Sebelum Tewas Tergantung, Ibu Muda Tiga Anak Sempat Minta Dijemput Pulang ke Orang Tuanya

Minggu, 19 Okt 2025 22:07
Sebelum Tewas Tergantung, Ibu Muda Tiga Anak Sempat Minta Dijemput Pulang ke Orang Tuanya
Polres Enrekang melakukan olah TKP terhadap seorang perempuan, SY (25) yang ditemukan meninggal di kebun, Desa Sumillan, Kecamatan Alla. Foto: Humas Polres Enrekang
Comment
Share
ENREKANG - Kepala Desa Curio, Sainal Budi mengungkap fakta menarik terkait kematian SY (25), wanita yang ditemukan tewas tergantung di kebun, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang pada Sabtu (18/10/2025).

Sebelum menikah, SY tinggal di Desa Curio, Kecamatan Curio bersama orang tuanya. Meski sudah berkeluarga dan tinggal di Bunggawai, SY masih berKTP Curio.

Sainal mendapat informasi penemuan mayat SY dari Kepala Desa Sumillan, Sudirman.

"Waktu penemuan warga yang meninggal itu, saya ditelepon Kepala Desa Sumillan bahwa ada warga (SY) saya, ditemukan meninggal dunia. Penemuannya di perkebunan," ucap Zainal saat dihubungi awak media pada Ahad (19/10/2025).

Sainal kemudian bergegas ke TKP. Sesampainya di sana, ia tidak melihat ada tali. Padahal korban dilaporkan gantung diri.

"Pas saya lihat warga saya ini yang dilaporkan gantung diri, saya perhatikan tidak ada tali saya lihat, mayatnya sudah di tanah. Jadi, saya tidak tahu apakah ini gantung diri atau bagaimana. Karena tidak ada memang tali di situ. Tidak ada tanda-tanda ada unsur gantung diri," ujarnya.

Sainal menegaskan, dirinya ragu bahwa SY meninggal karena gantung diri. Sebab ia tidak melihat tanda-tanda yang menguatkan bahwa korban tewas karena tergantung.

"Soal dibilang gantung diri, saya masih ragu, karena tidak ada tanda-tanda, tidak ada tali saya lihat," tuturnya.

Menurut Sainal, memang ada bekas luka di tubuh korban. Hanya saja, tidak seperti orang yang tewas karena gantung diri.

"Ada (bekas luka), tapi tidak ada bekas tali, cuma di bagian dagu korban ada sedikit lecet. Jadi itu luka pun tidak terlalu kentara. Jadi hanya ada dua bekas luka yang kelihatan," paparnya.

Sainal menjelaskan, SY ternyata sempat pulang ke rumah orang tuanya di Curio dua hari lalu, sebelum ditemukan meninggal. Ia juga mendapat informasi bahwa korban serang mendapat KDRT dari suaminya, YD.

"Menurut keluarganya begitu (sering mengalami KDRT). Karena ini korban, dua hari sebelum ditemukan meninggal, dia di orang tuanya di Curio. Sempat pulang kampung," jelasnya.

"Bahkan orang tuanya, sempat larang dia (SY) untuk tidak pulang dulu ke suaminya. Dan sebelum meninggal, dia (SY) sempat menelpon keluarganya sendiri untuk dijemput pulang," sambungnya.

Sainal bilang, korban SY awalnya divisum dulu di Puskesmas Sudu, sebelum akhirnya dibawa ke RS Massenrempulu. Dan sekarang ini, korban tengah diautopsi di RS Bhayangkara Makassar.

Sebelumnya diberitakan, keluarga menduga suami korban, YD terlibat dalam kasus ini. Makanya ayah korban, Saharuddin langsung melaporkan YD ke Polres Enrekang dengan nomor polisi STTLP/110/X/2025/SPKT, perkara pidana KDRT.

"Jadi keluarga sudah mengintrogasi ini suaminya, ada juga polisi di situ. Dan dia (YD) mengakui bahwa dia yang membunuh istrinya," ujar Henny, sepupu korban.

Henny bilang, SY sering mendapat kekerasan dari suaminya. SY bahkan baru saja melahirkan anak ketiganya pada dua bulan lalu.

"Ini sekarang, pihak keluarga melakukan autopsi untuk memperdalam dan mempertajam penyebab kematian korban. Kami mau pelaku dihukum seberat-beratnya," jelasnya.

Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto memastikan olah TKP dilakukan secara menyeluruh, dengan memperhatikan setiap detail yang dapat membantu proses penyelidikan.

"Semua bukti di lapangan diamankan untuk memastikan penyebab pasti dari peristiwa ini,” tutur AKBP Hari Budiyanto dari keterangan resminya.

AKBP Hari Budiyanto menegaskan pihaknya belum dapat memastikan motif di balik peristiwa tersebut, karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Tim kami masih bekerja. Kami dalami setiap kemungkinan agar peristiwa ini benar-benar terang dan jelas penyebabnya. Polres Enrekang akan mengedepankan profesionalisme dalam menangani kasus ini,” tegasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru