UIN Alauddin Makassar Kukuhkan 3 Guru Besar
Tim SINDOmakassar
Selasa, 28 April 2026 - 16:19 WIB
Prof Hamdan Juhannis mengukuhkan tiga guru besar dalam rapat senat terbuka di Gedung Auditorium Kampus II, Kabupaten Gowa. Foto: Istimewa
UIN Alauddin Makassar mengukuhkan tiga guru besar dalam Sidang Senat Terbuka di Gedung Auditorium Kampus II, Kabupaten Gowa, Selasa (28/4/2026). Mereka yakni Prof Dr Hj Marhaeni Saleh, Prof Drs Wahyuddin Halim, dan Prof Dr Hj Rahmi Damis.
Prof Dr Hj Marhaeni Saleh dikukuhkan dalam bidang kepakaran: Pemikiran Islam Modern pada Fakultas Ushuluddin dan Filsafat. Sementara itu Prof Drs Wahyuddin Halim dikukuhkan dalam bidang kepakaran: Antropologi Agama. Terakhir, Prof Rahmi Damis M.Ag dikukuhkan dalam bidang kepakaran Tafsir Tematik.
Dalam pidato pengukuhannya, Prof Marhaeni Saleh menekankan bahwa pemikiran Islam modern harus hadir sebagai jawaban atas perubahan zaman yang terus bergerak cepat. Menurutnya, umat Islam tidak hidup dalam ruang sosial yang statis, melainkan berada di tengah modernitas yang ditandai oleh perkembangan ilmu pengetahuan, transformasi sosial, hingga perubahan pola relasi manusia dengan agama dan otoritas.
Ia menjelaskan, pemikiran Islam modern bukanlah upaya meninggalkan tradisi, tetapi menghidupkan kembali ajaran Islam melalui pembacaan yang rasional, historis, dan kontekstual. Modernitas tidak cukup dipahami sebagai kemajuan teknologi semata, melainkan perubahan cara manusia memahami dunia, mengambil keputusan, dan menempatkan agama dalam ruang publik.
Dalam konteks itu, Prof Marhaeni menilai Islam harus mampu berdialog dengan nilai-nilai modern seperti demokrasi, keadilan sosial, pluralisme, dan hak asasi manusia. Islam, menurutnya, tidak boleh hanya menjadi simbol identitas yang eksklusif, tetapi harus hadir sebagai kekuatan moral yang memperkuat kehidupan bersama, terutama dalam masyarakat Indonesia yang majemuk.
Ia juga menegaskan pentingnya pendekatan interdisipliner dalam studi Islam, termasuk dialog dengan sosiologi, antropologi, dan ilmu sosial lainnya. Baginya, guru besar tidak hanya berperan sebagai produsen ilmu, tetapi juga penjaga nilai, pengarah tradisi intelektual, dan jembatan antara kampus dengan masyarakat.
Sementara itu, Prof Wahyuddin Halim menyoroti paradoks keberagamaan di Indonesia, yakni tingginya kesalehan ritual yang belum selalu berbanding lurus dengan integritas moral dan kejujuran sosial. Ia mencontohkan bagaimana masyarakat sangat disiplin menjalankan ibadah, namun praktik korupsi, ketidakadilan, dan penyimpangan sosial tetap marak terjadi.
Prof Dr Hj Marhaeni Saleh dikukuhkan dalam bidang kepakaran: Pemikiran Islam Modern pada Fakultas Ushuluddin dan Filsafat. Sementara itu Prof Drs Wahyuddin Halim dikukuhkan dalam bidang kepakaran: Antropologi Agama. Terakhir, Prof Rahmi Damis M.Ag dikukuhkan dalam bidang kepakaran Tafsir Tematik.
Dalam pidato pengukuhannya, Prof Marhaeni Saleh menekankan bahwa pemikiran Islam modern harus hadir sebagai jawaban atas perubahan zaman yang terus bergerak cepat. Menurutnya, umat Islam tidak hidup dalam ruang sosial yang statis, melainkan berada di tengah modernitas yang ditandai oleh perkembangan ilmu pengetahuan, transformasi sosial, hingga perubahan pola relasi manusia dengan agama dan otoritas.
Ia menjelaskan, pemikiran Islam modern bukanlah upaya meninggalkan tradisi, tetapi menghidupkan kembali ajaran Islam melalui pembacaan yang rasional, historis, dan kontekstual. Modernitas tidak cukup dipahami sebagai kemajuan teknologi semata, melainkan perubahan cara manusia memahami dunia, mengambil keputusan, dan menempatkan agama dalam ruang publik.
Dalam konteks itu, Prof Marhaeni menilai Islam harus mampu berdialog dengan nilai-nilai modern seperti demokrasi, keadilan sosial, pluralisme, dan hak asasi manusia. Islam, menurutnya, tidak boleh hanya menjadi simbol identitas yang eksklusif, tetapi harus hadir sebagai kekuatan moral yang memperkuat kehidupan bersama, terutama dalam masyarakat Indonesia yang majemuk.
Ia juga menegaskan pentingnya pendekatan interdisipliner dalam studi Islam, termasuk dialog dengan sosiologi, antropologi, dan ilmu sosial lainnya. Baginya, guru besar tidak hanya berperan sebagai produsen ilmu, tetapi juga penjaga nilai, pengarah tradisi intelektual, dan jembatan antara kampus dengan masyarakat.
Sementara itu, Prof Wahyuddin Halim menyoroti paradoks keberagamaan di Indonesia, yakni tingginya kesalehan ritual yang belum selalu berbanding lurus dengan integritas moral dan kejujuran sosial. Ia mencontohkan bagaimana masyarakat sangat disiplin menjalankan ibadah, namun praktik korupsi, ketidakadilan, dan penyimpangan sosial tetap marak terjadi.