Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindaklanjuti Pelanggaran Keselamatan di Area SPBU
Senin, 30 Mar 2026 16:59
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindaklanjuti informasi terkait aktivitas yang tidak sesuai dengan aspek keselamatan di SPBU 73.902.01. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindaklanjuti informasi terkait aktivitas yang tidak sesuai dengan aspek keselamatan di SPBU 73.902.01, yang melibatkan seorang pegawai tenant di area fasilitas SPBU.
Berdasarkan kronologis di lapangan, kejadian bermula saat konsumen melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut. Dalam prosesnya, yang bersangkutan sempat meninggalkan area pengisian untuk menuju toilet. Setelah kembali, pegawai tersebut terlihat berada di area wastafel dan melakukan aktivitas merokok di lingkungan SPBU.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam seluruh operasional di SPBU, termasuk bagi seluruh pihak yang berada di dalam area tersebut.
“Setiap aktivitas di lingkungan SPBU harus mengacu pada standar HSSE yang berlaku. Area SPBU merupakan zona dengan risiko tinggi sehingga seluruh pihak, baik operator, mitra, maupun pengunjung, wajib mematuhi ketentuan keselamatan, termasuk larangan merokok di seluruh area SPBU,” jelas Lilik.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap kepatuhan prosedur keselamatan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan bersama.
“Pengelola SPBU didorong untuk meningkatkan pengawasan serta memastikan seluruh pihak yang beraktivitas di area SPBU memahami dan menjalankan standar keselamatan secara disiplin,” lanjutnya.
Sementara itu, Sales Branch Manager Sulsel I Fuel, Muhammad Yoga Prabowo, menyampaikan bahwa langkah tindak lanjut telah dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Pihak SPBU akan memberikan teguran kepada personel tenant yang terlibat. Pertamina juga melakukan investigasi lebih lanjut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan operasional, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” terang Yoga.
Pertamina juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pelanggaran, sekecil apa pun, berpotensi menimbulkan risiko yang lebih besar jika tidak ditangani secara tegas dan konsisten.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Pertamina terus mendorong peningkatan awareness terhadap aspek keselamatan di seluruh SPBU, termasuk melalui sosialisasi, briefing rutin, serta evaluasi berkala terhadap operasional di lapangan.
Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan di lingkungan SPBU dengan mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Apabila menemukan kendala layanan atau indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melaporkan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen untuk terus menjaga standar keselamatan operasional serta memastikan seluruh aktivitas distribusi energi berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Berdasarkan kronologis di lapangan, kejadian bermula saat konsumen melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut. Dalam prosesnya, yang bersangkutan sempat meninggalkan area pengisian untuk menuju toilet. Setelah kembali, pegawai tersebut terlihat berada di area wastafel dan melakukan aktivitas merokok di lingkungan SPBU.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam seluruh operasional di SPBU, termasuk bagi seluruh pihak yang berada di dalam area tersebut.
“Setiap aktivitas di lingkungan SPBU harus mengacu pada standar HSSE yang berlaku. Area SPBU merupakan zona dengan risiko tinggi sehingga seluruh pihak, baik operator, mitra, maupun pengunjung, wajib mematuhi ketentuan keselamatan, termasuk larangan merokok di seluruh area SPBU,” jelas Lilik.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap kepatuhan prosedur keselamatan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan bersama.
“Pengelola SPBU didorong untuk meningkatkan pengawasan serta memastikan seluruh pihak yang beraktivitas di area SPBU memahami dan menjalankan standar keselamatan secara disiplin,” lanjutnya.
Sementara itu, Sales Branch Manager Sulsel I Fuel, Muhammad Yoga Prabowo, menyampaikan bahwa langkah tindak lanjut telah dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Pihak SPBU akan memberikan teguran kepada personel tenant yang terlibat. Pertamina juga melakukan investigasi lebih lanjut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan operasional, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” terang Yoga.
Pertamina juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pelanggaran, sekecil apa pun, berpotensi menimbulkan risiko yang lebih besar jika tidak ditangani secara tegas dan konsisten.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Pertamina terus mendorong peningkatan awareness terhadap aspek keselamatan di seluruh SPBU, termasuk melalui sosialisasi, briefing rutin, serta evaluasi berkala terhadap operasional di lapangan.
Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan di lingkungan SPBU dengan mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Apabila menemukan kendala layanan atau indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melaporkan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen untuk terus menjaga standar keselamatan operasional serta memastikan seluruh aktivitas distribusi energi berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Pertamina Sulawesi Imbau Warga Tak Percaya Hoaks Kenaikan Harga Pertalite
Pertamina menegaskan, informasi mengenai harga dan layanan BBM sebaiknya tidak dijadikan rujukan jika tidak berasal dari sumber resmi.
Kamis, 24 Sep 2026 12:35
Sulsel
Pasokan LPG 3 Kg di Pinrang Normal, Pertamina Tambah 18.480 Tabung
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah pasokan LPG 3 Kg di Kabupaten Pinrang hingga 18.480 tabung untuk menjaga ketersediaan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Rabu, 23 Sep 2026 18:47
News
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar
Akses warga di kawasan pegunungan Kabupaten Enrekang kini lebih aman setelah Jembatan Gantung Desa Kaluppini, Kecamatan Enrekang, direhabilitasi melalui program CSR Pertamina.
Rabu, 23 Sep 2026 18:34
News
Pertamina Optimalkan Penyaluran BBM di Seluruh Sulawesi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat pengawasan dan penyesuaian distribusi bahan bakar minyak (BBM) di seluruh wilayah Sulawesi.
Rabu, 23 Sep 2026 13:59
News
Pertamina Perkuat Suplai LPG 3 Kg di Sejumlah Wilayah Sulawesi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyesuaikan penyaluran LPG 3 Kg di sejumlah wilayah sepanjang September 2026 untuk merespons perkembangan kebutuhan masyarakat.
Selasa, 22 Sep 2026 10:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IKA UNHAS Jabodetabek Satukan Alumni Lewat Golf Tournament dan Charity 2026
2
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
3
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
4
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
5
Kalla 10K Naik Kelas, Rute Tersertifikasi PASI dan Diikuti 4.500 Pelari
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IKA UNHAS Jabodetabek Satukan Alumni Lewat Golf Tournament dan Charity 2026
2
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
3
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
4
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
5
Kalla 10K Naik Kelas, Rute Tersertifikasi PASI dan Diikuti 4.500 Pelari