Pemerintah Tertibkan 27 Lapak PKL di Trotoar dan Drainase Jalan Sunu
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Rabu, 15 April 2026 - 17:39 WIB
Suasana penertiban lapak PKL di Jalan Sunu oleh petugas gabungan. Foto: Istimewa
Pemerintah Kecamatan Tallo menertibkan 27 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase, Rabu (15/4/2026). Penertiban ini dilakukan untuk menjaga estetika kota sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik.
Camat Tallo, Andi Husni, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
"Sebanyak 27 lapak PKL kami tertibkan yang tersebar di tiga wilayah kelurahan, sebagai bagian dari upaya penataan dan pengembalian fungsi fasilitas umum," jelasnya.
Penertiban difokuskan di sepanjang Jalan Sunu yang meliputi Kelurahan Kalukuang, Lembo, dan Suangga.
"Di Kelurahan Kalukuang, terdapat tujuh lapak, termasuk warung kopi yang berdiri di atas drainase dan trotoar di Jalan Datuk Patimang. Sementara itu, di Kelurahan Lembo terdapat lima lapak yang selama bertahun-tahun menempati trotoar, dan di Kelurahan Suangga sebanyak 15 lapak usaha dan PKL," tambahnya.
Sebagian lapak diketahui menggunakan bangunan semi permanen, seperti kanopi di atas fasilitas umum. Sebelum penertiban, pemerintah kecamatan bersama pihak kelurahan telah melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang.
"Sosialisasi dan imbauan disampaikan secara bertahap, disertai dengan pemberian surat peringatan secara berkala," katanya.
Camat Tallo, Andi Husni, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
"Sebanyak 27 lapak PKL kami tertibkan yang tersebar di tiga wilayah kelurahan, sebagai bagian dari upaya penataan dan pengembalian fungsi fasilitas umum," jelasnya.
Penertiban difokuskan di sepanjang Jalan Sunu yang meliputi Kelurahan Kalukuang, Lembo, dan Suangga.
"Di Kelurahan Kalukuang, terdapat tujuh lapak, termasuk warung kopi yang berdiri di atas drainase dan trotoar di Jalan Datuk Patimang. Sementara itu, di Kelurahan Lembo terdapat lima lapak yang selama bertahun-tahun menempati trotoar, dan di Kelurahan Suangga sebanyak 15 lapak usaha dan PKL," tambahnya.
Sebagian lapak diketahui menggunakan bangunan semi permanen, seperti kanopi di atas fasilitas umum. Sebelum penertiban, pemerintah kecamatan bersama pihak kelurahan telah melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang.
"Sosialisasi dan imbauan disampaikan secara bertahap, disertai dengan pemberian surat peringatan secara berkala," katanya.