Hasil Pengawasan, DPRD Sulsel Toleransi 3,8 Cm Ketebalan Aspal Jalan Hertasning
Kamis, 05 Mar 2026 17:12
Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan evaluasi dan pengecekan proyek multi years di Jalan Hertasning, Makassar, Kamis (05/03/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan evaluasi dan pengecekan proyek multi years di Jalan Hertasning, Makassar, Kamis (05/03/2026).
Peninjauan dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid bersama anggota Muhammad Sadar, Lukman B Kady dan Abd Rahman.
Kunjungan tersebut difokuskan pada pengujian ketebalan lapisan aspal sepanjang 1,8 kilometer dengan metode core drill di sejumlah titik.
Anggota Komisi D Muhammad Sadar menjelaskan, pengambilan sampel dilakukan untuk memastikan ketebalan pekerjaan di lapangan sesuai dengan spesifikasi.
"Jadi yang pertama Komisi D berkunjung hari ini dalam rangka melakukan evaluasi dan pengecekan di proyek multi years yang ada di Jalan Hertasning. Itu sepanjang 1,8 kilometer kita lakukan core terkait ketebalan di lapangan,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan awal di titik pertama, ditemukan ketebalan 3,8 sentimeter. Meski belum mencapai 4 sentimeter, angka tersebut masih dalam batas toleransi.
"Hasilnya tadi pada titik pertama itu 3,8. Itu toleransi. Memang tidak mencapai 4 senti, tapi ada toleransi yang diberikan sebesar 3 mili dan lainnya itu semua memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Ia berharap hasil tersebut dapat menjamin kualitas jalan sehingga masyarakat sebagai pengguna dapat menikmati infrastruktur dengan aman dan nyaman.
"Alhamdulillah itulah yang kita harapkan supaya ke depan masyarakat yang pengguna jasa bisa menikmati jalan ini dengan sebaik mungkin,” tambahnya.
Namun demikian, Komisi D belum menyimpulkan hasil akhir. Sampel core akan dibawa ke Laboratorium PU Bina Marga Baddoka untuk diuji lebih lanjut, guna memastikan kesesuaian material dengan Job Order dan spesifikasi teknis AC-WC (Asphalt Concrete Wearing Course).
“Hasil core-nya tadi itu kami akan bawa ke lab Baddoka PU Bina Marga untuk dilakukan evaluasi apakah benar material ini cocok dengan JOP yang ada, sesuai dengan spesifikasi AC-WC. Kalau itu benar, maka pekerjaan ini layak untuk dilanjutkan,” tegas Sadar.
Selain itu, Komisi D juga berencana melakukan pengecekan terhadap Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Tritar Mandiri atau Tristar di Kabupaten Gowa.
"Kami akan meng-crosscheck di AMP milik PT Tritar Mandiri atau Tristar yang ada di Kabupaten Gowa, apakah peralatannya layak untuk dipakai atau seperti apa,” katanya.
Sadar menegaskan, keputusan akhir menunggu hasil uji laboratorium. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pihaknya tidak segan memanggil rekanan.
"Kalau tidak sesuai dengan yang kita harapkan atau aturan yang ada, tentu kami akan panggil rekanannya untuk membahas apakah proyek ini kita hold dulu atau seperti apa yang akan kita lakukan,” tandasnya.
Sementara itu, Kadir Halid menambahkan bahwa pengujian tidak hanya sebatas ketebalan, tetapi juga kekuatan dan kualitas campuran aspal.
“Untuk memantau ketebalan dan nantinya kita akan bawa lagi ke lab untuk melihat berapa kekuatannya. Jadi kualitasnya nanti kita ukur melalui laboratorium,” ujarnya.
Ia menyebut pengujian bisa dilakukan di laboratorium pemerintah maupun swasta, seperti di Baddoka atau Sucofindo.
"Mungkin di laboratorium Baddoka, kita akan ukur. Dari hasil penelitian itu baru kita nanti ketemu lagi dengan kontraktornya dan dinas untuk membicarakan bahwa inilah kualitas yang Anda kerjakan selama ini,” jelas Kadir.
Menurutnya, dari empat titik sampel yang diambil, terdapat variasi ketebalan. “Tadi ada yang tebal, ada yang kurang tebal. Ada di bawah empat, ada di atas empat. Empat titik diambil sampel,” pungkasnya.
Peninjauan dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid bersama anggota Muhammad Sadar, Lukman B Kady dan Abd Rahman.
Kunjungan tersebut difokuskan pada pengujian ketebalan lapisan aspal sepanjang 1,8 kilometer dengan metode core drill di sejumlah titik.
Anggota Komisi D Muhammad Sadar menjelaskan, pengambilan sampel dilakukan untuk memastikan ketebalan pekerjaan di lapangan sesuai dengan spesifikasi.
"Jadi yang pertama Komisi D berkunjung hari ini dalam rangka melakukan evaluasi dan pengecekan di proyek multi years yang ada di Jalan Hertasning. Itu sepanjang 1,8 kilometer kita lakukan core terkait ketebalan di lapangan,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan awal di titik pertama, ditemukan ketebalan 3,8 sentimeter. Meski belum mencapai 4 sentimeter, angka tersebut masih dalam batas toleransi.
"Hasilnya tadi pada titik pertama itu 3,8. Itu toleransi. Memang tidak mencapai 4 senti, tapi ada toleransi yang diberikan sebesar 3 mili dan lainnya itu semua memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Ia berharap hasil tersebut dapat menjamin kualitas jalan sehingga masyarakat sebagai pengguna dapat menikmati infrastruktur dengan aman dan nyaman.
"Alhamdulillah itulah yang kita harapkan supaya ke depan masyarakat yang pengguna jasa bisa menikmati jalan ini dengan sebaik mungkin,” tambahnya.
Namun demikian, Komisi D belum menyimpulkan hasil akhir. Sampel core akan dibawa ke Laboratorium PU Bina Marga Baddoka untuk diuji lebih lanjut, guna memastikan kesesuaian material dengan Job Order dan spesifikasi teknis AC-WC (Asphalt Concrete Wearing Course).
“Hasil core-nya tadi itu kami akan bawa ke lab Baddoka PU Bina Marga untuk dilakukan evaluasi apakah benar material ini cocok dengan JOP yang ada, sesuai dengan spesifikasi AC-WC. Kalau itu benar, maka pekerjaan ini layak untuk dilanjutkan,” tegas Sadar.
Selain itu, Komisi D juga berencana melakukan pengecekan terhadap Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Tritar Mandiri atau Tristar di Kabupaten Gowa.
"Kami akan meng-crosscheck di AMP milik PT Tritar Mandiri atau Tristar yang ada di Kabupaten Gowa, apakah peralatannya layak untuk dipakai atau seperti apa,” katanya.
Sadar menegaskan, keputusan akhir menunggu hasil uji laboratorium. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pihaknya tidak segan memanggil rekanan.
"Kalau tidak sesuai dengan yang kita harapkan atau aturan yang ada, tentu kami akan panggil rekanannya untuk membahas apakah proyek ini kita hold dulu atau seperti apa yang akan kita lakukan,” tandasnya.
Sementara itu, Kadir Halid menambahkan bahwa pengujian tidak hanya sebatas ketebalan, tetapi juga kekuatan dan kualitas campuran aspal.
“Untuk memantau ketebalan dan nantinya kita akan bawa lagi ke lab untuk melihat berapa kekuatannya. Jadi kualitasnya nanti kita ukur melalui laboratorium,” ujarnya.
Ia menyebut pengujian bisa dilakukan di laboratorium pemerintah maupun swasta, seperti di Baddoka atau Sucofindo.
"Mungkin di laboratorium Baddoka, kita akan ukur. Dari hasil penelitian itu baru kita nanti ketemu lagi dengan kontraktornya dan dinas untuk membicarakan bahwa inilah kualitas yang Anda kerjakan selama ini,” jelas Kadir.
Menurutnya, dari empat titik sampel yang diambil, terdapat variasi ketebalan. “Tadi ada yang tebal, ada yang kurang tebal. Ada di bawah empat, ada di atas empat. Empat titik diambil sampel,” pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Sultan Tajang Soroti Rehab Masjid 99 Kubah: Sudah Dianggarkan Rp4,5 Miliar, Kok Masih Bocor
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Sultan Tajang, menegaskan bahwa dengan anggaran Rp4,5 miliar, persoalan atap seharusnya dapat dituntaskan.
Rabu, 04 Mar 2026 22:16
Sulsel
Anggaran Perbaikan Rp4,5 Miliar Masjid 99 Kubah Disorot: Bukan Perbaiki, Malah Tambah Bocor
Komisi D DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti penggunaan anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk rehabilitasi Masjid 99 Kubah Asmaul Husna yang dinilai tidak efektif.
Rabu, 04 Mar 2026 16:37
Sulsel
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
DPRD Sulawesi Selatan melalui Komisi D melakukan kunjungan lapangan terhadap pengerjaan Jalan Hertasning, Kota Makassar, Selasa (03/03/2026).
Selasa, 03 Mar 2026 18:33
Sulsel
Silaturahmi FD-PNI, Cicu Gaungkan Keadilan untuk Daerah Penghasil Nikel
Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi menyuarakan pentingnya keadilan bagi daerah penghasil nikel, baik dari sisi manfaat ekonomi maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Senin, 02 Mar 2026 21:34
Sulsel
DPRD Sulsel Pertimbangkan Hak Angket, Data Deviden GMTD Didesak Transparan
Komisi D DPRD Sulsel kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) di kantor sementara DPRD Sulsel, Makassar pada Selasa (24/02/2026).
Selasa, 24 Feb 2026 19:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler