Hasil Pengawasan, DPRD Sulsel Toleransi 3,8 Cm Ketebalan Aspal Jalan Hertasning
Kamis, 05 Mar 2026 17:12
Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan evaluasi dan pengecekan proyek multi years di Jalan Hertasning, Makassar, Kamis (05/03/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan evaluasi dan pengecekan proyek multi years di Jalan Hertasning, Makassar, Kamis (05/03/2026).
Peninjauan dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid bersama anggota Muhammad Sadar, Lukman B Kady dan Abd Rahman.
Kunjungan tersebut difokuskan pada pengujian ketebalan lapisan aspal sepanjang 1,8 kilometer dengan metode core drill di sejumlah titik.
Anggota Komisi D Muhammad Sadar menjelaskan, pengambilan sampel dilakukan untuk memastikan ketebalan pekerjaan di lapangan sesuai dengan spesifikasi.
"Jadi yang pertama Komisi D berkunjung hari ini dalam rangka melakukan evaluasi dan pengecekan di proyek multi years yang ada di Jalan Hertasning. Itu sepanjang 1,8 kilometer kita lakukan core terkait ketebalan di lapangan,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan awal di titik pertama, ditemukan ketebalan 3,8 sentimeter. Meski belum mencapai 4 sentimeter, angka tersebut masih dalam batas toleransi.
"Hasilnya tadi pada titik pertama itu 3,8. Itu toleransi. Memang tidak mencapai 4 senti, tapi ada toleransi yang diberikan sebesar 3 mili dan lainnya itu semua memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Ia berharap hasil tersebut dapat menjamin kualitas jalan sehingga masyarakat sebagai pengguna dapat menikmati infrastruktur dengan aman dan nyaman.
"Alhamdulillah itulah yang kita harapkan supaya ke depan masyarakat yang pengguna jasa bisa menikmati jalan ini dengan sebaik mungkin,” tambahnya.
Namun demikian, Komisi D belum menyimpulkan hasil akhir. Sampel core akan dibawa ke Laboratorium PU Bina Marga Baddoka untuk diuji lebih lanjut, guna memastikan kesesuaian material dengan Job Order dan spesifikasi teknis AC-WC (Asphalt Concrete Wearing Course).
“Hasil core-nya tadi itu kami akan bawa ke lab Baddoka PU Bina Marga untuk dilakukan evaluasi apakah benar material ini cocok dengan JOP yang ada, sesuai dengan spesifikasi AC-WC. Kalau itu benar, maka pekerjaan ini layak untuk dilanjutkan,” tegas Sadar.
Selain itu, Komisi D juga berencana melakukan pengecekan terhadap Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Tritar Mandiri atau Tristar di Kabupaten Gowa.
"Kami akan meng-crosscheck di AMP milik PT Tritar Mandiri atau Tristar yang ada di Kabupaten Gowa, apakah peralatannya layak untuk dipakai atau seperti apa,” katanya.
Sadar menegaskan, keputusan akhir menunggu hasil uji laboratorium. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pihaknya tidak segan memanggil rekanan.
"Kalau tidak sesuai dengan yang kita harapkan atau aturan yang ada, tentu kami akan panggil rekanannya untuk membahas apakah proyek ini kita hold dulu atau seperti apa yang akan kita lakukan,” tandasnya.
Sementara itu, Kadir Halid menambahkan bahwa pengujian tidak hanya sebatas ketebalan, tetapi juga kekuatan dan kualitas campuran aspal.
“Untuk memantau ketebalan dan nantinya kita akan bawa lagi ke lab untuk melihat berapa kekuatannya. Jadi kualitasnya nanti kita ukur melalui laboratorium,” ujarnya.
Ia menyebut pengujian bisa dilakukan di laboratorium pemerintah maupun swasta, seperti di Baddoka atau Sucofindo.
"Mungkin di laboratorium Baddoka, kita akan ukur. Dari hasil penelitian itu baru kita nanti ketemu lagi dengan kontraktornya dan dinas untuk membicarakan bahwa inilah kualitas yang Anda kerjakan selama ini,” jelas Kadir.
Menurutnya, dari empat titik sampel yang diambil, terdapat variasi ketebalan. “Tadi ada yang tebal, ada yang kurang tebal. Ada di bawah empat, ada di atas empat. Empat titik diambil sampel,” pungkasnya.
Peninjauan dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid bersama anggota Muhammad Sadar, Lukman B Kady dan Abd Rahman.
Kunjungan tersebut difokuskan pada pengujian ketebalan lapisan aspal sepanjang 1,8 kilometer dengan metode core drill di sejumlah titik.
Anggota Komisi D Muhammad Sadar menjelaskan, pengambilan sampel dilakukan untuk memastikan ketebalan pekerjaan di lapangan sesuai dengan spesifikasi.
"Jadi yang pertama Komisi D berkunjung hari ini dalam rangka melakukan evaluasi dan pengecekan di proyek multi years yang ada di Jalan Hertasning. Itu sepanjang 1,8 kilometer kita lakukan core terkait ketebalan di lapangan,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan awal di titik pertama, ditemukan ketebalan 3,8 sentimeter. Meski belum mencapai 4 sentimeter, angka tersebut masih dalam batas toleransi.
"Hasilnya tadi pada titik pertama itu 3,8. Itu toleransi. Memang tidak mencapai 4 senti, tapi ada toleransi yang diberikan sebesar 3 mili dan lainnya itu semua memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Ia berharap hasil tersebut dapat menjamin kualitas jalan sehingga masyarakat sebagai pengguna dapat menikmati infrastruktur dengan aman dan nyaman.
"Alhamdulillah itulah yang kita harapkan supaya ke depan masyarakat yang pengguna jasa bisa menikmati jalan ini dengan sebaik mungkin,” tambahnya.
Namun demikian, Komisi D belum menyimpulkan hasil akhir. Sampel core akan dibawa ke Laboratorium PU Bina Marga Baddoka untuk diuji lebih lanjut, guna memastikan kesesuaian material dengan Job Order dan spesifikasi teknis AC-WC (Asphalt Concrete Wearing Course).
“Hasil core-nya tadi itu kami akan bawa ke lab Baddoka PU Bina Marga untuk dilakukan evaluasi apakah benar material ini cocok dengan JOP yang ada, sesuai dengan spesifikasi AC-WC. Kalau itu benar, maka pekerjaan ini layak untuk dilanjutkan,” tegas Sadar.
Selain itu, Komisi D juga berencana melakukan pengecekan terhadap Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Tritar Mandiri atau Tristar di Kabupaten Gowa.
"Kami akan meng-crosscheck di AMP milik PT Tritar Mandiri atau Tristar yang ada di Kabupaten Gowa, apakah peralatannya layak untuk dipakai atau seperti apa,” katanya.
Sadar menegaskan, keputusan akhir menunggu hasil uji laboratorium. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pihaknya tidak segan memanggil rekanan.
"Kalau tidak sesuai dengan yang kita harapkan atau aturan yang ada, tentu kami akan panggil rekanannya untuk membahas apakah proyek ini kita hold dulu atau seperti apa yang akan kita lakukan,” tandasnya.
Sementara itu, Kadir Halid menambahkan bahwa pengujian tidak hanya sebatas ketebalan, tetapi juga kekuatan dan kualitas campuran aspal.
“Untuk memantau ketebalan dan nantinya kita akan bawa lagi ke lab untuk melihat berapa kekuatannya. Jadi kualitasnya nanti kita ukur melalui laboratorium,” ujarnya.
Ia menyebut pengujian bisa dilakukan di laboratorium pemerintah maupun swasta, seperti di Baddoka atau Sucofindo.
"Mungkin di laboratorium Baddoka, kita akan ukur. Dari hasil penelitian itu baru kita nanti ketemu lagi dengan kontraktornya dan dinas untuk membicarakan bahwa inilah kualitas yang Anda kerjakan selama ini,” jelas Kadir.
Menurutnya, dari empat titik sampel yang diambil, terdapat variasi ketebalan. “Tadi ada yang tebal, ada yang kurang tebal. Ada di bawah empat, ada di atas empat. Empat titik diambil sampel,” pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Endus Kepsek SMA Mundur Serentak, Siapkan RDP Gali Informasi
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, geram menanggapi isu dugaan adanya kepala sekolah yang dipaksa mengundurkan diri oleh pihak tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel.
Selasa, 09 Jun 2026 14:22
News
DPRD Sulsel Minta Pekerjaan Jalan Dipercepat Agar Tak Ganggu Aktivitas Masyarakat
Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke proyek jalan multiyears di Kabupaten Gowa, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 14:26
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Jadi Tuan Rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional bagi Dosen
2
Produktivitas Padi di Toraja Utara Naik 63% Berkat Pemupukan Berimbang Pupuk Indonesia
3
Ombudsman RI Apresiasi Transformasi Layanan Pelindo di Makassar
4
Pertamina Tambah Penyaluran Biosolar di Makassar, Distribusi Diperkuat di Jalur Sulawesi
5
Legislator Makassar Imbau Pemerintah Antisipasi Dampak Naiknya Harga BBM
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Jadi Tuan Rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional bagi Dosen
2
Produktivitas Padi di Toraja Utara Naik 63% Berkat Pemupukan Berimbang Pupuk Indonesia
3
Ombudsman RI Apresiasi Transformasi Layanan Pelindo di Makassar
4
Pertamina Tambah Penyaluran Biosolar di Makassar, Distribusi Diperkuat di Jalur Sulawesi
5
Legislator Makassar Imbau Pemerintah Antisipasi Dampak Naiknya Harga BBM