home news

Pemkot Makassar Siapkan Rp124 M untuk Lahan dan Penimbunan Lokasi Stadion Untia

Senin, 20 April 2026 - 16:43 WIB
Alat berat terpakir di atas lahan pembangunan proyek Stadion Untia. Foto: Istimewa
Pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, memasuki fase baru pada awal 2026. Setelah melalui proses perencanaan dan lelang, proyek strategis milik Pemerintah Kota Makassar ini mulai bergerak ke tahap yang lebih konkret.

Penetapan PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai pemenang tender Manajemen Konstruksi (MK) menandai dimulainya tahap awal pembangunan. Kontrak kerja telah diteken bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar pada 17 Maret 2026, disusul penerbitan Surat Penunjukan Barang/Jasa (SPBJ) sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan proyek Stadion Untia terus berlanjut setelah proses lelang MK rampung. Menurutnya, penetapan pemenang tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menjadi titik penting untuk mempercepat pembangunan fisik stadion.

"Dengan adanya pemenang tender MK, dan tanda tangan kontrak, maka pembangunan konstruksi fisik serta penimbunan lahan stadion bisa kita kerjakan secepatnya pertengahan tahun ini," ujarnya, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, saat ini proyek memasuki tahap persiapan pengadaan sebagai fondasi sebelum pekerjaan fisik dimulai.

"Tahapan ini akan dilanjutkan dengan proses persiapan pemilihan penyedia konstruksi melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP), guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai standar, transparan, dan tepat sasaran. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, kontrak pekerjaan fisik ditargetkan mulai efektif penimbunan pada, bulan Mei hingga Juli mendatang," tambahnya.

Munafri yang akrab disapa Appi menilai progres ini menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan Stadion Untia semakin mendekati realisasi. Ia optimistis stadion ini akan menjadi fasilitas olahraga representatif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah utara Makassar.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya