home news

RMS Hengkang ke PSI, Pengamat Soroti Status di DPR Masih Menggantung

Selasa, 21 April 2026 - 11:43 WIB
Pakar Ilmu Komunikasi Politik Universitas Hasanuddin, Dr Hasrullah. Foto: Istimewa
Dinamika politik pasca Pemilu 2024 kembali menjadi sorotan, khususnya terkait belum diprosesnya pemberhentian Rusdi Masse Mappasessu (RMS) dari keanggotaan Partai NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Pakar Ilmu Komunikasi Politik Universitas Hasanuddin, Dr Hasrullah menilai, sikap NasDem yang belum menyampaikan surat resmi pemberhentian kepada pimpinan DPR menciptakan kesan keputusan politik yang tegas di ruang publik.

Padahal, RMS diketahui telah mengundurkan diri dan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Ini bukan sekadar keterlambatan administratif. Ada implikasi serius terhadap kredibilitas partai. Publik melihat fakta politik sudah berubah, tetapi status formal di parlemen masih belum diperbarui,” ujar Hasrullah saat dimintai tanggapannya (20/4/2026).

Menurutnya, dalam sistem demokrasi modern, kejelasan sikap partai terhadap kader yang berpindah haluan merupakan bentuk akuntabilitas politik. Ketika hal tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka yang muncul adalah persepsi bahwa partai tidak tegas dalam mengelola internalnya.

“Partai politik seharusnya memiliki mekanisme disiplin yang cepat dan jelas. Kalau seorang anggota DPR sudah secara terbuka pindah ke partai lain, maka konsekuensi organisasinya juga harus segera ditegakkan, termasuk proses PAW,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi ini berpotensi menimbulkan distorsi representasi politik. Pasalnya, secara administratif RMS masih tercatat sebagai anggota Fraksi NasDem di DPR, sementara secara politik telah berafiliasi dengan PSI.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya