Terungkap dalam RDP, Amdal dan RTRW Perusahaan Tambang di Sinjai Ternyata Belum Sesuai
Sabtu, 12 Jul 2025 10:03
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang penolakan rencana tambang emas di Sinjai, berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Kamis (10/07/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel tentang penolakan rencana tambang emas yang dilakukan PT Trinusa Resources di Sinjai, menguak fakta baru. Terungkap bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) milik perusahaan tersebut belum sesuai.
Informasi ini disampaikan oleh Pemkab Sinjai yang menghadiri RDP tersebut yang digelar pada Kamis (10/07/2025) lalu.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi AAN Nugraha mengatakan ditemukan informasi baru bahwa AMDAL dan RTRW milik PT Trinusa Resources belum sesuai. Tetapi justru sudah terbit Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) sejak 2013 lalu.
"Katanya (Pemkab Sinjai) di dalam IUPnya tidak sesuai AMDAL, tidak ada (sesuai) RTRW katanya. Tapi kita tidak bisa menjustifikasi karena tidak melihat langsung IUP yang dimiliki PT Trinusa Resources ini," kata Andi Aan.
IUP OP yang terbit 2013 lalu bakal berlaku sampai 20 tahun, atau hingga 2033 mendatang. IUP OP tersebut mencakup 11.326 hektare yang meliputi empat kecamatan, yaitu Sinjai Selatan, Sinjai Tengah, Sinjai Barat, dan Bulupoddo serta 115 desa.
Sayangnya dalam RDP tersebut, PT Trinusa Resources tidak hadir. Komisi D DPRD Sulsel berencana memanggil mereka agar bisa dilaksanakan rapat berikutnya.
"Kami akan Kembali mengundang kembali PT Trinusa Resources, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai dan teman-teman AMPERA," jelasnya.
Sindo Makassar telah mencoba menghubungi perwakilan PT Trinusa Resources untuk menanyakan alasan mangkir dari RDP DPRD Sulsel. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban.
Informasi ini disampaikan oleh Pemkab Sinjai yang menghadiri RDP tersebut yang digelar pada Kamis (10/07/2025) lalu.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi AAN Nugraha mengatakan ditemukan informasi baru bahwa AMDAL dan RTRW milik PT Trinusa Resources belum sesuai. Tetapi justru sudah terbit Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) sejak 2013 lalu.
"Katanya (Pemkab Sinjai) di dalam IUPnya tidak sesuai AMDAL, tidak ada (sesuai) RTRW katanya. Tapi kita tidak bisa menjustifikasi karena tidak melihat langsung IUP yang dimiliki PT Trinusa Resources ini," kata Andi Aan.
IUP OP yang terbit 2013 lalu bakal berlaku sampai 20 tahun, atau hingga 2033 mendatang. IUP OP tersebut mencakup 11.326 hektare yang meliputi empat kecamatan, yaitu Sinjai Selatan, Sinjai Tengah, Sinjai Barat, dan Bulupoddo serta 115 desa.
Sayangnya dalam RDP tersebut, PT Trinusa Resources tidak hadir. Komisi D DPRD Sulsel berencana memanggil mereka agar bisa dilaksanakan rapat berikutnya.
"Kami akan Kembali mengundang kembali PT Trinusa Resources, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai dan teman-teman AMPERA," jelasnya.
Sindo Makassar telah mencoba menghubungi perwakilan PT Trinusa Resources untuk menanyakan alasan mangkir dari RDP DPRD Sulsel. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban.
(UMI)
Berita Terkait
News
Ratusan Ojol Datangi DPRD Sulsel, Tolak Perubahan Status Mitra Menjadi Pekerja
Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Ojol Bersatu Sulawesi Selatan mendatangi Kantor DPRD Sulsel, Jumat (25/9/2026).
Jum'at, 25 Sep 2026 20:51
Sulsel
Komisi E DPRD Sulsel Soroti Minimnya Anggaran Perlindungan Perempuan dan Anak
Komisi E DPRD Sulsel mendorong DP3A-Dalduk KB Sulsel untuk membangun koordinasi dengan Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulsel membahas program yang dianggap mendesak dan penting.
Rabu, 23 Sep 2026 17:47
Sulsel
Heriwawan Dorong Disbudpar Sulsel Proaktif Kejar Dana IndonesiaRaya dari Kementerian
Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan mendorong Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar) Provinsi Sulawesi Selatan untuk proaktif mengejar Program Dana IndonesiaRaya milik Kementerian Kebudayaan.
Kamis, 17 Sep 2026 14:43
Sulsel
DPRD Sulsel Terbitkan 4 Poin Rekomendasi untuk Tenaga Kerja Buruh Bagasi di Pelabuhan Makassar
Komisi E dan D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas permasalahan yang terjadi di wilayah Pelabuhan Makassar yang tidak pro kepada buruh Tenaga Kerja (TK) bagasi Pelabuhan. Rapat berlangsung di kantor sementara dewan di Makassar pada Selasa (15/09/2026).
Selasa, 15 Sep 2026 19:12
Sulsel
6 Legislator Gerindra di DPRD Sulsel Disiapkan Naik Kelas ke Pusat pada Pileg 2029
Sebanyak enam anggota DPRD Sulsel dari Gerindra berencana naik kelas ke pusat. Rencana mereka pun telah direstui oleh pengurus DPD Sulsel.
Kamis, 03 Sep 2026 17:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
2
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
3
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
4
Bosowa Berlian Motor Hadirkan L300 XL 3 Way dengan Daya Angkut Lebih Besar
5
PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Sulawesi ke Kriyanusa 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
2
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
3
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
4
Bosowa Berlian Motor Hadirkan L300 XL 3 Way dengan Daya Angkut Lebih Besar
5
PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Sulawesi ke Kriyanusa 2026