratan, tetapi nanti kita akan panggil. Tadi di Hertasning ada, Prima Mart namanya, kan dia Primafood holding-nya, di sana Prima Mart," jelasnya kepada wartawan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara izin usaha yang dimiliki dengan aktivitas yang berlangsung di lokasi. Berdasarkan temuan di lapangan, tempat yang semestinya berfungsi sebagai lokasi pemotongan ayam tersebut juga beroperasi seperti toko ritel.
Azwar mengatakan, gerai tersebut terlihat menjual berbagai kebutuhan masyarakat, sebagaimana layaknya gerai swalayan.
Sidak dilakukan Komisi C DPRD Makassar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Temuan yang menjadi sorotan antara lain dugaan masalah pengelolaan limbah rumah sakit hingga legalitas aktivitas penjualan ritel di gerai Prima Mart.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menjelaskan bahwa sidak ke gerai PT Primafood dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat terkait aktivitas pengolahan daging di lokasi tersebut.
Menurut Azwar, PT Primafood memiliki sekitar 40 gerai yang tersebar di Kota Makassar. Namun, sidak kali ini difokuskan pada salah satu unit yang menjalankan aktivitas pemotongan dan pengepakan daging ayam beku.
"Kita lihat Amdal-nya tadi serta tempatnya, apakah memang memenuhi persyaratan-persyaratan, tetapi nanti kita akan panggil. Tadi di Hertasning ada, Prima Mart namanya, kan dia Primafood holding-nya, di sana Prima Mart," jelasnya kepada wartawan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara izin usaha yang dimiliki dengan aktivitas yang berlangsung di lokasi. Berdasarkan temuan di lapangan, tempat yang semestinya berfungsi sebagai lokasi pemotongan ayam tersebut juga beroperasi seperti toko ritel.
Azwar mengatakan, gerai tersebut terlihat menjual berbagai kebutuhan masyarakat, sebagaimana layaknya gerai swalayan.