Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindaklanjuti Pelanggaran Keselamatan di Area SPBU
Tim SINDOmakassar
Senin, 30 Maret 2026 - 16:59 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindaklanjuti informasi terkait aktivitas yang tidak sesuai dengan aspek keselamatan di SPBU 73.902.01. Foto: Istimewa
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindaklanjuti informasi terkait aktivitas yang tidak sesuai dengan aspek keselamatan di SPBU 73.902.01, yang melibatkan seorang pegawai tenant di area fasilitas SPBU.
Berdasarkan kronologis di lapangan, kejadian bermula saat konsumen melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut. Dalam prosesnya, yang bersangkutan sempat meninggalkan area pengisian untuk menuju toilet. Setelah kembali, pegawai tersebut terlihat berada di area wastafel dan melakukan aktivitas merokok di lingkungan SPBU.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam seluruh operasional di SPBU, termasuk bagi seluruh pihak yang berada di dalam area tersebut.
“Setiap aktivitas di lingkungan SPBU harus mengacu pada standar HSSE yang berlaku. Area SPBU merupakan zona dengan risiko tinggi sehingga seluruh pihak, baik operator, mitra, maupun pengunjung, wajib mematuhi ketentuan keselamatan, termasuk larangan merokok di seluruh area SPBU,” jelas Lilik.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap kepatuhan prosedur keselamatan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan bersama.
“Pengelola SPBU didorong untuk meningkatkan pengawasan serta memastikan seluruh pihak yang beraktivitas di area SPBU memahami dan menjalankan standar keselamatan secara disiplin,” lanjutnya.
Sementara itu, Sales Branch Manager Sulsel I Fuel, Muhammad Yoga Prabowo, menyampaikan bahwa langkah tindak lanjut telah dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Berdasarkan kronologis di lapangan, kejadian bermula saat konsumen melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut. Dalam prosesnya, yang bersangkutan sempat meninggalkan area pengisian untuk menuju toilet. Setelah kembali, pegawai tersebut terlihat berada di area wastafel dan melakukan aktivitas merokok di lingkungan SPBU.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam seluruh operasional di SPBU, termasuk bagi seluruh pihak yang berada di dalam area tersebut.
“Setiap aktivitas di lingkungan SPBU harus mengacu pada standar HSSE yang berlaku. Area SPBU merupakan zona dengan risiko tinggi sehingga seluruh pihak, baik operator, mitra, maupun pengunjung, wajib mematuhi ketentuan keselamatan, termasuk larangan merokok di seluruh area SPBU,” jelas Lilik.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap kepatuhan prosedur keselamatan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan bersama.
“Pengelola SPBU didorong untuk meningkatkan pengawasan serta memastikan seluruh pihak yang beraktivitas di area SPBU memahami dan menjalankan standar keselamatan secara disiplin,” lanjutnya.
Sementara itu, Sales Branch Manager Sulsel I Fuel, Muhammad Yoga Prabowo, menyampaikan bahwa langkah tindak lanjut telah dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.