Legislator DPRD Sulsel Desak Dinas Koperasi Transparan Soal Dana Hibah Wisata
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Senin, 06 April 2026 - 08:52 WIB
Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Mallarangan Tutu, Senin (6/4/2026). Foto: Istimewa
Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mallarangan Tutu, menyoroti realisasi dana hibah di sektor pariwisata.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi B bersama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Rabu 1 April pekan lalu.
Dalam rapat itu, Mallarangan Tutu mempertanyakan transparansi penyaluran dana hibah yang dialokasikan ke sejumlah destinasi wisata. Ia meminta penjelasan rinci terkait lokasi penerima, mekanisme penyaluran, serta sistem pengawasan yang dilakukan.
"Perlu ada kejelasan, dana hibah ini disalurkan ke mana saja dan bagaimana pengawasannya di lapangan. Ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” tegasnya.
Ia menilai, penggunaan anggaran daerah tidak cukup hanya dilihat dari tingkat serapan, tetapi juga harus diukur dari dampaknya terhadap masyarakat.
"Yang harus menjadi fokus adalah manfaatnya. Apakah hibah ini benar-benar berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di sekitar destinasi wisata, atau hanya berhenti pada pembangunan fisik,” lanjut Mallarangan.
Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk menyajikan data yang lebih terbuka dan komprehensif. Data tersebut mencakup daftar penerima hibah serta evaluasi dampak sosial dan ekonomi dari program yang dijalankan.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi B bersama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Rabu 1 April pekan lalu.
Dalam rapat itu, Mallarangan Tutu mempertanyakan transparansi penyaluran dana hibah yang dialokasikan ke sejumlah destinasi wisata. Ia meminta penjelasan rinci terkait lokasi penerima, mekanisme penyaluran, serta sistem pengawasan yang dilakukan.
"Perlu ada kejelasan, dana hibah ini disalurkan ke mana saja dan bagaimana pengawasannya di lapangan. Ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” tegasnya.
Ia menilai, penggunaan anggaran daerah tidak cukup hanya dilihat dari tingkat serapan, tetapi juga harus diukur dari dampaknya terhadap masyarakat.
"Yang harus menjadi fokus adalah manfaatnya. Apakah hibah ini benar-benar berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di sekitar destinasi wisata, atau hanya berhenti pada pembangunan fisik,” lanjut Mallarangan.
Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk menyajikan data yang lebih terbuka dan komprehensif. Data tersebut mencakup daftar penerima hibah serta evaluasi dampak sosial dan ekonomi dari program yang dijalankan.