Taat Regulasi, MDA Pastikan Penggunaan BBM Industri di Proyek Tambang
Kamis, 24 Jul 2025 13:00
PT Masmindo Dwi Area (MDA) memastikan seluruh operasional usaha untuk proyek tambang emas Awak Mas memakai BBM industri alias non-subsidi, sebagaimana aturan yang berlaku. Foto/Istimewa
BELOPA - PT Masmindo Dwi Area (MDA) memastikan seluruh operasional usaha memakai BBM industri alias non-subsidi, sebagaimana aturan yang berlaku. Hal tersebut merespons kabar dugaan penggunaan BBM subsidi di proyek tambang emas Awak Mas.
Selama ini, MDA menegaskan selalu mematuhi regulasi terkait penggunaan BBM industri. Seluruh kebutuhan bahan bakar perusahaan dipenuhi melalui jalur resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai perusahaan pemegang izin usaha pertambangan, MDA berkomitmen pada prinsip good mining practice, termasuk kepatuhan terhadap regulasi energi. BBM untuk operasional alat berat dan kendaraan dipasok oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggunakan BBM jenis solar industri.
Kerja sama resmi dengan Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh operasional tambang menggunakan BBM industri non-subsidi sesuai Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 dan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang melarang penggunaan BBM subsidi oleh badan usaha di sektor pertambangan.
Terkait pemberitaan yang menyebut PT Sri Global Mandiri (SGM) sebagai pemasok BBM ke MDA, perusahaan menjelaskan bahwa MDA tidak memiliki hubungan kontraktual langsung dengan SGM. SGM berperan sebagai transporter BBM yang ditunjuk oleh PT Sinarjaya Global Mandiri (SJGM), mitra PT Petrosea yang merupakan rekanan MDA.
Apabila ditemukan pasokan BBM yang tidak melalui sistem pengadaan resmi, MDA menganggap hal tersebut sebagai perhatian serius. Perusahaan tidak menoleransi praktik yang melanggar regulasi energi nasional dan mendukung upaya hukum terhadap pelaku penyimpangan. MDA juga memperkuat tata kelola kerja sama agar seluruh pihak yang terlibat mematuhi koridor hukum.
“Kami sangat setuju bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dijalankan secara bertanggung jawab dan transparan. Oleh karenanya kami akan terus memperkuat pengawasan internal terhadap rekanan agar seluruh operasional tetap berada dalam koridor kepatuhan terhadap peraturan,” ujar Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim.
MDA menegaskan bahwa jika dugaan kecurangan benar, nama baik perusahaan akan dirugikan karena praktik tersebut bukan kebijakan perusahaan. Selain itu, operasi MDA juga dirugikan karena solar industri yang seharusnya diterima dengan harga lebih tinggi berisiko tergantikan oleh BBM subsidi yang tidak sesuai spesifikasi maupun legalitasnya.
Saat ini, MDA melakukan penelusuran internal dan koordinasi guna memastikan seluruh vendor dan mitra kerja patuh pada ketentuan hukum. Perusahaan juga akan melayangkan peringatan resmi kepada rekanan untuk tidak menggunakan BBM subsidi dan hanya mengakses energi dari jalur distribusi resmi.
MDA mengajak masyarakat dan media menyikapi isu ini berdasarkan data dan sumber yang valid. Komitmen perusahaan tetap pada operasional yang legal, aman, dan berkelanjutan demi kemajuan masyarakat Luwu khususnya.
Selama ini, MDA menegaskan selalu mematuhi regulasi terkait penggunaan BBM industri. Seluruh kebutuhan bahan bakar perusahaan dipenuhi melalui jalur resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai perusahaan pemegang izin usaha pertambangan, MDA berkomitmen pada prinsip good mining practice, termasuk kepatuhan terhadap regulasi energi. BBM untuk operasional alat berat dan kendaraan dipasok oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggunakan BBM jenis solar industri.
Kerja sama resmi dengan Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh operasional tambang menggunakan BBM industri non-subsidi sesuai Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 dan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang melarang penggunaan BBM subsidi oleh badan usaha di sektor pertambangan.
Terkait pemberitaan yang menyebut PT Sri Global Mandiri (SGM) sebagai pemasok BBM ke MDA, perusahaan menjelaskan bahwa MDA tidak memiliki hubungan kontraktual langsung dengan SGM. SGM berperan sebagai transporter BBM yang ditunjuk oleh PT Sinarjaya Global Mandiri (SJGM), mitra PT Petrosea yang merupakan rekanan MDA.
Apabila ditemukan pasokan BBM yang tidak melalui sistem pengadaan resmi, MDA menganggap hal tersebut sebagai perhatian serius. Perusahaan tidak menoleransi praktik yang melanggar regulasi energi nasional dan mendukung upaya hukum terhadap pelaku penyimpangan. MDA juga memperkuat tata kelola kerja sama agar seluruh pihak yang terlibat mematuhi koridor hukum.
“Kami sangat setuju bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dijalankan secara bertanggung jawab dan transparan. Oleh karenanya kami akan terus memperkuat pengawasan internal terhadap rekanan agar seluruh operasional tetap berada dalam koridor kepatuhan terhadap peraturan,” ujar Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim.
MDA menegaskan bahwa jika dugaan kecurangan benar, nama baik perusahaan akan dirugikan karena praktik tersebut bukan kebijakan perusahaan. Selain itu, operasi MDA juga dirugikan karena solar industri yang seharusnya diterima dengan harga lebih tinggi berisiko tergantikan oleh BBM subsidi yang tidak sesuai spesifikasi maupun legalitasnya.
Saat ini, MDA melakukan penelusuran internal dan koordinasi guna memastikan seluruh vendor dan mitra kerja patuh pada ketentuan hukum. Perusahaan juga akan melayangkan peringatan resmi kepada rekanan untuk tidak menggunakan BBM subsidi dan hanya mengakses energi dari jalur distribusi resmi.
MDA mengajak masyarakat dan media menyikapi isu ini berdasarkan data dan sumber yang valid. Komitmen perusahaan tetap pada operasional yang legal, aman, dan berkelanjutan demi kemajuan masyarakat Luwu khususnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
Pemkec Tamalate Tegaskan Tak Ada Pemotongan Kupon BBM Armada Kebersihan
Pemerintah Kecamatan (Pemkec) Tamalate, Kota Makassar, membantah dugaan pemotongan bahan bakar minyak (BBM) untuk armada pengangkut sampah.
Senin, 03 Agu 2026 16:38
News
Pertamina Percepat Distribusi Biosolar Lewat Tambahan Mobil Tangki & Operasional 24 Jam
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat penyaluran Biosolar bersubsidi di sejumlah wilayah dengan meningkatkan pasokan hingga 15 persen dan menambah armada mobil tangki perbantuan.
Jum'at, 31 Jul 2026 17:19
News
Pertamina Perkuat Penyaluran Biosolar B50 untuk Urai Antrean di SPBU Sulsel
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memperkuat distribusi BBM subsidi jenis Biosolar B50 di Sulawesi Selatan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Sabtu, 25 Jul 2026 20:34
Ekbis
Pertamina Operasikan STS Kolonodale, Perkuat Distribusi Biosolar B50 di Sulawesi
Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan keandalan distribusi Biosolar B50 sekaligus menjaga pasokan energi ke berbagai wilayah di kawasan timur Sulawesi.
Jum'at, 24 Jul 2026 17:32
News
Pertamina Pastikan Stok BBM Sulsel Aman, Antrean Dipicu Lonjakan Permintaan
Hingga Semester I 2026, penyaluran Biosolar di Sulawesi Selatan telah mencapai sekitar 54 persen dari kuota tahunan, sedangkan Pertalite terealisasi sekitar 49 persen.
Kamis, 23 Jul 2026 08:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Imigrasi Makassar Amankan 9 WNA yang Diduga Buka Jasa Foto dengan Visa Tak Sesuai
2
Koalisi Minta Antam Buka Peta IUP, Soroti Dugaan TRK Gunakan Hauling & Stockpile Tanpa Dasar Jelas
3
Bupati Irwan Prioritaskan Pemulihan Penghidupan Warga Laoli yang Terdampak PSN
4
Pencurian Meteran Air Ganggu Pendapatan dan Layanan PDAM Makassar
5
Pelantikan BPC Perhumas Makassar, Momentum Perkuat Strategi Hadapi Krisis Komunikasi multidimensi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Imigrasi Makassar Amankan 9 WNA yang Diduga Buka Jasa Foto dengan Visa Tak Sesuai
2
Koalisi Minta Antam Buka Peta IUP, Soroti Dugaan TRK Gunakan Hauling & Stockpile Tanpa Dasar Jelas
3
Bupati Irwan Prioritaskan Pemulihan Penghidupan Warga Laoli yang Terdampak PSN
4
Pencurian Meteran Air Ganggu Pendapatan dan Layanan PDAM Makassar
5
Pelantikan BPC Perhumas Makassar, Momentum Perkuat Strategi Hadapi Krisis Komunikasi multidimensi