home news

Pemuda di Makassar Aniaya Pacar karena Cemburu, Ditangkap saat Hendak Kabur

Senin, 06 April 2026 - 09:00 WIB
Korban penganiayaan, FT, mendatangi Tim Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Makassar. Foto: Humas Polrestabes Makassar
Tim Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menangkap seorang pemuda berinisial FH (23) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya.

FH diamankan di kediamannya di Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (2/4/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial FT (18).

Korban melaporkan bahwa dirinya dianiaya oleh pelaku di kawasan Jalan Inspeksi Kanal Rappocini, Makassar.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor.

“Lelaki FH ditangkap anggota Tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah dilaporkan oleh pacarnya yang menjadi korban penganiayaan,” ujar Kompol Wahiduddin dikutip dari lama Polrestabes Makassar.

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan, tim segera melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan pelaku di kediamannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, FH dan korban diketahui memiliki hubungan asmara. Namun, pelaku diduga diliputi rasa cemburu karena mencurigai korban menjalin hubungan dengan pria lain.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya