home news

PP HPMM Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang CV HKM di Enrekang

Selasa, 05 Mei 2026 - 05:43 WIB
Ketua Bidang Jaringan Informasi dan Advokasi (JIA) PP HPMM, Ishak B Lakim. Foto: Istimewa
Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (PP HPMM) mendesak Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk mencabut Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) CV Hadap Karya Mandiri (HKM) di Kabupaten Enrekang.

Ketua Bidang Jaringan Informasi dan Advokasi (JIA) PP HPMM, Ishak B Lakim mengatakan, berdasarkan kajian PP HPMM, rencana tambang emas di Kecamatan Enrekang dan Cendana berpotensi menimbulkan bencana lingkungan.

"Olehnya itu kami menolak dengan tegas keberadaan CV Hadap Karya Mandiri di Kabupaten Enrekang dan segera cabut izin usaha," tegas Ishak dalam keterangan pers yang diterima SINDO Makassar, Senin (4/5/2026) malam.

Ia menambahkan, sejumlah regulasi serta penolakan masyarakat di wilayah yang direncanakan menjadi lokasi tambang menjadi dasar kuat untuk mencabut izin tersebut.

"Olehnya itu tidak ada alasan lagi bagi Gubernur Sulsel untuk tidak menyurat ke Menteri ESDM untuk mencabut WIUP CV HKM," ucapnya.

Selain itu, Ishak juga menyoroti penangkapan empat warga Enrekang yang menolak rencana tambang emas tersebut.

"Kami juga meminta agar aparat penegak hukum untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan lingkungan," tuturnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya