Taat Regulasi, MDA Pastikan Penggunaan BBM Industri di Proyek Tambang
Kamis, 24 Jul 2025 13:00
PT Masmindo Dwi Area (MDA) memastikan seluruh operasional usaha untuk proyek tambang emas Awak Mas memakai BBM industri alias non-subsidi, sebagaimana aturan yang berlaku. Foto/Istimewa
BELOPA - PT Masmindo Dwi Area (MDA) memastikan seluruh operasional usaha memakai BBM industri alias non-subsidi, sebagaimana aturan yang berlaku. Hal tersebut merespons kabar dugaan penggunaan BBM subsidi di proyek tambang emas Awak Mas.
Selama ini, MDA menegaskan selalu mematuhi regulasi terkait penggunaan BBM industri. Seluruh kebutuhan bahan bakar perusahaan dipenuhi melalui jalur resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai perusahaan pemegang izin usaha pertambangan, MDA berkomitmen pada prinsip good mining practice, termasuk kepatuhan terhadap regulasi energi. BBM untuk operasional alat berat dan kendaraan dipasok oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggunakan BBM jenis solar industri.
Kerja sama resmi dengan Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh operasional tambang menggunakan BBM industri non-subsidi sesuai Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 dan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang melarang penggunaan BBM subsidi oleh badan usaha di sektor pertambangan.
Terkait pemberitaan yang menyebut PT Sri Global Mandiri (SGM) sebagai pemasok BBM ke MDA, perusahaan menjelaskan bahwa MDA tidak memiliki hubungan kontraktual langsung dengan SGM. SGM berperan sebagai transporter BBM yang ditunjuk oleh PT Sinarjaya Global Mandiri (SJGM), mitra PT Petrosea yang merupakan rekanan MDA.
Apabila ditemukan pasokan BBM yang tidak melalui sistem pengadaan resmi, MDA menganggap hal tersebut sebagai perhatian serius. Perusahaan tidak menoleransi praktik yang melanggar regulasi energi nasional dan mendukung upaya hukum terhadap pelaku penyimpangan. MDA juga memperkuat tata kelola kerja sama agar seluruh pihak yang terlibat mematuhi koridor hukum.
“Kami sangat setuju bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dijalankan secara bertanggung jawab dan transparan. Oleh karenanya kami akan terus memperkuat pengawasan internal terhadap rekanan agar seluruh operasional tetap berada dalam koridor kepatuhan terhadap peraturan,” ujar Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim.
MDA menegaskan bahwa jika dugaan kecurangan benar, nama baik perusahaan akan dirugikan karena praktik tersebut bukan kebijakan perusahaan. Selain itu, operasi MDA juga dirugikan karena solar industri yang seharusnya diterima dengan harga lebih tinggi berisiko tergantikan oleh BBM subsidi yang tidak sesuai spesifikasi maupun legalitasnya.
Saat ini, MDA melakukan penelusuran internal dan koordinasi guna memastikan seluruh vendor dan mitra kerja patuh pada ketentuan hukum. Perusahaan juga akan melayangkan peringatan resmi kepada rekanan untuk tidak menggunakan BBM subsidi dan hanya mengakses energi dari jalur distribusi resmi.
MDA mengajak masyarakat dan media menyikapi isu ini berdasarkan data dan sumber yang valid. Komitmen perusahaan tetap pada operasional yang legal, aman, dan berkelanjutan demi kemajuan masyarakat Luwu khususnya.
Selama ini, MDA menegaskan selalu mematuhi regulasi terkait penggunaan BBM industri. Seluruh kebutuhan bahan bakar perusahaan dipenuhi melalui jalur resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai perusahaan pemegang izin usaha pertambangan, MDA berkomitmen pada prinsip good mining practice, termasuk kepatuhan terhadap regulasi energi. BBM untuk operasional alat berat dan kendaraan dipasok oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggunakan BBM jenis solar industri.
Kerja sama resmi dengan Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh operasional tambang menggunakan BBM industri non-subsidi sesuai Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 dan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang melarang penggunaan BBM subsidi oleh badan usaha di sektor pertambangan.
Terkait pemberitaan yang menyebut PT Sri Global Mandiri (SGM) sebagai pemasok BBM ke MDA, perusahaan menjelaskan bahwa MDA tidak memiliki hubungan kontraktual langsung dengan SGM. SGM berperan sebagai transporter BBM yang ditunjuk oleh PT Sinarjaya Global Mandiri (SJGM), mitra PT Petrosea yang merupakan rekanan MDA.
Apabila ditemukan pasokan BBM yang tidak melalui sistem pengadaan resmi, MDA menganggap hal tersebut sebagai perhatian serius. Perusahaan tidak menoleransi praktik yang melanggar regulasi energi nasional dan mendukung upaya hukum terhadap pelaku penyimpangan. MDA juga memperkuat tata kelola kerja sama agar seluruh pihak yang terlibat mematuhi koridor hukum.
“Kami sangat setuju bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dijalankan secara bertanggung jawab dan transparan. Oleh karenanya kami akan terus memperkuat pengawasan internal terhadap rekanan agar seluruh operasional tetap berada dalam koridor kepatuhan terhadap peraturan,” ujar Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim.
MDA menegaskan bahwa jika dugaan kecurangan benar, nama baik perusahaan akan dirugikan karena praktik tersebut bukan kebijakan perusahaan. Selain itu, operasi MDA juga dirugikan karena solar industri yang seharusnya diterima dengan harga lebih tinggi berisiko tergantikan oleh BBM subsidi yang tidak sesuai spesifikasi maupun legalitasnya.
Saat ini, MDA melakukan penelusuran internal dan koordinasi guna memastikan seluruh vendor dan mitra kerja patuh pada ketentuan hukum. Perusahaan juga akan melayangkan peringatan resmi kepada rekanan untuk tidak menggunakan BBM subsidi dan hanya mengakses energi dari jalur distribusi resmi.
MDA mengajak masyarakat dan media menyikapi isu ini berdasarkan data dan sumber yang valid. Komitmen perusahaan tetap pada operasional yang legal, aman, dan berkelanjutan demi kemajuan masyarakat Luwu khususnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
Pertamina Apresiasi Patroli Polda Sulsel, Antrean Biosolar di Jalur Makassar-Maros Lebih Tertib
Kehadiran aparat kepolisian dinilai memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran pelayanan di SPBU, terutama pada lokasi yang sebelumnya kerap mengalami antrean kendaraan.
Jum'at, 19 Jun 2026 23:11
News
Pertamina Pastikan Distribusi Energi di Sulawesi Tengah Aman Pascagempa
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan layanan penyaluran energi di Sulawesi Tengah (Sulteng) tetap berjalan normal setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,8.
Selasa, 16 Jun 2026 21:08
Ekbis
Asmo Sulsel Dorong Penggunaan Motor Irit BBM untuk Tekan Biaya Mobilitas
Asmo Sulsel mengajak masyarakat mempertimbangkan kendaraan yang tidak hanya nyaman digunakan, tetapi juga efisien dalam konsumsi bahan bakar.
Senin, 15 Jun 2026 15:28
Ekbis
Konsumsi Meningkat, Pertamina Jamin Ketersediaan Pertalite
Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Sabtu, 13 Jun 2026 19:40
Sulsel
Bupati Luwu Tinjau Awak Mas Project, Progres Konstruksi Dinilai Signifikan
Bupati Luwu Patahudding bersama Pokja Percepatan Investasi melakukan kunjungan kerja ke lokasi Awak Mas Project yang dikelola PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kecamatan Latimojong.
Jum'at, 12 Jun 2026 19:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pertamina & Hiswana Migas Salurkan Bantuan Sembako - LPG untuk Korban Gempa Sigi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pertamina & Hiswana Migas Salurkan Bantuan Sembako - LPG untuk Korban Gempa Sigi