home news

Ketika Demokrasi Tersandera Politik Uang

Jum'at, 13 Maret 2026 - 05:39 WIB
Samsir Salam, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Foto: Istimewa
Oleh: Samsir Salam

Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan

OTT lagi, OTT lagi. Seakan kita terus dipertontonkan episode yang sama dalam perjalanan demokrasi lokal kita. Setiap kali seorang kepala daerah ditangkap karena korupsi, kita tidak hanya menyaksikan kejatuhan seorang pejabat, tetapi juga melihat cermin retaknya integritas demokrasi kita.

Kali ini kemarahan itu dipantik oleh operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Rejang Lebong di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Setiap kali seorang kepala daerah ditangkap karena kasus korupsi, kita kembali dihadapkan pada pertanyaan yang sama: mengapa pejabat yang dipilih melalui proses demokrasi justru berakhir dijerat hukum?

Mengapa kita harus marah? Kemarahan kita sebenarnya bukan hanya karena tindakan korupsi itu sendiri, tetapi karena pengkhianatan terhadap harapan rakyat. Kepala daerah dipilih melalui proses yang melibatkan energi politik masyarakat, janji-janji pembangunan, dan harapan akan perubahan. Namun ketika kekuasaan berada di tangan, sebagian justru tergoda menyalahgunakan kewenangan yang seharusnya digunakan untuk melayani.

Fenomena ini sering dipahami sebagai kegagalan moral individu. Padahal jika ditelusuri lebih dalam, banyak kasus korupsi kepala daerah memiliki akar yang lebih panjang, yaitu pada biaya politik yang mahal dan praktik politik uang dalam proses pemilihan. Kontestasi demokrasi yang semestinya menjadi arena adu gagasan sering kali berubah menjadi arena transaksi.

Ketika kemenangan diraih melalui praktik politik uang, maka jabatan publik berpotensi dipandang sebagai investasi politik. Biaya besar yang dikeluarkan selama kontestasi menciptakan tekanan untuk mengembalikan modal ketika kekuasaan telah diperoleh. Dalam situasi seperti ini, kebijakan publik rawan diperdagangkan, proyek-proyek pembangunan menjadi objek negosiasi, dan perizinan berubah menjadi komoditas.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya