home news

Meity Rahmatia Desak Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Bollangi, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:38 WIB
Anggota DPR RI, Meity Rahmatia. Foto: Humas Fraksi PKS
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Sulawesi Selatan (Sulsel), Meity Rahmatia, mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meningkatkan integritasnya dan bekerja keras dalam memberantas jaringan narkoba di lembaga pemasyarakatan.

Hal ini ia tegaskan setelah mendapat kabar penangkapan sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba di Tana Toraja yang dikaitkan dengan jaringan Lapas Narkotika di Bollangi, Kabupaten Gowa.

“Saya mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan agar bekerja serius. Bongkar jaringan ini. Seluruh petugas yang terbukti terkait dibina. Dan kalau tidak bisa lagi dibina, dipecat. Pemerintah harus menunjukkan sikap tegasnya dalam pemberantasan narkoba,” jelas Meity dari keterangan tertulisnya yang diterima Sindo Makassar pada Selasa (31/03/2026).

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim BNNK Toraja yang mencakup wilayah kerja Enrekang, Tana Toraja, dan Toraja Utara. Tim melakukan observasi lapangan selama empat hari, dimulai sejak Senin (23/3/2026) hingga Kamis (26/3/2026).

Dari tujuh orang yang diamankan, satu di antaranya berinisial K, seorang perempuan muda yang diketahui sebagai tenaga kontrak di kantor BPS Gereja Toraja. Ia diduga masuk dalam jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIB Sungguminasa atau Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa. Dari hasil pengembangan, total orang yang ditahan kini sebanyak 10 orang.

Meity sangat menyayangkan adanya dugaan jaringan ini. Ia mengatakan masalah ini sebagai bahan evaluasi terhadap program zero narkoba dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Selain menyampaikan langsung ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Sulsel, insyaallah saya akan membawa masalah ini ke rapat Komisi XIII dan berusaha menghadirkan kembali mitra-mitra terkait, terutama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ungkapnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya