Terungkap dalam RDP, Amdal dan RTRW Perusahaan Tambang di Sinjai Ternyata Belum Sesuai

Sabtu, 12 Jul 2025 10:03
Terungkap dalam RDP, Amdal dan RTRW Perusahaan Tambang di Sinjai Ternyata Belum Sesuai
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang penolakan rencana tambang emas di Sinjai, berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Kamis (10/07/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel tentang penolakan rencana tambang emas yang dilakukan PT Trinusa Resources di Sinjai, menguak fakta baru. Terungkap bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) milik perusahaan tersebut belum sesuai.

Informasi ini disampaikan oleh Pemkab Sinjai yang menghadiri RDP tersebut yang digelar pada Kamis (10/07/2025) lalu.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi AAN Nugraha mengatakan ditemukan informasi baru bahwa AMDAL dan RTRW milik PT Trinusa Resources belum sesuai. Tetapi justru sudah terbit Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) sejak 2013 lalu.

"Katanya (Pemkab Sinjai) di dalam IUPnya tidak sesuai AMDAL, tidak ada (sesuai) RTRW katanya. Tapi kita tidak bisa menjustifikasi karena tidak melihat langsung IUP yang dimiliki PT Trinusa Resources ini," kata Andi Aan.

IUP OP yang terbit 2013 lalu bakal berlaku sampai 20 tahun, atau hingga 2033 mendatang. IUP OP tersebut mencakup 11.326 hektare yang meliputi empat kecamatan, yaitu Sinjai Selatan, Sinjai Tengah, Sinjai Barat, dan Bulupoddo serta 115 desa.

Sayangnya dalam RDP tersebut, PT Trinusa Resources tidak hadir. Komisi D DPRD Sulsel berencana memanggil mereka agar bisa dilaksanakan rapat berikutnya.

"Kami akan Kembali mengundang kembali PT Trinusa Resources, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai dan teman-teman AMPERA," jelasnya.

Sindo Makassar telah mencoba menghubungi perwakilan PT Trinusa Resources untuk menanyakan alasan mangkir dari RDP DPRD Sulsel. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban.
(UMI)
Berita Terkait
DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
Sulsel
DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas tindak lanjut proyek Bendung dan Embung Lalengrie di Kabupaten Bone dan lima paket pekerjaan jalan multi years 2025–2027.
Selasa, 14 Okt 2025 20:32
DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota
Sulsel
DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota
DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama ratusan tenaga kesehatan (nakes) non-ASN dari berbagai kabupaten/kota di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Makassar pada Selasa (14/10/2025).
Selasa, 14 Okt 2025 19:21
Sempat Diwarnai Interupsi, Sekda Wakili Gubernur Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel
Sulsel
Sempat Diwarnai Interupsi, Sekda Wakili Gubernur Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (13/10/2025).
Senin, 13 Okt 2025 16:55
Fraksi DPRD Sulsel Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2026
Sulsel
Fraksi DPRD Sulsel Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2026
DPRD Sulsel menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Kesepakatan dan Ranperda tentang APBD TA 2026, Selasa (7/10/2025).
Selasa, 07 Okt 2025 17:22
Paripurna DPRD Sulsel, Pemprov Target PAD Rp10,99 Triliun
Sulsel
Paripurna DPRD Sulsel, Pemprov Target PAD Rp10,99 Triliun
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna tentang penjelasan Gubernur Sulsel terhadap pengajuan nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Senin (6/10/2025).
Senin, 06 Okt 2025 19:45
Berita Terbaru