Taat Regulasi, MDA Pastikan Penggunaan BBM Industri di Proyek Tambang
Kamis, 24 Jul 2025 13:00
PT Masmindo Dwi Area (MDA) memastikan seluruh operasional usaha untuk proyek tambang emas Awak Mas memakai BBM industri alias non-subsidi, sebagaimana aturan yang berlaku. Foto/Istimewa
BELOPA - PT Masmindo Dwi Area (MDA) memastikan seluruh operasional usaha memakai BBM industri alias non-subsidi, sebagaimana aturan yang berlaku. Hal tersebut merespons kabar dugaan penggunaan BBM subsidi di proyek tambang emas Awak Mas.
Selama ini, MDA menegaskan selalu mematuhi regulasi terkait penggunaan BBM industri. Seluruh kebutuhan bahan bakar perusahaan dipenuhi melalui jalur resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai perusahaan pemegang izin usaha pertambangan, MDA berkomitmen pada prinsip good mining practice, termasuk kepatuhan terhadap regulasi energi. BBM untuk operasional alat berat dan kendaraan dipasok oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggunakan BBM jenis solar industri.
Kerja sama resmi dengan Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh operasional tambang menggunakan BBM industri non-subsidi sesuai Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 dan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang melarang penggunaan BBM subsidi oleh badan usaha di sektor pertambangan.
Terkait pemberitaan yang menyebut PT Sri Global Mandiri (SGM) sebagai pemasok BBM ke MDA, perusahaan menjelaskan bahwa MDA tidak memiliki hubungan kontraktual langsung dengan SGM. SGM berperan sebagai transporter BBM yang ditunjuk oleh PT Sinarjaya Global Mandiri (SJGM), mitra PT Petrosea yang merupakan rekanan MDA.
Apabila ditemukan pasokan BBM yang tidak melalui sistem pengadaan resmi, MDA menganggap hal tersebut sebagai perhatian serius. Perusahaan tidak menoleransi praktik yang melanggar regulasi energi nasional dan mendukung upaya hukum terhadap pelaku penyimpangan. MDA juga memperkuat tata kelola kerja sama agar seluruh pihak yang terlibat mematuhi koridor hukum.
“Kami sangat setuju bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dijalankan secara bertanggung jawab dan transparan. Oleh karenanya kami akan terus memperkuat pengawasan internal terhadap rekanan agar seluruh operasional tetap berada dalam koridor kepatuhan terhadap peraturan,” ujar Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim.
MDA menegaskan bahwa jika dugaan kecurangan benar, nama baik perusahaan akan dirugikan karena praktik tersebut bukan kebijakan perusahaan. Selain itu, operasi MDA juga dirugikan karena solar industri yang seharusnya diterima dengan harga lebih tinggi berisiko tergantikan oleh BBM subsidi yang tidak sesuai spesifikasi maupun legalitasnya.
Saat ini, MDA melakukan penelusuran internal dan koordinasi guna memastikan seluruh vendor dan mitra kerja patuh pada ketentuan hukum. Perusahaan juga akan melayangkan peringatan resmi kepada rekanan untuk tidak menggunakan BBM subsidi dan hanya mengakses energi dari jalur distribusi resmi.
MDA mengajak masyarakat dan media menyikapi isu ini berdasarkan data dan sumber yang valid. Komitmen perusahaan tetap pada operasional yang legal, aman, dan berkelanjutan demi kemajuan masyarakat Luwu khususnya.
Selama ini, MDA menegaskan selalu mematuhi regulasi terkait penggunaan BBM industri. Seluruh kebutuhan bahan bakar perusahaan dipenuhi melalui jalur resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai perusahaan pemegang izin usaha pertambangan, MDA berkomitmen pada prinsip good mining practice, termasuk kepatuhan terhadap regulasi energi. BBM untuk operasional alat berat dan kendaraan dipasok oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggunakan BBM jenis solar industri.
Kerja sama resmi dengan Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh operasional tambang menggunakan BBM industri non-subsidi sesuai Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 dan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang melarang penggunaan BBM subsidi oleh badan usaha di sektor pertambangan.
Terkait pemberitaan yang menyebut PT Sri Global Mandiri (SGM) sebagai pemasok BBM ke MDA, perusahaan menjelaskan bahwa MDA tidak memiliki hubungan kontraktual langsung dengan SGM. SGM berperan sebagai transporter BBM yang ditunjuk oleh PT Sinarjaya Global Mandiri (SJGM), mitra PT Petrosea yang merupakan rekanan MDA.
Apabila ditemukan pasokan BBM yang tidak melalui sistem pengadaan resmi, MDA menganggap hal tersebut sebagai perhatian serius. Perusahaan tidak menoleransi praktik yang melanggar regulasi energi nasional dan mendukung upaya hukum terhadap pelaku penyimpangan. MDA juga memperkuat tata kelola kerja sama agar seluruh pihak yang terlibat mematuhi koridor hukum.
“Kami sangat setuju bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dijalankan secara bertanggung jawab dan transparan. Oleh karenanya kami akan terus memperkuat pengawasan internal terhadap rekanan agar seluruh operasional tetap berada dalam koridor kepatuhan terhadap peraturan,” ujar Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim.
MDA menegaskan bahwa jika dugaan kecurangan benar, nama baik perusahaan akan dirugikan karena praktik tersebut bukan kebijakan perusahaan. Selain itu, operasi MDA juga dirugikan karena solar industri yang seharusnya diterima dengan harga lebih tinggi berisiko tergantikan oleh BBM subsidi yang tidak sesuai spesifikasi maupun legalitasnya.
Saat ini, MDA melakukan penelusuran internal dan koordinasi guna memastikan seluruh vendor dan mitra kerja patuh pada ketentuan hukum. Perusahaan juga akan melayangkan peringatan resmi kepada rekanan untuk tidak menggunakan BBM subsidi dan hanya mengakses energi dari jalur distribusi resmi.
MDA mengajak masyarakat dan media menyikapi isu ini berdasarkan data dan sumber yang valid. Komitmen perusahaan tetap pada operasional yang legal, aman, dan berkelanjutan demi kemajuan masyarakat Luwu khususnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
Antrean BBM di Gowa, Takalar & Maros Kondusif, Pertamina Tambah Penyaluran 15 Persen
Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Gowa, Takalar, dan Maros, Sulawesi Selatan, terpantau kondusif.
Rabu, 16 Sep 2026 13:33
Sulsel
Wabup Bantaeng Ikuti Monev BBM Bersubsidi Sulsel
Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin mengikuti rapat monitoring dan evaluasi (monev) pemantauan BBM bersubsidi se-Sulawesi Selatan secara virtual dari Ruang Studio Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng, Senin (14/9/2026).
Selasa, 15 Sep 2026 07:31
Sulsel
Bupati Talenrang Sebut Ketersediaan BBM di Gowa Berangsur Lancar
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Sulawesi Selatan di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (14/9).
Senin, 14 Sep 2026 18:38
News
Antrean BBM Subsidi Makassar Mulai Landai, Pelayanan 80 Persen SPBU Kondusif
Dari 45 SPBU yang beroperasi, sebanyak 35 unit atau sekitar 80 persen di antaranya kini terpantau jauh lebih kondusif dengan waktu tunggu warga yang semakin singkat.
Senin, 14 Sep 2026 18:36
News
Elnusa Petrofin Tindak Tegas Oknum AMT di Maros, Pastikan Pasokan BBM Aman
PT Elnusa Petrofin bergerak cepat menindak tegas oknum Awak Mobil Tangki (AMT) berinisial RE yang terlibat tindakan indisipliner, khususnya pelanggaran etika di Maros, Sulawesi Selatan.
Senin, 14 Sep 2026 14:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Matangkan Pelaksanaan SKD Poltekpin 2026, 132 Peserta Siap Ikuti Seleksi
2
PJM Tingkatkan SDM Pandu, Perkuat Keselamatan dan Keandalan Pelayaran
3
Gandeng Tiga Bank, Perumahan Subsidi Alexandria City Moncongloe Gelar Akad Massal 250 User
4
FSIKP UMI Gelar Kick-Off BIPA untuk Mahasiswa Internasional
5
Guru Jeneponto Ikuti Bimtek Literasi dan Numerasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Matangkan Pelaksanaan SKD Poltekpin 2026, 132 Peserta Siap Ikuti Seleksi
2
PJM Tingkatkan SDM Pandu, Perkuat Keselamatan dan Keandalan Pelayaran
3
Gandeng Tiga Bank, Perumahan Subsidi Alexandria City Moncongloe Gelar Akad Massal 250 User
4
FSIKP UMI Gelar Kick-Off BIPA untuk Mahasiswa Internasional
5
Guru Jeneponto Ikuti Bimtek Literasi dan Numerasi