home news

WN Belgia Pelaku Aksi Berbahaya di Bali Diamankan di Bandara Hasanuddin

Rabu, 01 April 2026 - 20:00 WIB
WN Belgia mendapat pendampingan petugas saat keluar dari area Inteldakim Kantor Imigrasi Makassar. Foto: Istimewa
Petugas Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia berinisial SD. Pria tersebut diamankan saat hendak melewati pemeriksaan keimigrasian setelah terdeteksi masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI).

SOI merupakan aplikasi internal Direktorat Jenderal Imigrasi yang digunakan untuk memantau, menganalisis, serta mengambil tindakan strategis secara real-time terhadap orang asing yang masuk dalam kategori perhatian khusus. Data dalam aplikasi ini terintegrasi langsung dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyampaikan, penahanan dilakukan setelah sistem mendeteksi identitas SD saat akan melakukan perjalanan keluar dari Indonesia melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

"Sistem kami bekerja secara real-time. Begitu yang bersangkutan melintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), identitasnya langsung terdeteksi sebagai subjek yang dicari. Kami tidak memberikan toleransi bagi WNA yang tidak menghormati hukum serta norma yang berlaku di Indonesia," tegas Abdi Widodo Subagio Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SD diketahui masuk dalam daftar pantauan khusus oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali. Status tersebut diberikan setelah video aksinya viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, SD terlihat sengaja melompat ke laut menggunakan sepeda motor sewaan. Aksi tersebut dinilai membahayakan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Bali.

Pihak Imigrasi Makassar menegaskan tidak akan menoleransi perilaku WNA yang mengganggu ketertiban umum. Sebagai tindak lanjut, SD akan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai sebagai pihak yang menetapkan status SOI.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya