home news

Pemkot Makassar Resmi Jalankan Proyek PSEL Berbasis Aglomerasi Bersama Gowa-Maros

Sabtu, 04 April 2026 - 16:12 WIB
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan PSEL, bersama Gubernur Sulsel, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (4/4/2026). Foto: Istimewa
Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros resmi menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan bersama Gubernur Sulawesi Selatan dan disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (4/4/2026).

Kolaborasi lintas daerah ini menjadi langkah konkret dalam mendukung implementasi PSEL di Makassar sebagai bagian dari program nasional pengelolaan sampah berbasis energi (waste to energy). Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu menjawab tantangan timbulan sampah di kawasan Mamminasata.

Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa proyek ini merupakan bagian dari proses panjang yang dirancang pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan sampah secara sistemik.

Ia menegaskan bahwa pengembangan PSEL menjadi langkah penting dalam menjawab peningkatan timbulan sampah di wilayah perkotaan yang dapat mencapai 1.000 ton per hari.

"Ini suatu langkah panjang yang telah dilakukan, pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu memotong generasi dari pengelolaan sampah sekarang ini,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa kerja sama ini menggunakan pendekatan aglomerasi bersama daerah sekitar agar penanganan sampah tidak dilakukan secara parsial.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya