Ketika Demokrasi Tersandera Politik Uang
Jum'at, 13 Mar 2026 05:39
Samsir Salam, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Foto: Istimewa
Oleh: Samsir Salam
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
OTT lagi, OTT lagi. Seakan kita terus dipertontonkan episode yang sama dalam perjalanan demokrasi lokal kita. Setiap kali seorang kepala daerah ditangkap karena korupsi, kita tidak hanya menyaksikan kejatuhan seorang pejabat, tetapi juga melihat cermin retaknya integritas demokrasi kita.
Kali ini kemarahan itu dipantik oleh operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Rejang Lebong di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Setiap kali seorang kepala daerah ditangkap karena kasus korupsi, kita kembali dihadapkan pada pertanyaan yang sama: mengapa pejabat yang dipilih melalui proses demokrasi justru berakhir dijerat hukum?
Mengapa kita harus marah? Kemarahan kita sebenarnya bukan hanya karena tindakan korupsi itu sendiri, tetapi karena pengkhianatan terhadap harapan rakyat. Kepala daerah dipilih melalui proses yang melibatkan energi politik masyarakat, janji-janji pembangunan, dan harapan akan perubahan. Namun ketika kekuasaan berada di tangan, sebagian justru tergoda menyalahgunakan kewenangan yang seharusnya digunakan untuk melayani.
Fenomena ini sering dipahami sebagai kegagalan moral individu. Padahal jika ditelusuri lebih dalam, banyak kasus korupsi kepala daerah memiliki akar yang lebih panjang, yaitu pada biaya politik yang mahal dan praktik politik uang dalam proses pemilihan. Kontestasi demokrasi yang semestinya menjadi arena adu gagasan sering kali berubah menjadi arena transaksi.
Ketika kemenangan diraih melalui praktik politik uang, maka jabatan publik berpotensi dipandang sebagai investasi politik. Biaya besar yang dikeluarkan selama kontestasi menciptakan tekanan untuk mengembalikan modal ketika kekuasaan telah diperoleh. Dalam situasi seperti ini, kebijakan publik rawan diperdagangkan, proyek-proyek pembangunan menjadi objek negosiasi, dan perizinan berubah menjadi komoditas.
Dalam perspektif moral dan agama, praktik seperti ini sesungguhnya telah lama diperingatkan. Al-Qur’an dengan tegas melarang praktik memakan harta secara batil dan menyuap untuk memperoleh keputusan yang menguntungkan. Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”(QS. Al-Baqarah 2:188)
Ayat ini tidak hanya berbicara tentang suap dalam peradilan, tetapi juga memberi peringatan tentang segala bentuk transaksi yang menggunakan uang untuk memanipulasi keputusan publik. Dalam konteks politik modern, politik uang pada hakikatnya adalah bentuk lain dari suap yang merusak keadilan dan kejujuran dalam menentukan kepemimpinan.
Hal yang sama juga diperingatkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW. :
“Rasulullah melaknat orang yang memberi suap dan orang yang menerima suap.”(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Laknat dalam hadits ini menunjukkan bahwa praktik suap bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga dosa besar yang merusak keadilan sosial. Jika ditarik dalam konteks demokrasi, politik uang bukan hanya mencederai hukum positif, tetapi juga melanggar nilai-nilai moral dan agama.
Di sinilah sesungguhnya kita melihat hubungan yang tidak terpisahkan antara politik uang dan korupsi kekuasaan. Korupsi yang terungkap melalui OTT sering kali hanyalah ujung dari sebuah rantai panjang yang bermula sejak masa kampanye. Jika hulunya tercemar, maka hilirnya pun sulit untuk tetap bersih.
Karena itu, pengawasan terhadap pemilu menjadi sangat penting. Lembaga seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum memiliki mandat untuk memastikan bahwa kontestasi demokrasi berlangsung jujur dan adil. Pengawasan terhadap praktik politik uang bukan hanya soal menjaga integritas pemilu, tetapi juga menjadi upaya pencegahan korupsi sejak awal proses politik.
Namun pengawasan kelembagaan saja tidak cukup. Politik uang sering kali hidup karena adanya toleransi sosial terhadap praktik tersebut. Selama masyarakat masih menganggap pemberian uang sebagai hal yang wajar dalam pemilu, maka demokrasi akan terus berada dalam lingkaran transaksi.
Pada akhirnya, setiap operasi tangkap tangan seharusnya tidak hanya kita lihat sebagai peristiwa hukum yang menjerat seorang pejabat, tetapi juga sebagai cermin bagi demokrasi kita sendiri. Ia mengingatkan bahwa korupsi kekuasaan sering kali tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan tumbuh dari proses politik yang sejak awal telah tercemar oleh transaksi.
Karena itu, melawan politik uang bukan hanya tugas lembaga pengawas seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh warga negara. Jika demokrasi ingin tetap bermartabat, maka suara rakyat harus dijaga dari transaksi dan kekuasaan harus dikembalikan pada maknanya yang paling luhur: amanah untuk melayani, bukan kesempatan untuk memperkaya diri.Sebab ketika suara rakyat mulai diperdagangkan, sesungguhnya pada saat yang sama integritas kekuasaan sedang digadaikan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
OTT lagi, OTT lagi. Seakan kita terus dipertontonkan episode yang sama dalam perjalanan demokrasi lokal kita. Setiap kali seorang kepala daerah ditangkap karena korupsi, kita tidak hanya menyaksikan kejatuhan seorang pejabat, tetapi juga melihat cermin retaknya integritas demokrasi kita.
Kali ini kemarahan itu dipantik oleh operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Rejang Lebong di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Setiap kali seorang kepala daerah ditangkap karena kasus korupsi, kita kembali dihadapkan pada pertanyaan yang sama: mengapa pejabat yang dipilih melalui proses demokrasi justru berakhir dijerat hukum?
Mengapa kita harus marah? Kemarahan kita sebenarnya bukan hanya karena tindakan korupsi itu sendiri, tetapi karena pengkhianatan terhadap harapan rakyat. Kepala daerah dipilih melalui proses yang melibatkan energi politik masyarakat, janji-janji pembangunan, dan harapan akan perubahan. Namun ketika kekuasaan berada di tangan, sebagian justru tergoda menyalahgunakan kewenangan yang seharusnya digunakan untuk melayani.
Fenomena ini sering dipahami sebagai kegagalan moral individu. Padahal jika ditelusuri lebih dalam, banyak kasus korupsi kepala daerah memiliki akar yang lebih panjang, yaitu pada biaya politik yang mahal dan praktik politik uang dalam proses pemilihan. Kontestasi demokrasi yang semestinya menjadi arena adu gagasan sering kali berubah menjadi arena transaksi.
Ketika kemenangan diraih melalui praktik politik uang, maka jabatan publik berpotensi dipandang sebagai investasi politik. Biaya besar yang dikeluarkan selama kontestasi menciptakan tekanan untuk mengembalikan modal ketika kekuasaan telah diperoleh. Dalam situasi seperti ini, kebijakan publik rawan diperdagangkan, proyek-proyek pembangunan menjadi objek negosiasi, dan perizinan berubah menjadi komoditas.
Dalam perspektif moral dan agama, praktik seperti ini sesungguhnya telah lama diperingatkan. Al-Qur’an dengan tegas melarang praktik memakan harta secara batil dan menyuap untuk memperoleh keputusan yang menguntungkan. Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”(QS. Al-Baqarah 2:188)
Ayat ini tidak hanya berbicara tentang suap dalam peradilan, tetapi juga memberi peringatan tentang segala bentuk transaksi yang menggunakan uang untuk memanipulasi keputusan publik. Dalam konteks politik modern, politik uang pada hakikatnya adalah bentuk lain dari suap yang merusak keadilan dan kejujuran dalam menentukan kepemimpinan.
Hal yang sama juga diperingatkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW. :
“Rasulullah melaknat orang yang memberi suap dan orang yang menerima suap.”(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Laknat dalam hadits ini menunjukkan bahwa praktik suap bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga dosa besar yang merusak keadilan sosial. Jika ditarik dalam konteks demokrasi, politik uang bukan hanya mencederai hukum positif, tetapi juga melanggar nilai-nilai moral dan agama.
Di sinilah sesungguhnya kita melihat hubungan yang tidak terpisahkan antara politik uang dan korupsi kekuasaan. Korupsi yang terungkap melalui OTT sering kali hanyalah ujung dari sebuah rantai panjang yang bermula sejak masa kampanye. Jika hulunya tercemar, maka hilirnya pun sulit untuk tetap bersih.
Karena itu, pengawasan terhadap pemilu menjadi sangat penting. Lembaga seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum memiliki mandat untuk memastikan bahwa kontestasi demokrasi berlangsung jujur dan adil. Pengawasan terhadap praktik politik uang bukan hanya soal menjaga integritas pemilu, tetapi juga menjadi upaya pencegahan korupsi sejak awal proses politik.
Namun pengawasan kelembagaan saja tidak cukup. Politik uang sering kali hidup karena adanya toleransi sosial terhadap praktik tersebut. Selama masyarakat masih menganggap pemberian uang sebagai hal yang wajar dalam pemilu, maka demokrasi akan terus berada dalam lingkaran transaksi.
Pada akhirnya, setiap operasi tangkap tangan seharusnya tidak hanya kita lihat sebagai peristiwa hukum yang menjerat seorang pejabat, tetapi juga sebagai cermin bagi demokrasi kita sendiri. Ia mengingatkan bahwa korupsi kekuasaan sering kali tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan tumbuh dari proses politik yang sejak awal telah tercemar oleh transaksi.
Karena itu, melawan politik uang bukan hanya tugas lembaga pengawas seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh warga negara. Jika demokrasi ingin tetap bermartabat, maka suara rakyat harus dijaga dari transaksi dan kekuasaan harus dikembalikan pada maknanya yang paling luhur: amanah untuk melayani, bukan kesempatan untuk memperkaya diri.Sebab ketika suara rakyat mulai diperdagangkan, sesungguhnya pada saat yang sama integritas kekuasaan sedang digadaikan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Milad Bawaslu: Antara Prosedur Demokrasi dan Krisis Integritas
MOMENTUM Milad Bawaslu bukan sekadar penanda usia kelembagaan, tetapi ruang kontemplasi atas tanggung jawab besar dalam menjaga arah demokrasi. Selamat Milad Bawaslu RI ke-18: Mengukuhkan Demokrasi.
Rabu, 08 Apr 2026 13:51
News
Saatnya Menata Ulang Manajemen Sekolah
Meski tetap berpijak pada cita-cita luhur yang sama yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, strategi yang ditempuh Abdul Mu'ti kini menunjukkan pergeseran signifikan dari pendahulunya.
Kamis, 02 Apr 2026 06:12
News
PSEL Makassar: Uji Nalar Teknis di Tengah Risiko Sistemik
Niat Pemerintah Kota Makassar untuk mengoptimalkan aset lahan di TPA Tamangapa sebagai lokasi proyek PSEL patut kita apresiasi sebagai upaya efisiensi penggunaan kekayaan daerah.
Senin, 30 Mar 2026 13:01
News
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
Makassar sedang bertaruh dengan waktu. Di satu sisi, tumpukan sampah di TPA Tamangapa sudah menjadi gunung yang menanti solusi.
Jum'at, 27 Mar 2026 18:10
News
Andi Amran Sulaiman: Arsitek Kedaulatan Pangan di Tengah Krisis Global
Di tengah gejolak krisis pangan global yang melanda berbagai negara, nama Andi Amran Sulaiman muncul sebagai sosok pahlawan modern bagi bangsa Indonesia.
Selasa, 24 Mar 2026 11:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Komisi E DPRD Sulsel Temukan Dugaan Pekerjaan Renovasi Asal-asalan di Rumah Sakit Haji
2
Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor dan Dana BTT Antisipasi El Nino 2026
3
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
4
OJK - Kementerian Ekraf Perkuat Inovasi Keuangan Digital Berbasis Web3
5
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160 Kembali Siap Melesat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Komisi E DPRD Sulsel Temukan Dugaan Pekerjaan Renovasi Asal-asalan di Rumah Sakit Haji
2
Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor dan Dana BTT Antisipasi El Nino 2026
3
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
4
OJK - Kementerian Ekraf Perkuat Inovasi Keuangan Digital Berbasis Web3
5
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160 Kembali Siap Melesat