home news

DPRD Makassar Minta Disdik Sanksi Sekolah yang Gelar Perpisahan di Luar Sekolah

Jum'at, 24 April 2026 - 18:34 WIB
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham. Foto: Istimewa
Komisi D DPRD Kota Makassar mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memperketat pengawasan terhadap larangan pelaksanaan acara perpisahan di luar lingkungan sekolah.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menilai surat edaran terkait larangan tersebut belum berjalan efektif karena masih ditemukan sejumlah pelanggaran di lapangan.

"Belajar dari tahun sebelumnya, meskipun surat edaran telah disampaikan secara tegas, masih banyak pelanggaran yang terjadi tanpa diikuti pemberian sanksi. Dari tahun-tahun sebelumnya kami sudah memberikan rekomendasi agar kegiatan seperti ini dihentikan,” jelasnya, Kamis (23/4/2026).

Ia mengatakan, larangan perpisahan di luar sekolah merupakan kebijakan lama yang bertujuan melindungi orang tua siswa dari beban biaya tambahan yang kerap muncul setiap tahun.

“Tetapi faktanya di lapangan masih terjadi indikasi ketidakpatuhan sekolah-sekolah terhadap surat edaran yang sudah diberikan. Ini menunjukkan bahwa aturan yang ada belum dijalankan secara maksimal,” lanjut Ari.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kota Makassar itu mengingatkan agar Disdik tidak membiarkan sekolah melanggar aturan tersebut.

“Kalau memang ada sekolah yang tetap menggelar kegiatan di luar sekolah setelah ada larangan resmi, maka harus ada tindakan tegas. Kepala sekolahnya harus diberikan sanksi jika terbukti mengabaikan surat edaran itu," terangnya saat dikonfirmasi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya