DPRD Sulsel Minta Dispenda Perketat Akses Pengawasan Pajak Perusahaan
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Rabu, 15 April 2026 - 17:31 WIB
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Andi Syaifuddin Patahuddin, Selasa (14/4/2026). Foto: Istimewa
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andi Syaifuddin Patahuddin, menyoroti lemahnya akses pengawasan terhadap sejumlah pelaku usaha dalam rapat kerja bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulsel.
Rapat tersebut merupakan bagian dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025. Fokus pembahasan diarahkan pada optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak.
Dalam forum itu, Andi Syaifuddin mengungkapkan keprihatinannya terhadap adanya perusahaan yang dinilai tertutup dan sulit diakses oleh Dispenda dalam menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi.
"Jangan ada negara di dalam negara. Tidak boleh ada entitas usaha yang beroperasi di wilayah kita tetapi tidak bisa diakses untuk kepentingan pengawasan,” tegasnya, Selasa (14/4/2026).
Ia menyebut kondisi tersebut bahkan menjadi keluhan dari Kepala Dispenda Sulsel yang mengalami kendala saat melakukan pendataan di lapangan.
"Beberapa perusahaan tidak membuka akses secara maksimal, termasuk saat dilakukan pengecekan terhadap aktivitas operasional di dalam kawasan mereka," paparnya.
Menurutnya, keterbatasan akses ini berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak kendaraan operasional perusahaan yang menjadi salah satu objek pajak potensial.
Rapat tersebut merupakan bagian dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025. Fokus pembahasan diarahkan pada optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak.
Dalam forum itu, Andi Syaifuddin mengungkapkan keprihatinannya terhadap adanya perusahaan yang dinilai tertutup dan sulit diakses oleh Dispenda dalam menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi.
"Jangan ada negara di dalam negara. Tidak boleh ada entitas usaha yang beroperasi di wilayah kita tetapi tidak bisa diakses untuk kepentingan pengawasan,” tegasnya, Selasa (14/4/2026).
Ia menyebut kondisi tersebut bahkan menjadi keluhan dari Kepala Dispenda Sulsel yang mengalami kendala saat melakukan pendataan di lapangan.
"Beberapa perusahaan tidak membuka akses secara maksimal, termasuk saat dilakukan pengecekan terhadap aktivitas operasional di dalam kawasan mereka," paparnya.
Menurutnya, keterbatasan akses ini berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan daerah, terutama dari sektor pajak kendaraan operasional perusahaan yang menjadi salah satu objek pajak potensial.