Pria 45 Tahun Ditangkap Usai Tusuk Pelajar hingga Tewas
Rabu, 08 Apr 2026 20:30
Personel Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menikam korban hingga meninggal dunia. Foto: Humas Polrestabes Makassar
MAKASSAR - Personel Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar, mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Baji Pamai Dalam, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 16.10 Wita.
Dalam kasus ini, anggota Resmob Polsek Mamajang mengamankan seorang pria berinisial IM (45), warga Jalan Baji Pamai, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial AS (15).
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri Usman, mengungkapkan bahwa korban sempat dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka tusuk. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
“Korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, namun nyawa korban tidak tertolong akibat luka tusuk yang dialami pada bagian pinggang sebelah kiri,” ujar AKP Alim Bahri Usman, Selasa 7 April 2026, dikutip dari laman Polrestabes Makassar.
Ia menjelaskan, pihak keluarga awalnya menerima informasi bahwa korban telah dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi terluka. Tidak lama kemudian, keluarga kembali mendapat kabar bahwa korban telah meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku mengakui telah menusuk korban menggunakan sebilah badik sebanyak satu kali.
“Pelaku mengakui melakukan penganiayaan dengan menusuk korban menggunakan benda tajam jenis badik sebanyak satu kali,” jelas AKP Alim.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa insiden bermula saat kakak pelaku, IW, menegur sejumlah anak di dekat pintu pagar rumahnya. Namun, anak-anak tersebut tidak mengindahkan teguran dan mengatakan “kah tidak ribut jaki”.
Tidak lama kemudian, IM keluar dari rumah dan melihat IW terlibat cekcok dengan anak-anak tersebut. Situasi kemudian berujung pada perkelahian antara pelaku dan beberapa anak di lokasi kejadian.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah badik beserta sarungnya, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah yang digunakan pelaku untuk melarikan diri, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mamajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Baji Pamai Dalam, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 16.10 Wita.
Dalam kasus ini, anggota Resmob Polsek Mamajang mengamankan seorang pria berinisial IM (45), warga Jalan Baji Pamai, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial AS (15).
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri Usman, mengungkapkan bahwa korban sempat dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka tusuk. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
“Korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, namun nyawa korban tidak tertolong akibat luka tusuk yang dialami pada bagian pinggang sebelah kiri,” ujar AKP Alim Bahri Usman, Selasa 7 April 2026, dikutip dari laman Polrestabes Makassar.
Ia menjelaskan, pihak keluarga awalnya menerima informasi bahwa korban telah dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi terluka. Tidak lama kemudian, keluarga kembali mendapat kabar bahwa korban telah meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku mengakui telah menusuk korban menggunakan sebilah badik sebanyak satu kali.
“Pelaku mengakui melakukan penganiayaan dengan menusuk korban menggunakan benda tajam jenis badik sebanyak satu kali,” jelas AKP Alim.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa insiden bermula saat kakak pelaku, IW, menegur sejumlah anak di dekat pintu pagar rumahnya. Namun, anak-anak tersebut tidak mengindahkan teguran dan mengatakan “kah tidak ribut jaki”.
Tidak lama kemudian, IM keluar dari rumah dan melihat IW terlibat cekcok dengan anak-anak tersebut. Situasi kemudian berujung pada perkelahian antara pelaku dan beberapa anak di lokasi kejadian.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah badik beserta sarungnya, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah yang digunakan pelaku untuk melarikan diri, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mamajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
News
Cekcok Soal Uang Rp100 Ribu, Seorang Pria di Manggala Tewas Dianiaya Rekan
Tragedi pembunuhan terjadi di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, di mana seorang pria berinisial DP (30) tewas setelah diduga ditikam oleh rekannya sendiri, pada pukul 22.30 Wita Rabu (9/7/2026) malam.
Kamis, 09 Jul 2026 18:48
News
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kamis, 02 Jul 2026 18:50
News
Ancam Warga dengan Parang, Pria di Manggala Ditangkap Polisi
Seorang pria bernama Andi Aswar alias Wawan (35), warga Jalan Toddopuli V Setapak 7, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, diamankan personel Polsek Manggala setelah diduga mengancam warga.
Senin, 29 Jun 2026 16:47
News
Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang kabur dari Polsek Tamalate dua pekan lalu, akhirnya berakhir. Ia ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Rabu, 27 Mei 2026 15:46
Makassar City
Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan penyelenggaran administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 16:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Laskar Rasulullah Tolak Eksekusi Lahan, Minta PN Sungguminasa Tunda Pelaksanaan
2
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
3
Sinergi Akademik dan Negara, UMI Jadi Mitra Penyusunan RUU Ketenagalistrikan
4
Kolaborasi Pelindo Jasa Maritim & BSI Dukung UMKM Naik Kelas
5
KM Dharma Kartika III Naik Dock, DLU Pastikan Pelayanan Tetap Prima bagi Konsumen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Laskar Rasulullah Tolak Eksekusi Lahan, Minta PN Sungguminasa Tunda Pelaksanaan
2
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
3
Sinergi Akademik dan Negara, UMI Jadi Mitra Penyusunan RUU Ketenagalistrikan
4
Kolaborasi Pelindo Jasa Maritim & BSI Dukung UMKM Naik Kelas
5
KM Dharma Kartika III Naik Dock, DLU Pastikan Pelayanan Tetap Prima bagi Konsumen