Taat Regulasi, MDA Pastikan Penggunaan BBM Industri di Proyek Tambang
Kamis, 24 Jul 2025 13:00
PT Masmindo Dwi Area (MDA) memastikan seluruh operasional usaha untuk proyek tambang emas Awak Mas memakai BBM industri alias non-subsidi, sebagaimana aturan yang berlaku. Foto/Istimewa
BELOPA - PT Masmindo Dwi Area (MDA) memastikan seluruh operasional usaha memakai BBM industri alias non-subsidi, sebagaimana aturan yang berlaku. Hal tersebut merespons kabar dugaan penggunaan BBM subsidi di proyek tambang emas Awak Mas.
Selama ini, MDA menegaskan selalu mematuhi regulasi terkait penggunaan BBM industri. Seluruh kebutuhan bahan bakar perusahaan dipenuhi melalui jalur resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai perusahaan pemegang izin usaha pertambangan, MDA berkomitmen pada prinsip good mining practice, termasuk kepatuhan terhadap regulasi energi. BBM untuk operasional alat berat dan kendaraan dipasok oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggunakan BBM jenis solar industri.
Kerja sama resmi dengan Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh operasional tambang menggunakan BBM industri non-subsidi sesuai Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 dan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang melarang penggunaan BBM subsidi oleh badan usaha di sektor pertambangan.
Terkait pemberitaan yang menyebut PT Sri Global Mandiri (SGM) sebagai pemasok BBM ke MDA, perusahaan menjelaskan bahwa MDA tidak memiliki hubungan kontraktual langsung dengan SGM. SGM berperan sebagai transporter BBM yang ditunjuk oleh PT Sinarjaya Global Mandiri (SJGM), mitra PT Petrosea yang merupakan rekanan MDA.
Apabila ditemukan pasokan BBM yang tidak melalui sistem pengadaan resmi, MDA menganggap hal tersebut sebagai perhatian serius. Perusahaan tidak menoleransi praktik yang melanggar regulasi energi nasional dan mendukung upaya hukum terhadap pelaku penyimpangan. MDA juga memperkuat tata kelola kerja sama agar seluruh pihak yang terlibat mematuhi koridor hukum.
“Kami sangat setuju bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dijalankan secara bertanggung jawab dan transparan. Oleh karenanya kami akan terus memperkuat pengawasan internal terhadap rekanan agar seluruh operasional tetap berada dalam koridor kepatuhan terhadap peraturan,” ujar Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim.
MDA menegaskan bahwa jika dugaan kecurangan benar, nama baik perusahaan akan dirugikan karena praktik tersebut bukan kebijakan perusahaan. Selain itu, operasi MDA juga dirugikan karena solar industri yang seharusnya diterima dengan harga lebih tinggi berisiko tergantikan oleh BBM subsidi yang tidak sesuai spesifikasi maupun legalitasnya.
Saat ini, MDA melakukan penelusuran internal dan koordinasi guna memastikan seluruh vendor dan mitra kerja patuh pada ketentuan hukum. Perusahaan juga akan melayangkan peringatan resmi kepada rekanan untuk tidak menggunakan BBM subsidi dan hanya mengakses energi dari jalur distribusi resmi.
MDA mengajak masyarakat dan media menyikapi isu ini berdasarkan data dan sumber yang valid. Komitmen perusahaan tetap pada operasional yang legal, aman, dan berkelanjutan demi kemajuan masyarakat Luwu khususnya.
Selama ini, MDA menegaskan selalu mematuhi regulasi terkait penggunaan BBM industri. Seluruh kebutuhan bahan bakar perusahaan dipenuhi melalui jalur resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai perusahaan pemegang izin usaha pertambangan, MDA berkomitmen pada prinsip good mining practice, termasuk kepatuhan terhadap regulasi energi. BBM untuk operasional alat berat dan kendaraan dipasok oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggunakan BBM jenis solar industri.
Kerja sama resmi dengan Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh operasional tambang menggunakan BBM industri non-subsidi sesuai Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 dan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang melarang penggunaan BBM subsidi oleh badan usaha di sektor pertambangan.
Terkait pemberitaan yang menyebut PT Sri Global Mandiri (SGM) sebagai pemasok BBM ke MDA, perusahaan menjelaskan bahwa MDA tidak memiliki hubungan kontraktual langsung dengan SGM. SGM berperan sebagai transporter BBM yang ditunjuk oleh PT Sinarjaya Global Mandiri (SJGM), mitra PT Petrosea yang merupakan rekanan MDA.
Apabila ditemukan pasokan BBM yang tidak melalui sistem pengadaan resmi, MDA menganggap hal tersebut sebagai perhatian serius. Perusahaan tidak menoleransi praktik yang melanggar regulasi energi nasional dan mendukung upaya hukum terhadap pelaku penyimpangan. MDA juga memperkuat tata kelola kerja sama agar seluruh pihak yang terlibat mematuhi koridor hukum.
“Kami sangat setuju bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dijalankan secara bertanggung jawab dan transparan. Oleh karenanya kami akan terus memperkuat pengawasan internal terhadap rekanan agar seluruh operasional tetap berada dalam koridor kepatuhan terhadap peraturan,” ujar Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim.
MDA menegaskan bahwa jika dugaan kecurangan benar, nama baik perusahaan akan dirugikan karena praktik tersebut bukan kebijakan perusahaan. Selain itu, operasi MDA juga dirugikan karena solar industri yang seharusnya diterima dengan harga lebih tinggi berisiko tergantikan oleh BBM subsidi yang tidak sesuai spesifikasi maupun legalitasnya.
Saat ini, MDA melakukan penelusuran internal dan koordinasi guna memastikan seluruh vendor dan mitra kerja patuh pada ketentuan hukum. Perusahaan juga akan melayangkan peringatan resmi kepada rekanan untuk tidak menggunakan BBM subsidi dan hanya mengakses energi dari jalur distribusi resmi.
MDA mengajak masyarakat dan media menyikapi isu ini berdasarkan data dan sumber yang valid. Komitmen perusahaan tetap pada operasional yang legal, aman, dan berkelanjutan demi kemajuan masyarakat Luwu khususnya.
(TRI)
Berita Terkait
Makassar City
Legislator Makassar Minta Pemkot Proaktif Awasi Ketersiaan BBM
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Makassar mendapat sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir.
Jum'at, 06 Mar 2026 23:11
Sulsel
Pemkab Luwu & MDA Realisasikan Program Aspirasi 21 Desa Wilayah Operasional
Aspirasi yang dihimpun dari masyarakat melalui kunjungan dan pertemuan langsung telah dipetakan dan diselaraskan antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan PT Masmindo Dwi Area (MDA).
Rabu, 04 Mar 2026 14:19
News
Satgas Percepatan Investasi dan MDA Bahas Dinamika Lingkar Tambang
Satgas Percepatan Investasi menggelar rapat koordinasi bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kelompok Kerja Percepatan Investasi Kabupaten Luwu.
Minggu, 01 Mar 2026 13:41
Sulsel
Dorong Ekonomi Lokal, Pemkab Luwu & Masmindo Resmikan Fasilitas Pengolahan Nilam
Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyerahkan fasilitas pengolahan nilam kepada Koperasi Produsen Hasil Tani Masyarakat di Desa Bonelemo.
Kamis, 12 Feb 2026 15:00
Makassar City
Sampah Kanal hingga Drum Besi, Anak Muda Makassar Ubah Sampah Plastik Jadi BBM
Karya inovasi anak muda Kota Makassar kembali menunjukkan perannya dalam menjawab persoalan sosial di tengah masyarakat, Rabu (11/2/2026).
Rabu, 11 Feb 2026 15:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
2
BRI Makassar Salurkan 2.500 Paket Sembako untuk Warga di Bulan Ramadan
3
HOO HAA Cup Siap Guncang Ice BSD City, Pertemukan Pebulutangkis Amatir hingga Profesional
4
Bupati Gowa Sidak Pasar, Harga Mayoritas Pangan Masih Stabil
5
601 Penumpang Turun di Pelabuhan Parepare, Arus Mudik Mulai Melandai
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
2
BRI Makassar Salurkan 2.500 Paket Sembako untuk Warga di Bulan Ramadan
3
HOO HAA Cup Siap Guncang Ice BSD City, Pertemukan Pebulutangkis Amatir hingga Profesional
4
Bupati Gowa Sidak Pasar, Harga Mayoritas Pangan Masih Stabil
5
601 Penumpang Turun di Pelabuhan Parepare, Arus Mudik Mulai Melandai