WN Belgia Pelaku Aksi Berbahaya di Bali Diamankan di Bandara Hasanuddin

Rabu, 01 Apr 2026 20:00
WN Belgia Pelaku Aksi Berbahaya di Bali Diamankan di Bandara Hasanuddin
WN Belgia mendapat pendampingan petugas saat keluar dari area Inteldakim Kantor Imigrasi Makassar. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Petugas Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia berinisial SD. Pria tersebut diamankan saat hendak melewati pemeriksaan keimigrasian setelah terdeteksi masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI).

SOI merupakan aplikasi internal Direktorat Jenderal Imigrasi yang digunakan untuk memantau, menganalisis, serta mengambil tindakan strategis secara real-time terhadap orang asing yang masuk dalam kategori perhatian khusus. Data dalam aplikasi ini terintegrasi langsung dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyampaikan, penahanan dilakukan setelah sistem mendeteksi identitas SD saat akan melakukan perjalanan keluar dari Indonesia melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

"Sistem kami bekerja secara real-time. Begitu yang bersangkutan melintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), identitasnya langsung terdeteksi sebagai subjek yang dicari. Kami tidak memberikan toleransi bagi WNA yang tidak menghormati hukum serta norma yang berlaku di Indonesia," tegas Abdi Widodo Subagio Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SD diketahui masuk dalam daftar pantauan khusus oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali. Status tersebut diberikan setelah video aksinya viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, SD terlihat sengaja melompat ke laut menggunakan sepeda motor sewaan. Aksi tersebut dinilai membahayakan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Bali.

Pihak Imigrasi Makassar menegaskan tidak akan menoleransi perilaku WNA yang mengganggu ketertiban umum. Sebagai tindak lanjut, SD akan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai sebagai pihak yang menetapkan status SOI.

Setibanya di Bali, SD akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum keimigrasian yang berlaku.
(MAN)
Berita Terkait
Kunjungan WNA Naik, Imigrasi Makassar Optimalkan Pengawasan via APOA
News
Kunjungan WNA Naik, Imigrasi Makassar Optimalkan Pengawasan via APOA
Pengelola hotel, penginapan, sekolah internasional, hingga perusahaan diminta aktif melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Kamis, 25 Jun 2026 23:19
3 Hari di TSM, Layanan Eazy Passport Imigrasi Makassar Diminati Warga
Makassar City
3 Hari di TSM, Layanan Eazy Passport Imigrasi Makassar Diminati Warga
Layanan Eazy Passport yang dihadirkan Kantor Imigrasi Makassar di BRI Consumer Expo 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Selasa, 23 Jun 2026 10:53
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Silatnas IKA FSIKP UMI
Sulsel
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Silatnas IKA FSIKP UMI
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar membuka layanan Easy Passport dalam rangkaian Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Sastra, Ilmu Komunikasi, dan Pendidikan (FSIKP) Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Jum'at, 29 Mei 2026 08:52
Imigrasi Makassar Gagalkan Upaya Haji Nonprosedural
News
Imigrasi Makassar Gagalkan Upaya Haji Nonprosedural
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menunda keberangkatan lima warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural di Area Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Jumat 22 Mei 2026.
Senin, 25 Mei 2026 08:24
Imigrasi Makassar Deportasi WN Filipina karena Langgar Aturan Keimigrasian
Sulsel
Imigrasi Makassar Deportasi WN Filipina karena Langgar Aturan Keimigrasian
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum keimigrasian di Indonesia. Pada Rabu, 20 Mei 2026, Imigrasi Makassar mendeportasi seorang warga negara Filipina berinisial JTO.
Kamis, 21 Mei 2026 10:59
Berita Terbaru