home news

Kapolri Dijadwalkan Resmikan Pusat Studi Kepolisian di Unhas

Jum'at, 03 April 2026 - 05:22 WIB
Unhas bersama Polda Sulsel menuntaskan persiapan peluncuran Pusat Studi Kepolisian di Fakultas Hukum Unhas, Kamis (2/4/2026). Foto: Istimewa
Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menuntaskan persiapan peluncuran Pusat Studi Kepolisian di Fakultas Hukum (FH) Unhas. Pusat studi tersebut dijadwalkan akan diresmikan oleh Kapolri.

Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan riset akademik dengan praktik kepolisian untuk menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks, termasuk kejahatan berbasis digital.

Kesiapan peluncuran ditandai dengan kegiatan peninjauan yang dirangkaikan dengan pertemuan antara Rektor Unhas dan jajaran Polda Sulsel.

Dalam pertemuan itu, Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol. Ai Afriandi memaparkan dasar hukum, tujuan, struktur organisasi, hingga bentuk kegiatan Pusat Studi Kepolisian.

"Secara konseptual, Pusat Studi Kepolisian ini mengusung tiga pilar utama, pengembangan kapasitas, produksi pengetahuan, dan translasi kebijakan. Program pelatihan dirancang untuk meningkatkan kompetensi personel kepolisian dalam aspek etika profesi, komunikasi publik, serta manajemen konflik, tiga bidang yang dalam kajian ilmu sosial terbukti berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat," katanya, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, penelitian bersama antara akademisi dan praktisi kepolisian menjadi inti pendekatan berbasis bukti (evidence-based policing). Melalui kolaborasi ini, data empiris diharapkan dapat diolah menjadi rekomendasi kebijakan yang lebih presisi dalam menangani berbagai isu, seperti kejahatan siber, dinamika sosial, hingga keamanan berbasis komunitas.

Selain itu, pengembangan kurikulum juga menjadi bagian penting melalui kuliah tamu, seminar, dan diskusi kebijakan. Pendekatan ini membuka ruang interaksi antara teori dan praktik yang adaptif terhadap perubahan lanskap kejahatan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya