WN Belgia Pelaku Aksi Berbahaya di Bali Diamankan di Bandara Hasanuddin
Rabu, 01 Apr 2026 20:00
WN Belgia mendapat pendampingan petugas saat keluar dari area Inteldakim Kantor Imigrasi Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Petugas Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia berinisial SD. Pria tersebut diamankan saat hendak melewati pemeriksaan keimigrasian setelah terdeteksi masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI).
SOI merupakan aplikasi internal Direktorat Jenderal Imigrasi yang digunakan untuk memantau, menganalisis, serta mengambil tindakan strategis secara real-time terhadap orang asing yang masuk dalam kategori perhatian khusus. Data dalam aplikasi ini terintegrasi langsung dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyampaikan, penahanan dilakukan setelah sistem mendeteksi identitas SD saat akan melakukan perjalanan keluar dari Indonesia melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
"Sistem kami bekerja secara real-time. Begitu yang bersangkutan melintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), identitasnya langsung terdeteksi sebagai subjek yang dicari. Kami tidak memberikan toleransi bagi WNA yang tidak menghormati hukum serta norma yang berlaku di Indonesia," tegas Abdi Widodo Subagio Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SD diketahui masuk dalam daftar pantauan khusus oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali. Status tersebut diberikan setelah video aksinya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, SD terlihat sengaja melompat ke laut menggunakan sepeda motor sewaan. Aksi tersebut dinilai membahayakan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Bali.
Pihak Imigrasi Makassar menegaskan tidak akan menoleransi perilaku WNA yang mengganggu ketertiban umum. Sebagai tindak lanjut, SD akan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai sebagai pihak yang menetapkan status SOI.
Setibanya di Bali, SD akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum keimigrasian yang berlaku.
SOI merupakan aplikasi internal Direktorat Jenderal Imigrasi yang digunakan untuk memantau, menganalisis, serta mengambil tindakan strategis secara real-time terhadap orang asing yang masuk dalam kategori perhatian khusus. Data dalam aplikasi ini terintegrasi langsung dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyampaikan, penahanan dilakukan setelah sistem mendeteksi identitas SD saat akan melakukan perjalanan keluar dari Indonesia melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
"Sistem kami bekerja secara real-time. Begitu yang bersangkutan melintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), identitasnya langsung terdeteksi sebagai subjek yang dicari. Kami tidak memberikan toleransi bagi WNA yang tidak menghormati hukum serta norma yang berlaku di Indonesia," tegas Abdi Widodo Subagio Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SD diketahui masuk dalam daftar pantauan khusus oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali. Status tersebut diberikan setelah video aksinya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, SD terlihat sengaja melompat ke laut menggunakan sepeda motor sewaan. Aksi tersebut dinilai membahayakan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Bali.
Pihak Imigrasi Makassar menegaskan tidak akan menoleransi perilaku WNA yang mengganggu ketertiban umum. Sebagai tindak lanjut, SD akan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai sebagai pihak yang menetapkan status SOI.
Setibanya di Bali, SD akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum keimigrasian yang berlaku.
(MAN)
Berita Terkait
News
Arus Balik Lebaran 2026, Penumpang Bandara Sultan Hasanuddin Tembus 525 Ribu Orang
Arus balik Lebaran 1447 Hijriah di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga H+7 Lebaran, jumlah penumpang tercatat mencapai 525.938 orang.
Minggu, 29 Mar 2026 12:49
Sulsel
Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Austria Dideportasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi seorang WNA asal Austria berinisial FW karena melanggar aturan izin tinggal di Indonesia.
Senin, 16 Mar 2026 16:34
Sulsel
Imigrasi Makassar Bentuk 8 Desa Binaan untuk Cegah TPPO
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar meresmikan delapan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 13 Mar 2026 17:30
News
Posko Angkutan Lebaran Bandara Sultan Hasanuddin Resmi Beroperasi
Posko Angkutan Lebaran di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin resmi dibuka untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama periode mudik Idulfitri 2026.
Jum'at, 13 Mar 2026 13:08
Sulsel
BMKG Prediksi Hujan Sedang Warnai Arus Mudik di Bandara Hasanuddin
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan dengan intensitas sedang masih berpotensi terjadi di wilayah Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar selama periode arus mudik Lebaran.
Jum'at, 13 Mar 2026 09:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
2
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
3
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bekali Siswa Hadapi Dunia Kuliah
4
Tembus Empat Besar Nasional, UNM Terima 3.830 Mahasiswa Baru Jalur SNBP
5
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
2
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
3
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bekali Siswa Hadapi Dunia Kuliah
4
Tembus Empat Besar Nasional, UNM Terima 3.830 Mahasiswa Baru Jalur SNBP
5
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina