PP HPMM Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang CV HKM di Enrekang
Selasa, 05 Mei 2026 05:43
Ketua Bidang Jaringan Informasi dan Advokasi (JIA) PP HPMM, Ishak B Lakim. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (PP HPMM) mendesak Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk mencabut Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) CV Hadap Karya Mandiri (HKM) di Kabupaten Enrekang.
Ketua Bidang Jaringan Informasi dan Advokasi (JIA) PP HPMM, Ishak B Lakim mengatakan, berdasarkan kajian PP HPMM, rencana tambang emas di Kecamatan Enrekang dan Cendana berpotensi menimbulkan bencana lingkungan.
"Olehnya itu kami menolak dengan tegas keberadaan CV Hadap Karya Mandiri di Kabupaten Enrekang dan segera cabut izin usaha," tegas Ishak dalam keterangan pers yang diterima SINDO Makassar, Senin (4/5/2026) malam.
Ia menambahkan, sejumlah regulasi serta penolakan masyarakat di wilayah yang direncanakan menjadi lokasi tambang menjadi dasar kuat untuk mencabut izin tersebut.
"Olehnya itu tidak ada alasan lagi bagi Gubernur Sulsel untuk tidak menyurat ke Menteri ESDM untuk mencabut WIUP CV HKM," ucapnya.
Selain itu, Ishak juga menyoroti penangkapan empat warga Enrekang yang menolak rencana tambang emas tersebut.
"Kami juga meminta agar aparat penegak hukum untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan lingkungan," tuturnya.
"Sebab itu itu mereka harus di bebaskan tampa syarat," sambungnya.
Ketua Bidang Jaringan Informasi dan Advokasi (JIA) PP HPMM, Ishak B Lakim mengatakan, berdasarkan kajian PP HPMM, rencana tambang emas di Kecamatan Enrekang dan Cendana berpotensi menimbulkan bencana lingkungan.
"Olehnya itu kami menolak dengan tegas keberadaan CV Hadap Karya Mandiri di Kabupaten Enrekang dan segera cabut izin usaha," tegas Ishak dalam keterangan pers yang diterima SINDO Makassar, Senin (4/5/2026) malam.
Ia menambahkan, sejumlah regulasi serta penolakan masyarakat di wilayah yang direncanakan menjadi lokasi tambang menjadi dasar kuat untuk mencabut izin tersebut.
"Olehnya itu tidak ada alasan lagi bagi Gubernur Sulsel untuk tidak menyurat ke Menteri ESDM untuk mencabut WIUP CV HKM," ucapnya.
Selain itu, Ishak juga menyoroti penangkapan empat warga Enrekang yang menolak rencana tambang emas tersebut.
"Kami juga meminta agar aparat penegak hukum untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan lingkungan," tuturnya.
"Sebab itu itu mereka harus di bebaskan tampa syarat," sambungnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
MDA Hadiri Kunker Komite II DPD RI, Bahas Persiapan Pra-Penambangan di Sulsel
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menghadiri Kunjungan Kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang digelar di Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Sulawesi Selatan.
Jum'at, 06 Feb 2026 10:31
Sulsel
Demo Tolak Tambang Emas di Enrekang, Berdampak Keselamatan Warga dan Ancaman Ekologis
Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang menggelar aksi jilid II terkait penolakan rencana penambangan emas di wilayah Kecamatan Cendana dan Enrekang, Kabupaten Enrekang pada Senin (01/12/2025).
Selasa, 02 Des 2025 09:32
Ekbis
Taat Regulasi, MDA Pastikan Penggunaan BBM Industri di Proyek Tambang
PT Masmindo Dwi Area (MDA) memastikan seluruh operasional usaha untuk proyek Awak Mas memakai BBM industri alias non-subsidi, sebagaimana aturan yang berlaku.
Kamis, 24 Jul 2025 13:00
Sulsel
Terungkap dalam RDP, Amdal dan RTRW Perusahaan Tambang di Sinjai Ternyata Belum Sesuai
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel tentang penolakan rencana tambang emas yang dilakukan PT Trinusa Resources di Sinjai, menguak fakta baru.
Sabtu, 12 Jul 2025 10:03
Sulsel
DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang penolakan rencana tambang emas yang dilakukan PT Trinusa Resources di Sinjai. RDP ini dipimpin oleh Andi Aan Nugraha yang berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Kamis (10/07/2025).
Kamis, 10 Jul 2025 17:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
5
Haka Auto Gelar Flash Sale Mei 2026, Tawarkan Promo Spesial BYD & DENZA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
5
Haka Auto Gelar Flash Sale Mei 2026, Tawarkan Promo Spesial BYD & DENZA