home news

Andi Atssam Mappanyukki Raih Suara Senat Terbanyak di Putaran Pertama Pildek FIKK UNM

Rabu, 08 April 2026 - 20:36 WIB
Rekapitulasi perolehan suara senat untuk Calon Dekan FIKK UNM yang digelar di ruang senat Rabu, (08/04/2026). Foto: Istimewa
Mayoritas suara senat memilih Dr Andi Atssam Mappanyukki memimpin Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM).

Hal ini terlihat dalam putaran pertama pemilihan dekan (Pildek) dan rekapitulasi perolehan suara Calon Dekan FIKK UNM yang digelar di ruang senat Rabu, (08/04/2026). Dalam rapat senat tertutup tersebut, mayoritas senat di fakultas ini memilih Dr Andi Atssam Mappanyukki dengan total suara 18 dari 29 senat yang memilik.

Sementara enam bakal calon lain jauh tertinggal. Hanya Prof Juhanis yang mengantongi 10 suara, dan Dr Muh Adnan Hudain dengan satu suara. Sementara lainnya yakni, Prof Ivan, Dr Rachamt Kasmad, Dr Imam Suyudi dan Dr Hasbullah AS tidak mendapatkan suara dari senat fakultas.

Untuk tahap selanjutnya akan kembali dilakukan pemilihan tahap kedua pada, 13 April 2026 mendatang rapat senat tertutup ini juga akan menghadirkan Plt Rektor UNM Prof Farida dan langsung disahkan hasilnya.

Sekretaris Senat FIKK UNM, Dr Fahrizal, mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian acara yang dimulai sejak pagi hari tersebut berjalan dengan lancar. "Prosesnya sangat dinamis, diawali pagi tadi kita melaksanakan proses pemaparan visi-misi dari ketujuh calon. Alhamdulillah berjalan lancar dihadiri seluruh perwakilan dari sivitas akademika, dari unsur senat, guru besar, dosen, perwakilan dari tiap jurusan dan prodi, serta beberapa perwakilan mahasiswa," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa setelah waktu ibadah salat Dzuhur atau sekitar pukul 14.00 Wita, proses dilanjutkan dengan pemungutan suara tahap pertama yang diikuti oleh 29 anggota senat dan berhasil menjaring dua kandidat untuk melaju ke putaran berikutnya.

"Dengan rekapitulasi suaranya itu, Dr Andi Atssam Mappanyukki memperoleh suara 18, dan Prof Juhanis memperoleh suara 10. Urutan ketiga itu ada Dr Muhammad Adnan Hudain dengan perolehan suara 1 suara. Jadi total 29 suara," jelasnya kepada SINDO Makassar.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya