Kapolri Dijadwalkan Resmikan Pusat Studi Kepolisian di Unhas

Jum'at, 03 Apr 2026 05:22
Kapolri Dijadwalkan Resmikan Pusat Studi Kepolisian di Unhas
Unhas bersama Polda Sulsel menuntaskan persiapan peluncuran Pusat Studi Kepolisian di Fakultas Hukum Unhas, Kamis (2/4/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menuntaskan persiapan peluncuran Pusat Studi Kepolisian di Fakultas Hukum (FH) Unhas. Pusat studi tersebut dijadwalkan akan diresmikan oleh Kapolri.

Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan riset akademik dengan praktik kepolisian untuk menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks, termasuk kejahatan berbasis digital.

Kesiapan peluncuran ditandai dengan kegiatan peninjauan yang dirangkaikan dengan pertemuan antara Rektor Unhas dan jajaran Polda Sulsel.

Dalam pertemuan itu, Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol. Ai Afriandi memaparkan dasar hukum, tujuan, struktur organisasi, hingga bentuk kegiatan Pusat Studi Kepolisian.

"Secara konseptual, Pusat Studi Kepolisian ini mengusung tiga pilar utama, pengembangan kapasitas, produksi pengetahuan, dan translasi kebijakan. Program pelatihan dirancang untuk meningkatkan kompetensi personel kepolisian dalam aspek etika profesi, komunikasi publik, serta manajemen konflik, tiga bidang yang dalam kajian ilmu sosial terbukti berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat," katanya, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, penelitian bersama antara akademisi dan praktisi kepolisian menjadi inti pendekatan berbasis bukti (evidence-based policing). Melalui kolaborasi ini, data empiris diharapkan dapat diolah menjadi rekomendasi kebijakan yang lebih presisi dalam menangani berbagai isu, seperti kejahatan siber, dinamika sosial, hingga keamanan berbasis komunitas.

Selain itu, pengembangan kurikulum juga menjadi bagian penting melalui kuliah tamu, seminar, dan diskusi kebijakan. Pendekatan ini membuka ruang interaksi antara teori dan praktik yang adaptif terhadap perubahan lanskap kejahatan.

Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Hamzah Halim, mengatakan Pusat Studi Kepolisian dirancang dengan melibatkan berbagai fakultas yang relevan dengan tugas kepolisian.

"Pendekatan lintas disiplin ini diharapkan mampu memperkaya perspektif keilmuan dalam mendukung kajian serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan keamanan," ujarnya.

Ia menambahkan, FH Unhas terus memperkuat peran strategis melalui berbagai program kolaboratif, termasuk program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bersama Polda Sulsel, serta penyelenggaraan kelas afirmasi jenjang S2 dan S3 bagi anggota kepolisian.

"Salah satunya adalah pelaksanaan program kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) hasil kerja sama dengan Polda Sulawesi Selatan, serta penyelenggaraan kelas afirmasi jenjang S2 dan S3 bagi anggota kepolisian," jelasnya.

Sementara itu, Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, menyoroti kompleksitas ancaman siber yang membutuhkan respons multidisipliner.

“Fenomena kejahatan hari ini berkembang sangat cepat, terutama di ruang digital. Karena itu, pendekatan berbasis riset dan kolaborasi lintas disiplin menjadi kebutuhan mendesak,” kata Prof. JJ.

Ia menegaskan bahwa tantangan ke depan tidak dapat ditangani secara sektoral, melainkan membutuhkan kolaborasi kuat antara perguruan tinggi dan institusi kepolisian.

"Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara perguruan tinggi dan institusi kepolisian sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menghadirkan solusi berbasis ilmu pengetahuan," paparnya.

Prof. JJ juga menjelaskan bahwa struktur Pusat Studi Kepolisian melibatkan akademisi lintas bidang dan praktisi kepolisian sebagai bagian dari model kolaborasi transdisipliner.

"Kehadiran divisi-divisi seperti riset dan publikasi, advokasi, hingga pengabdian kepada masyarakat memperkuat fungsi pusat studi sebagai penghubung antara produksi pengetahuan dan implementasi kebijakan," tuturnya.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan apresiasi atas dukungan Unhas sebagai mitra strategis institusi kepolisian.

"Keberadaan Pusat Studi Kepolisian diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata melalui rekomendasi akademik dalam membantu pemecahan berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan," ucapnya.

Selain dengan institusi kepolisian, Fakultas Hukum Unhas juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia dan Mahkamah Agung. Melalui kerja sama tersebut, jaksa baru yang telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) dapat melanjutkan studi S2 di Fakultas Hukum Unhas dengan masa studi satu tahun.

Kolaborasi ini juga diperkuat melalui pelaksanaan riset bersama, publikasi ilmiah, serta berbagai kegiatan akademik lain sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas Tridharma Perguruan Tinggi.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru