Problematika Danantara Dikupas Tuntas di Kota Makassar
Tim SINDOmakassar
Rabu, 15 April 2026 - 18:00 WIB
Debat publik bertajuk ‘Pro Kontra Model Pengelolaan BUMN pada Era Ekonomi Baru’ digelar di Hotel Claro, Makassar, hari ini (15/4/2026). Acara di Makassar adalah bagian pertama dari roadshow 10 kota.
Danantara digambarkan pemerintah sebagai mesin baru untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8%. Tetapi di satu sisi Danantara dapat menjadi pintu kehancuran ekonomi apabila tidak dapat dipertanggungjawabkan secara konseptual atau dikelola secara koruptif.
Problematika ini akan dikupas tuntas dalam debat publik bertajuk ‘Pro Kontra Model Pengelolaan BUMN pada Era Ekonomi Baru’ yang digelar di Hotel Claro, Makassar, hari ini (15/4/2026). Acara di Makassar adalah bagian pertama dari roadshow 10 kota di Indonesia.
Isu utama yang akan dibedah adalah status Danantara sebagai superholding yang mengelola aset fantastis senilai USD900 miliar atau setara Rp14.700 triliun. Aset itu sebenarnya milik tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) raksasa, termasuk Bank Mandiri, BRI, PLN, dan Pertamina.
Di tengah budaya korupsi dan penyalahgunaan wewenang, banyak pihak khawatir Danantara akan menjadi pintu mega korupsi yang akan menciptakan kerentanan baru terhadap fondasi ekonomi negara.
Debat ini akan menghadirkan para pakar lintas disiplin. Di antaranya ekonom senior Bright Institute Awalil Rizky, Pengamat Kebijakan Wijayanto Samirin, Pakar Hukum Prof Aminuddin Ilmar, dan dimoderatori oleh mantan anggota DPRRI Akbar Faizal.
Saat ini terdapat temuan baru, telah terjadi tren penurunan laba BUMN dari Rp327 triliun pada 2023 menjadi Rp304 triliun pada 2024. Hal ini terjadi setelah pemerintah membentuk Danantara. Apakah dua hal ini ada kaitannya? Repotnya, sekarang para penyelenggara BUMN tidak dapat dituntut pertanggungjawaban hukum karena pemerintah telah menghapus status penyelenggara negara bagi para pemegang kebijakan di BUMN.
Acara ini digelar oleh Nagara Institute, sebuah lembaga nirlaba yang berpusat di Jakarta. Direktur Nagara Institute sekaligus host acara ini, Akbar Faizal, meminta publik memberi perhatian pada isu ini agar para pemegang kas negara tidak main-main dalam menjalankan tugasnya.
Problematika ini akan dikupas tuntas dalam debat publik bertajuk ‘Pro Kontra Model Pengelolaan BUMN pada Era Ekonomi Baru’ yang digelar di Hotel Claro, Makassar, hari ini (15/4/2026). Acara di Makassar adalah bagian pertama dari roadshow 10 kota di Indonesia.
Isu utama yang akan dibedah adalah status Danantara sebagai superholding yang mengelola aset fantastis senilai USD900 miliar atau setara Rp14.700 triliun. Aset itu sebenarnya milik tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) raksasa, termasuk Bank Mandiri, BRI, PLN, dan Pertamina.
Di tengah budaya korupsi dan penyalahgunaan wewenang, banyak pihak khawatir Danantara akan menjadi pintu mega korupsi yang akan menciptakan kerentanan baru terhadap fondasi ekonomi negara.
Debat ini akan menghadirkan para pakar lintas disiplin. Di antaranya ekonom senior Bright Institute Awalil Rizky, Pengamat Kebijakan Wijayanto Samirin, Pakar Hukum Prof Aminuddin Ilmar, dan dimoderatori oleh mantan anggota DPRRI Akbar Faizal.
Saat ini terdapat temuan baru, telah terjadi tren penurunan laba BUMN dari Rp327 triliun pada 2023 menjadi Rp304 triliun pada 2024. Hal ini terjadi setelah pemerintah membentuk Danantara. Apakah dua hal ini ada kaitannya? Repotnya, sekarang para penyelenggara BUMN tidak dapat dituntut pertanggungjawaban hukum karena pemerintah telah menghapus status penyelenggara negara bagi para pemegang kebijakan di BUMN.
Acara ini digelar oleh Nagara Institute, sebuah lembaga nirlaba yang berpusat di Jakarta. Direktur Nagara Institute sekaligus host acara ini, Akbar Faizal, meminta publik memberi perhatian pada isu ini agar para pemegang kas negara tidak main-main dalam menjalankan tugasnya.