Pemerintah Tertibkan 27 Lapak PKL di Trotoar dan Drainase Jalan Sunu

Rabu, 15 Apr 2026 17:39
Pemerintah Tertibkan 27 Lapak PKL di Trotoar dan Drainase Jalan Sunu
Suasana penertiban lapak PKL di Jalan Sunu oleh petugas gabungan. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Tallo menertibkan 27 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase, Rabu (15/4/2026). Penertiban ini dilakukan untuk menjaga estetika kota sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik.

Camat Tallo, Andi Husni, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

"Sebanyak 27 lapak PKL kami tertibkan yang tersebar di tiga wilayah kelurahan, sebagai bagian dari upaya penataan dan pengembalian fungsi fasilitas umum," jelasnya.

Penertiban difokuskan di sepanjang Jalan Sunu yang meliputi Kelurahan Kalukuang, Lembo, dan Suangga.

"Di Kelurahan Kalukuang, terdapat tujuh lapak, termasuk warung kopi yang berdiri di atas drainase dan trotoar di Jalan Datuk Patimang. Sementara itu, di Kelurahan Lembo terdapat lima lapak yang selama bertahun-tahun menempati trotoar, dan di Kelurahan Suangga sebanyak 15 lapak usaha dan PKL," tambahnya.

Sebagian lapak diketahui menggunakan bangunan semi permanen, seperti kanopi di atas fasilitas umum. Sebelum penertiban, pemerintah kecamatan bersama pihak kelurahan telah melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

"Sosialisasi dan imbauan disampaikan secara bertahap, disertai dengan pemberian surat peringatan secara berkala," katanya.

Dalam prosesnya, sejumlah pedagang memilih membongkar lapak secara mandiri.

"Berkat pendekatan yang mengedepankan dialog dan komunikasi tersebut, seluruh rangkaian kegiatan penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif," tuturnya.

Selain lapak PKL, tim gabungan juga menertibkan Warkop Momoyo di Jalan Datuk Patimang, tepat di sudut pertemuan Jalan Sunu.

"Kemarin berlanjut penertiban Warkop Momoyo yang kemarin sempat viral. Kami melakukan penertiban sekaligus pembersihan di lokasi tersebut," jelasnya.

Lokasi tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik karena dugaan aktivitas ilegal.

Ke depan, penertiban akan terus dilakukan secara bertahap di wilayah lain, termasuk Kelurahan Kaluku Bodoa.

"Penertiban di Kaluku Bodoa, ada sekitar lima lapak penjual kayu yang akan ditertibkan," ungkapnya.

Pemerintah kecamatan menegaskan penertiban dilakukan tanpa tebang pilih, meski harus dilakukan secara bertahap karena keterbatasan personel.

"Kami tidak mau dianggap tebang pilih, semua lapak yang melanggar di Kecamatan Tallo akan kami tertibkan, tetapi dilakukan secara bertahap," tegasnya.

Terkait relokasi, pihak kecamatan tengah menyiapkan opsi lokasi baru, termasuk rencana pengembangan pusat kuliner di belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa di Kelurahan Lakkang.

"Kami sementara merencanakan pusat kuliner di belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa. Nantinya sebagian pedagang akan direlokasi ke sana, tapi kami masih menunggu petunjuk pimpinan terkait perizinan," bebernya.

Penertiban juga menyasar praktik usaha yang melanggar ketertiban umum, seperti penempatan tangki di sepanjang Jalan Teuku Umar yang dinilai mengganggu fungsi trotoar dan drainase.

"Kondisi ini mendorong kami di kecamatan Tallo, sudah mengambil langkah tegas, mulai dari memberikan teguran hingga melakukan aksi membersihkan langsung tangki di lokasi," tegas Husni.

Ia menekankan bahwa ruang publik harus dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.

"Kami menegaskan bahwa ruang publik bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan harus dijaga bersama demi kepentingan umum," tukasnya.

Kegiatan penertiban ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari RT/RW, tokoh masyarakat, Satlinmas, hingga personel Satpol PP Kota Makassar.

Pemerintah Kecamatan Tallo menegaskan akan terus mengintensifkan penertiban lapak liar sebagai bagian dari penataan wilayah dan pengembalian fungsi fasilitas umum.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru