home news

Optimalkan Kinerja, Kadiv P3H Targetkan Unggah Dokumen Indeks Reformasi Hukum Dirampungkan

Senin, 04 Mei 2026 - 13:43 WIB
Optimalkan Kinerja, Kadiv P3H Targetkan Unggah Dokumen Indeks Reformasi Hukum Dirampungkan
Penyelesaian dokumen Indeks Reformasi Hukum (IRH) menjadi perhatian jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati, menegaskan bahwa batas waktu pengunggahan dokumen IRH jatuh pada hari ini, sehingga seluruh jajaran diminta untuk segera menuntaskannya tanpa penundaan.

Hal tersebut disampaikan Heny dalam arahannya kepada jajaran di Aula Pancasila, Senin (4/5/2026). Heny menekankan bahwa ketepatan waktu dalam penyelesaian dokumen IRH merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mendukung reformasi hukum.

“Terkait indeks reformasi hukum, hari ini adalah hari terakhir untuk pengunggahan dokumen IRH. Saya harapkan segera dilakukan dan tidak mengulur waktu sampai batas yang telah ditentukan,” tegasnya.

Selain fokus pada IRH, Heny juga mengingatkan pentingnya penyempurnaan dokumen manajemen risiko sesuai arahan Sekretaris Jenderal dan pedoman PermenpanRB Nomor 5 Tahun 2020. Ia mendorong seluruh jajaran untuk memperkuat koordinasi lintas divisi, termasuk dengan bagian Tata Usaha dan Umum, agar proses penyusunan dokumen dapat berjalan efektif dan sesuai standar yang ditetapkan.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari implementasi nilai integritas dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, integritas menjadi landasan utama dalam menjalankan tanggung jawab organisasi secara profesional.

“Ini adalah bentuk komitmen kita dalam pelaksanaan tugas. Kita memiliki tanggung jawab terhadap tugas dan fungsi yang harus dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya