Demo Tolak Tambang Emas di Enrekang, Berdampak Keselamatan Warga dan Ancaman Ekologis
Selasa, 02 Des 2025 09:32
Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang menggelar aksi jilid II terkait penolakan rencana penambangan emas di wilayah Kecamatan Cendana dan Enrekang, Kabupaten Enrekang pada Senin (01/12/2025). Foto: Ist
ENREKANG - Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang menggelar aksi jilid II terkait penolakan rencana penambangan emas di wilayah Kecamatan Cendana dan Enrekang, Kabupaten Enrekang pada Senin (01/12/2025).
Aksi ini digelar oleh ratusan warga dari kalangan lansia hingga pemuda, dan mahasiswa. Mereka mendatangi Kantor DPRD Enrekang dan Kantor Bupati Enrekang.
Massa aksi menutup akses trans nasional dengan pembakaran ban. Mereka juga membentangkan spanduk tolak keras perencanaan tambang emas.
Jendral Lapangan, Sul menyampaikan aktivitas penambangan emas terkesan memaksakan kehendak untuk beroprasi, padahal jelas-jelas mendapat penolakan keras dari masyarakat sekitar.
"Penambangan ini juga berpotensi menimbulkan ancaman multidimensi terhadap keberlanjutan lingkungan, keselamatan warga, dan stabilitas sosial di tingkat local," katanya.
Sul menurutkan, wilayah tambang merupakan Kawasan dengan karakteristik geomorfologi yang rentan, ditandai oleh kemiringan lereng yang curam, jaringan sungai kecil yang menjadi sumber air utama bagi masyarakat.
Menurut Sul, tanah pertanian yang menopang ketahanan pangan warga sekitar akan terancam jika tambang emas CV Hadap Karya Mandiri memaksakan beroprasi .
“Kami tentu kecewa sebagai warga ketika pemerintah daerah dan legislatif tidak mendukung perjuangan penolakan masyarakat terkait rencana tambang emas. Karena dampak yang ditimbulkan menjadi ketakutan masyarakat kedepan, dan masyarakat sudah dengan tegas menolak, tidak ada negosiasi lagi," jelasnya.
Sul menegaskan, sejatinya investor tak punya jalan lagi untuk melakukan perencanaan tambang emas. Pasalnya masyarakat sudah menandatangani surat pernyataan yang harusnya menjadi atensi eksekutif dan legislatif.
Lanjut Sul, jika rencana operasi ini dipaksakan, ia percaya konflik horizontal akan terjadi. Ia taku kejadian yang sama terjadi saat penolakan marmer yang membakar alat-alat penambang.
“Kami sangat berharap pemerintah daerah dan legislatif agar betul-betul mempertimbangkan hal ini, agar Enrekang tetap dalam kondisi yang aman dan tidak merugikan pihak-pihak lain. Masyarakat sudah sepakat akan melakukan tindakan ekstrim jika ada pembiaran," tegasnya.
Sul menyayangkan, ada potensi pelanggaran tata ruang karena aktivitas pertambangan pada kawasan potensi dampak bencana sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 14 Tahun 2016 tentang RTRW — menetapkan zona merah wilayah yang akan dikelolah menjadi tambang emas. Serta lemahnya proses konsultasi publik sebagaimana diwajibkan oleh UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH.
Sul menduga, ada kesan kuat adanya pembiaran kerusakan lingkungan oleh pemerintah daerah akibat minimnya pengawasan. Tidak transparannya dinas terkait menyangkut dokumen yang dibutuhkan masyarakat dalam menyampaikan hasil mitigasi dampak kepada publik.
"Sehingga menimbulkan krisis kepercayaan terhadap pemerintah daerah sebagai lembaga yang seharusnya bertanggung jawab menjaga keselamatan ekologis dan hak-hak warga sesuai amanat konstitusi," jelasnya.
Sul menekankan, rencana tambang emas ditolak karena selama ini masyarakat yang mayoritas petani sudah merasa kehidupannya cukup.
"Kami sudah sejahtra melalui bertani serta jangan serakah dan menzalimi demi kepentingan yang mengorbankan nasib masyarakat kedepan. Karena jelas, kami tidak mau seperti daerah-daerah lain yang terdampak bencana dan menghilangkan nyawa saudara kami akibat dampak tambang," tutup Sul.
Aksi ini digelar oleh ratusan warga dari kalangan lansia hingga pemuda, dan mahasiswa. Mereka mendatangi Kantor DPRD Enrekang dan Kantor Bupati Enrekang.
Massa aksi menutup akses trans nasional dengan pembakaran ban. Mereka juga membentangkan spanduk tolak keras perencanaan tambang emas.
Jendral Lapangan, Sul menyampaikan aktivitas penambangan emas terkesan memaksakan kehendak untuk beroprasi, padahal jelas-jelas mendapat penolakan keras dari masyarakat sekitar.
"Penambangan ini juga berpotensi menimbulkan ancaman multidimensi terhadap keberlanjutan lingkungan, keselamatan warga, dan stabilitas sosial di tingkat local," katanya.
Sul menurutkan, wilayah tambang merupakan Kawasan dengan karakteristik geomorfologi yang rentan, ditandai oleh kemiringan lereng yang curam, jaringan sungai kecil yang menjadi sumber air utama bagi masyarakat.
Menurut Sul, tanah pertanian yang menopang ketahanan pangan warga sekitar akan terancam jika tambang emas CV Hadap Karya Mandiri memaksakan beroprasi .
“Kami tentu kecewa sebagai warga ketika pemerintah daerah dan legislatif tidak mendukung perjuangan penolakan masyarakat terkait rencana tambang emas. Karena dampak yang ditimbulkan menjadi ketakutan masyarakat kedepan, dan masyarakat sudah dengan tegas menolak, tidak ada negosiasi lagi," jelasnya.
Sul menegaskan, sejatinya investor tak punya jalan lagi untuk melakukan perencanaan tambang emas. Pasalnya masyarakat sudah menandatangani surat pernyataan yang harusnya menjadi atensi eksekutif dan legislatif.
Lanjut Sul, jika rencana operasi ini dipaksakan, ia percaya konflik horizontal akan terjadi. Ia taku kejadian yang sama terjadi saat penolakan marmer yang membakar alat-alat penambang.
“Kami sangat berharap pemerintah daerah dan legislatif agar betul-betul mempertimbangkan hal ini, agar Enrekang tetap dalam kondisi yang aman dan tidak merugikan pihak-pihak lain. Masyarakat sudah sepakat akan melakukan tindakan ekstrim jika ada pembiaran," tegasnya.
Sul menyayangkan, ada potensi pelanggaran tata ruang karena aktivitas pertambangan pada kawasan potensi dampak bencana sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 14 Tahun 2016 tentang RTRW — menetapkan zona merah wilayah yang akan dikelolah menjadi tambang emas. Serta lemahnya proses konsultasi publik sebagaimana diwajibkan oleh UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH.
Sul menduga, ada kesan kuat adanya pembiaran kerusakan lingkungan oleh pemerintah daerah akibat minimnya pengawasan. Tidak transparannya dinas terkait menyangkut dokumen yang dibutuhkan masyarakat dalam menyampaikan hasil mitigasi dampak kepada publik.
"Sehingga menimbulkan krisis kepercayaan terhadap pemerintah daerah sebagai lembaga yang seharusnya bertanggung jawab menjaga keselamatan ekologis dan hak-hak warga sesuai amanat konstitusi," jelasnya.
Sul menekankan, rencana tambang emas ditolak karena selama ini masyarakat yang mayoritas petani sudah merasa kehidupannya cukup.
"Kami sudah sejahtra melalui bertani serta jangan serakah dan menzalimi demi kepentingan yang mengorbankan nasib masyarakat kedepan. Karena jelas, kami tidak mau seperti daerah-daerah lain yang terdampak bencana dan menghilangkan nyawa saudara kami akibat dampak tambang," tutup Sul.
(UMI)
Berita Terkait
News
Sebelum Tewas Tergantung, Ibu Muda Tiga Anak Sempat Minta Dijemput Pulang ke Orang Tuanya
Kepala Desa Curio, Sainal Budi mengungkap fakta menarik terkait kematian SY (25), wanita yang ditemukan tewas tergantung di kebun, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang pada Sabtu (18/10/2025).
Minggu, 19 Okt 2025 22:07
News
Ibu Tiga Anak Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun, Suami Jadi Terduga Pelaku
Seorang perempuan, SY (25) ditemukan meninggal di kebun, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang pada Sabtu (18/10/2025). Nahas, korban didapat dalam kondisi tergantung di pohon.
Minggu, 19 Okt 2025 13:22
Ekbis
Taat Regulasi, MDA Pastikan Penggunaan BBM Industri di Proyek Tambang
PT Masmindo Dwi Area (MDA) memastikan seluruh operasional usaha untuk proyek Awak Mas memakai BBM industri alias non-subsidi, sebagaimana aturan yang berlaku.
Kamis, 24 Jul 2025 13:00
Sulsel
Terungkap dalam RDP, Amdal dan RTRW Perusahaan Tambang di Sinjai Ternyata Belum Sesuai
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel tentang penolakan rencana tambang emas yang dilakukan PT Trinusa Resources di Sinjai, menguak fakta baru.
Sabtu, 12 Jul 2025 10:03
Sulsel
DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang penolakan rencana tambang emas yang dilakukan PT Trinusa Resources di Sinjai. RDP ini dipimpin oleh Andi Aan Nugraha yang berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Kamis (10/07/2025).
Kamis, 10 Jul 2025 17:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
2
Prof Amir Ilyas Rumuskan Tantangan Keadilan Restoratif dalam Perkara Kelalaian Medik
3
Seruan Taubat Nasional Menggema di Tengah Rangkaian Bencana Ekologis
4
Demo Tolak Tambang Emas di Enrekang, Berdampak Keselamatan Warga dan Ancaman Ekologis
5
Pengawasan APBD, Kadir Cek Ruang Kelas dan Masjid yang Sedang Dibangun di SMK 02 Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
2
Prof Amir Ilyas Rumuskan Tantangan Keadilan Restoratif dalam Perkara Kelalaian Medik
3
Seruan Taubat Nasional Menggema di Tengah Rangkaian Bencana Ekologis
4
Demo Tolak Tambang Emas di Enrekang, Berdampak Keselamatan Warga dan Ancaman Ekologis
5
Pengawasan APBD, Kadir Cek Ruang Kelas dan Masjid yang Sedang Dibangun di SMK 02 Makassar