Dukung Awak Mas Project, PLN Siapkan Jaringan Listrik 23 MVA

Senin, 06 Apr 2026 11:50
Dukung Awak Mas Project, PLN Siapkan Jaringan Listrik 23 MVA
Pemkab Luwu dan PLN merancang pembangunan jaringan listrik berkapasitas 23 MVA untuk mendukung kebutuhan energi di area Awak Mas Project yang dikelola PT Masmindo Dwi Area (MDA). Foto/IST
Comment
Share
LUWU - Upaya memperkuat pasokan listrik di Kabupaten Luwu terus dilakukan. Pemerintah daerah bersama PT PLN (Persero) kini tengah merancang pembangunan jaringan listrik berkapasitas 23 MVA untuk mendukung kebutuhan energi di area Awak Mas Project yang dikelola PT Masmindo Dwi Area (MDA).

Rencana pembangunan jaringan ini akan mencakup jalur dari wilayah Sampeang hingga Rante Balla bagian atas. Proyek tersebut menjadi bagian dari strategi perluasan layanan listrik sekaligus mendukung pertumbuhan investasi dan sektor industri di Luwu.

Dalam pembahasan bersama, pihak PLN menegaskan bahwa pengembangan jaringan ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan industri, tetapi juga sebagai langkah pemerataan akses listrik bagi masyarakat.

Asisten Manager Perencanaan PLN UP3 Palopo, Rahmat Anshari, menjelaskan bahwa peningkatan infrastruktur kelistrikan sejalan dengan pertumbuhan kebutuhan energi di daerah.

“PLN juga membutuhkan pelanggan, sementara Luwu membutuhkan investasi. Di sisi lain, kebutuhan energi akan terus meningkat, dan Insya Allah rencana ini akan segera kami laksanakan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Luwu, H. Patahudding, mengingatkan agar pembangunan jaringan listrik tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas, tidak semata-mata untuk mendukung aktivitas industri di kawasan Awak Mas Project.

“Kami berharap kebutuhan listrik warga tetap menjadi prioritas, termasuk penanganan infrastruktur yang berpotensi membahayakan keselamatan serta percepatan elektrifikasi di wilayah yang belum teraliri listrik,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek keselamatan serta dampak lingkungan seiring meningkatnya aktivitas pembangunan di kawasan tersebut.

Menutup pertemuan, Patahudding menyampaikan apresiasinya atas langkah PLN dalam memperluas jangkauan layanan listrik di Kabupaten Luwu.

“Sebagian besar wilayah sudah teraliri listrik, namun masih ada titik yang perlu dipercepat agar seluruh masyarakat dapat menikmati layanan yang sama,” tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait
PLN Tempuh Berbagai Langkah Percepatan untuk Pulihkan Keseimbangan Sistem Sulbagsel
News
PLN Tempuh Berbagai Langkah Percepatan untuk Pulihkan Keseimbangan Sistem Sulbagsel
PT PLN (Persero) terus melakukan berbagai langkah percepatan untuk meningkatkan daya mampu pasok dan memulihkan keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan listrik pada Sistem Kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel).
Kamis, 17 Sep 2026 19:09
Dirut PLN Pimpin Penguatan Listrik Sulbagsel, Target Seimbang Akhir September
News
Dirut PLN Pimpin Penguatan Listrik Sulbagsel, Target Seimbang Akhir September
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo turun langsung mengawal upaya pemulihan dan peningkatan pasokan listrik di sistem Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel).
Selasa, 15 Sep 2026 13:38
Sawah Mengering, Masmindo Bantu Petani Luwu Cegah Ancaman Gagal Panen
Sulsel
Sawah Mengering, Masmindo Bantu Petani Luwu Cegah Ancaman Gagal Panen
Secara keseluruhan, bantuan tersebut menjangkau sekitar 70 hektare lahan pertanian yang tersebar di Tampumia Radda, Balo-Balo, Kurusumanga, dan Senga Selatan.
Jum'at, 11 Sep 2026 09:24
PLN Terus Optimalkan Pasokan Listrik dan Percepat Pemulihan Sistem Sulbagsel
News
PLN Terus Optimalkan Pasokan Listrik dan Percepat Pemulihan Sistem Sulbagsel
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan daya mampu pasok dan mempercepat pemulihan sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel).
Senin, 07 Sep 2026 22:12
Pemadaman Listrik 6,5 Jam Jadi Batas Kompensasi PLN untuk Pelanggan
Sulsel
Pemadaman Listrik 6,5 Jam Jadi Batas Kompensasi PLN untuk Pelanggan
PT PLN (Persero) memastikan bahwa setiap pemberian kompensasi atas gangguan atau pemadaman aliran listrik kepada pelanggan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Kamis, 03 Sep 2026 20:58
Berita Terbaru