Terungkap dalam RDP, Amdal dan RTRW Perusahaan Tambang di Sinjai Ternyata Belum Sesuai

Sabtu, 12 Jul 2025 10:03
Terungkap dalam RDP, Amdal dan RTRW Perusahaan Tambang di Sinjai Ternyata Belum Sesuai
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang penolakan rencana tambang emas di Sinjai, berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Kamis (10/07/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel tentang penolakan rencana tambang emas yang dilakukan PT Trinusa Resources di Sinjai, menguak fakta baru. Terungkap bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) milik perusahaan tersebut belum sesuai.

Informasi ini disampaikan oleh Pemkab Sinjai yang menghadiri RDP tersebut yang digelar pada Kamis (10/07/2025) lalu.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi AAN Nugraha mengatakan ditemukan informasi baru bahwa AMDAL dan RTRW milik PT Trinusa Resources belum sesuai. Tetapi justru sudah terbit Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) sejak 2013 lalu.

"Katanya (Pemkab Sinjai) di dalam IUPnya tidak sesuai AMDAL, tidak ada (sesuai) RTRW katanya. Tapi kita tidak bisa menjustifikasi karena tidak melihat langsung IUP yang dimiliki PT Trinusa Resources ini," kata Andi Aan.

IUP OP yang terbit 2013 lalu bakal berlaku sampai 20 tahun, atau hingga 2033 mendatang. IUP OP tersebut mencakup 11.326 hektare yang meliputi empat kecamatan, yaitu Sinjai Selatan, Sinjai Tengah, Sinjai Barat, dan Bulupoddo serta 115 desa.

Sayangnya dalam RDP tersebut, PT Trinusa Resources tidak hadir. Komisi D DPRD Sulsel berencana memanggil mereka agar bisa dilaksanakan rapat berikutnya.

"Kami akan Kembali mengundang kembali PT Trinusa Resources, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai dan teman-teman AMPERA," jelasnya.

Sindo Makassar telah mencoba menghubungi perwakilan PT Trinusa Resources untuk menanyakan alasan mangkir dari RDP DPRD Sulsel. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban.
(UMI)
Berita Terkait
Lakukan Pengawasan APBD, Cicu Tegaskan Perbaikan Jalan Hertasning Segera Dimulai
Sulsel
Lakukan Pengawasan APBD, Cicu Tegaskan Perbaikan Jalan Hertasning Segera Dimulai
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi melakukan pengawasan penganggaran APBD di Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada Senin (01/12/2025).
Selasa, 02 Des 2025 20:36
Pengawasan APBD, Kadir Cek Ruang Kelas dan Masjid yang Sedang Dibangun di SMK 02 Makassar
Sulsel
Pengawasan APBD, Kadir Cek Ruang Kelas dan Masjid yang Sedang Dibangun di SMK 02 Makassar
Anggota DPRD Sulsel, Kadir Halid melakukan pengawasan APBD di SMK 02 Makassar pada Selasa (02/12/2025). Dalam pelaksanaannya, ia menyerap aspirasi dari pihak sekolah dan meninjau ruang kelas yang sementara dibangun.
Selasa, 02 Des 2025 18:06
Demo Tolak Tambang Emas di Enrekang, Berdampak Keselamatan Warga dan Ancaman Ekologis
Sulsel
Demo Tolak Tambang Emas di Enrekang, Berdampak Keselamatan Warga dan Ancaman Ekologis
Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang menggelar aksi jilid II terkait penolakan rencana penambangan emas di wilayah Kecamatan Cendana dan Enrekang, Kabupaten Enrekang pada Senin (01/12/2025).
Selasa, 02 Des 2025 09:32
Jurnalis Komisi F DPRD Sulsel Gaungkan Gerakan Anti-Hoaks dalam Raker di Malino
Sulsel
Jurnalis Komisi F DPRD Sulsel Gaungkan Gerakan Anti-Hoaks dalam Raker di Malino
Sejumlah jurnalis tergabung dalam komunitas Komisi F berposko di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar bincang-bincang tentang upaya menangkal berita hoaks sebagai rangkaian dari Rapat Kerja (Raker) Komisi F di Villa dan Cafe Week End Malino, Kabupaten Gowa pada Ahad (30/11/2025).
Minggu, 30 Nov 2025 12:34
Rekomendasi Komisi E ke Disdik Sulsel: Rasionalisasi Target PAD, Bayar Tunggakan hingga Beasiswa SMA/SMK
Sulsel
Rekomendasi Komisi E ke Disdik Sulsel: Rasionalisasi Target PAD, Bayar Tunggakan hingga Beasiswa SMA/SMK
Komisi E DPRD Sulsel telah menuntaskan Rapat Kerja dalam rangka Pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2026.
Jum'at, 28 Nov 2025 14:41
Berita Terbaru