Modus Kerja Sama Pengiriman, 14 Warga Makassar Ditipu Rp616 Juta
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 17 April 2026 - 17:47 WIB
Kolase foto penipu dan laporan ke polisi. Foto: Istimewa
Kasus penipuan dengan modus pengiriman barang terjadi di Kota Makassar.
Modus yang digunakan yakni penawaran kerja sama pengiriman berbagai barang, seperti seprai, sajadah, bahan mobil, mukena, karpet Malaysia, hingga pakaian wanita ke wilayah Merauke, Papua.
Pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 50 persen dari setiap pengiriman.
Korban dari kasus tersebut sebanyak 14 orang dengan kerugian mencapai Rp616.444.000.
Salah satu korban, AA mengatakan menyetorkan uang sebanyak Rp200 juta lebih kepada pelaku.
"Saya masukan ada Rp200 juta," katanya kepada pada Kamis (17/4/2026).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol, Setiadi Sulaksono, membenarkan adanya laporan tersebut.
Modus yang digunakan yakni penawaran kerja sama pengiriman berbagai barang, seperti seprai, sajadah, bahan mobil, mukena, karpet Malaysia, hingga pakaian wanita ke wilayah Merauke, Papua.
Pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 50 persen dari setiap pengiriman.
Korban dari kasus tersebut sebanyak 14 orang dengan kerugian mencapai Rp616.444.000.
Salah satu korban, AA mengatakan menyetorkan uang sebanyak Rp200 juta lebih kepada pelaku.
"Saya masukan ada Rp200 juta," katanya kepada pada Kamis (17/4/2026).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol, Setiadi Sulaksono, membenarkan adanya laporan tersebut.