Pria 45 Tahun Ditangkap Usai Tusuk Pelajar hingga Tewas
Tim SINDOmakassar
Rabu, 08 April 2026 - 20:30 WIB
Personel Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menikam korban hingga meninggal dunia. Foto: Humas Polrestabes Makassar
Personel Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar, mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Baji Pamai Dalam, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 16.10 Wita.
Dalam kasus ini, anggota Resmob Polsek Mamajang mengamankan seorang pria berinisial IM (45), warga Jalan Baji Pamai, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial AS (15).
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri Usman, mengungkapkan bahwa korban sempat dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka tusuk. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
“Korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, namun nyawa korban tidak tertolong akibat luka tusuk yang dialami pada bagian pinggang sebelah kiri,” ujar AKP Alim Bahri Usman, Selasa 7 April 2026, dikutip dari laman Polrestabes Makassar.
Ia menjelaskan, pihak keluarga awalnya menerima informasi bahwa korban telah dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi terluka. Tidak lama kemudian, keluarga kembali mendapat kabar bahwa korban telah meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Baji Pamai Dalam, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 16.10 Wita.
Dalam kasus ini, anggota Resmob Polsek Mamajang mengamankan seorang pria berinisial IM (45), warga Jalan Baji Pamai, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial AS (15).
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri Usman, mengungkapkan bahwa korban sempat dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka tusuk. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
“Korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, namun nyawa korban tidak tertolong akibat luka tusuk yang dialami pada bagian pinggang sebelah kiri,” ujar AKP Alim Bahri Usman, Selasa 7 April 2026, dikutip dari laman Polrestabes Makassar.
Ia menjelaskan, pihak keluarga awalnya menerima informasi bahwa korban telah dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi terluka. Tidak lama kemudian, keluarga kembali mendapat kabar bahwa korban telah meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut.