Hasil Pengawasan, DPRD Sulsel Toleransi 3,8 Cm Ketebalan Aspal Jalan Hertasning

Kamis, 05 Mar 2026 17:12
Hasil Pengawasan, DPRD Sulsel Toleransi 3,8 Cm Ketebalan Aspal Jalan Hertasning
Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan evaluasi dan pengecekan proyek multi years di Jalan Hertasning, Makassar, Kamis (05/03/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan evaluasi dan pengecekan proyek multi years di Jalan Hertasning, Makassar, Kamis (05/03/2026).

Peninjauan dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid bersama anggota Muhammad Sadar, Lukman B Kady dan Abd Rahman.

Kunjungan tersebut difokuskan pada pengujian ketebalan lapisan aspal sepanjang 1,8 kilometer dengan metode core drill di sejumlah titik.

Anggota Komisi D Muhammad Sadar menjelaskan, pengambilan sampel dilakukan untuk memastikan ketebalan pekerjaan di lapangan sesuai dengan spesifikasi.

"Jadi yang pertama Komisi D berkunjung hari ini dalam rangka melakukan evaluasi dan pengecekan di proyek multi years yang ada di Jalan Hertasning. Itu sepanjang 1,8 kilometer kita lakukan core terkait ketebalan di lapangan,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan awal di titik pertama, ditemukan ketebalan 3,8 sentimeter. Meski belum mencapai 4 sentimeter, angka tersebut masih dalam batas toleransi.

"Hasilnya tadi pada titik pertama itu 3,8. Itu toleransi. Memang tidak mencapai 4 senti, tapi ada toleransi yang diberikan sebesar 3 mili dan lainnya itu semua memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Ia berharap hasil tersebut dapat menjamin kualitas jalan sehingga masyarakat sebagai pengguna dapat menikmati infrastruktur dengan aman dan nyaman.

"Alhamdulillah itulah yang kita harapkan supaya ke depan masyarakat yang pengguna jasa bisa menikmati jalan ini dengan sebaik mungkin,” tambahnya.

Namun demikian, Komisi D belum menyimpulkan hasil akhir. Sampel core akan dibawa ke Laboratorium PU Bina Marga Baddoka untuk diuji lebih lanjut, guna memastikan kesesuaian material dengan Job Order dan spesifikasi teknis AC-WC (Asphalt Concrete Wearing Course).

“Hasil core-nya tadi itu kami akan bawa ke lab Baddoka PU Bina Marga untuk dilakukan evaluasi apakah benar material ini cocok dengan JOP yang ada, sesuai dengan spesifikasi AC-WC. Kalau itu benar, maka pekerjaan ini layak untuk dilanjutkan,” tegas Sadar.

Selain itu, Komisi D juga berencana melakukan pengecekan terhadap Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Tritar Mandiri atau Tristar di Kabupaten Gowa.

"Kami akan meng-crosscheck di AMP milik PT Tritar Mandiri atau Tristar yang ada di Kabupaten Gowa, apakah peralatannya layak untuk dipakai atau seperti apa,” katanya.

Sadar menegaskan, keputusan akhir menunggu hasil uji laboratorium. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pihaknya tidak segan memanggil rekanan.

"Kalau tidak sesuai dengan yang kita harapkan atau aturan yang ada, tentu kami akan panggil rekanannya untuk membahas apakah proyek ini kita hold dulu atau seperti apa yang akan kita lakukan,” tandasnya.

Sementara itu, Kadir Halid menambahkan bahwa pengujian tidak hanya sebatas ketebalan, tetapi juga kekuatan dan kualitas campuran aspal.

“Untuk memantau ketebalan dan nantinya kita akan bawa lagi ke lab untuk melihat berapa kekuatannya. Jadi kualitasnya nanti kita ukur melalui laboratorium,” ujarnya.

Ia menyebut pengujian bisa dilakukan di laboratorium pemerintah maupun swasta, seperti di Baddoka atau Sucofindo.

"Mungkin di laboratorium Baddoka, kita akan ukur. Dari hasil penelitian itu baru kita nanti ketemu lagi dengan kontraktornya dan dinas untuk membicarakan bahwa inilah kualitas yang Anda kerjakan selama ini,” jelas Kadir.

Menurutnya, dari empat titik sampel yang diambil, terdapat variasi ketebalan. “Tadi ada yang tebal, ada yang kurang tebal. Ada di bawah empat, ada di atas empat. Empat titik diambil sampel,” pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
Sulsel
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Gerindra, Andi Tenri Indah, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sabtu (25/7/2026).
Minggu, 26 Jul 2026 13:56
Reses di Bangkala Barat, Anggota DPRD Sulsel Salmawati Paris Serap Aspirasi Warga
Sulsel
Reses di Bangkala Barat, Anggota DPRD Sulsel Salmawati Paris Serap Aspirasi Warga
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Nasdem, Salmawati Paris, menggelar Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan Tahun Sidang 2025/2026 di Desa Garassikang.
Sabtu, 25 Jul 2026 22:03
Yasir Machmud Nahkodai Pengusaha Tani HKTI, Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani
Sulsel
Yasir Machmud Nahkodai Pengusaha Tani HKTI, Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani
Yasir Machmud resmi memimpin Dewan Pengurus Nasional (DPN) Pengusaha Tani Indonesia Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode 2026–2031.
Selasa, 21 Jul 2026 17:36
DPRD Sulsel Apresiasi Kinerja Bumi Karsa, Progres MYP Paket 3 Tembus 25%
News
DPRD Sulsel Apresiasi Kinerja Bumi Karsa, Progres MYP Paket 3 Tembus 25%
Kinerja PT Bumi Karsa dalam menggarap Program Multi Years Project (MYP) Paket 3 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapat apresiasi dari DPRD Sulsel.
Minggu, 19 Jul 2026 14:02
Selamat, Andi Tenri Indah Dinobatkan sebagai Legislator Provinsi Terbaik Bidang Komunikasi
News
Selamat, Andi Tenri Indah Dinobatkan sebagai Legislator Provinsi Terbaik Bidang Komunikasi
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Andi Tenri Indah, ditetapkan sebagai penerima Pemred Award 2026 pada kategori Anggota Legislatif Provinsi Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi Publik.
Minggu, 19 Jul 2026 06:26
Berita Terbaru