Suami jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Muda Tiga Anak yang Digantung di Kebun
Selasa, 21 Okt 2025 14:22
Polres Enrekang melaksanakan Press Release pengungkapan kasus pembunuhan ibu muda yang terjadi di kebun, Desa Sumillan, Alla. Foto: Istimewa
ENREKANG - Polisi resmi menetapkan YD sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya, SY yang tewas tergantung di kebun, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang.
SY ditemukan tewas dalam kondisi tergantung pada Sabtu (18/10/2025) lalu. Suaminya, YD awalnya memberikan informasi bahwa ibu muda anak tiga itu gantung diri.
Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto mengatakan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan. Dan suaminya, YD merupakan pelaku Utama.
"Iya. Jadi ini bukan kasus gantung diri (bunuh diri), tetapi kasus pembunuhan dimana pelakunya adalah suami korban," kata AKBP Hari Budiyanto saat dihubungi pada Selasa (21/10/2025).
AKBP Hari Budiyanto menjelaskan, pasangan suami istri ini awalnya cekcok pada Jumat (17/10/2025) malam. Penyebabnya, karena korban disebutkan menghapus chat WhatsApp.
"Pelaku kemudian marah dan memukul korban. Nah selanjutnya pada Sabtu (18/10) itu, dia bawa istrinya ke kebun dan kemudian dia menggantung korban," ujarnya.
Setelah membunuh istrinya kata AKBP Hari, pelaku kemudian pura-pura melaporkan bahwa korban gantung diri. YD melancarkan aksinya sendiri, tanpa bantuan orang lain.
"Motifnya cemburu (curiga istri selingkuh) karena dia lihat kok dihapus semua Whatsap-nya. Pelaku memukul korban kemudian digantung," ujarnya.
Polisi dengan lambang dua bunga melati emas ini menjelaskan, pelaku memilih kebun sebagai tempat eksekusi karena sepi. YD dijerat dengan pasal berlapis.
Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), serta Pasal 340 juncto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), karena perbuatan tersebut diduga dilakukan dengan niat untuk menghilangkan nyawa korban.
Sebelumnya diberitakan, keluarga korban sudah mempertanyakan kejanggalan kematian SY. Bahkan YD langsung dicurigai dan dilaporkan ke Polres Enrekang dengan nomor laporan STTLP/110/X/2025/SPKT, perkara pidana KDRT.
Sepupu korban, Henny berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Apalagi korban meninggalkan tiga orang anak, paling kecil berusia 2 bulan.
"Korban ini baru melahirkan dua bulan lalu. Ia juga sering kena KDRT. Kami mau pelaku dihukum seberat-beratnya," jelasnya.
SY ditemukan tewas dalam kondisi tergantung pada Sabtu (18/10/2025) lalu. Suaminya, YD awalnya memberikan informasi bahwa ibu muda anak tiga itu gantung diri.
Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto mengatakan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan. Dan suaminya, YD merupakan pelaku Utama.
"Iya. Jadi ini bukan kasus gantung diri (bunuh diri), tetapi kasus pembunuhan dimana pelakunya adalah suami korban," kata AKBP Hari Budiyanto saat dihubungi pada Selasa (21/10/2025).
AKBP Hari Budiyanto menjelaskan, pasangan suami istri ini awalnya cekcok pada Jumat (17/10/2025) malam. Penyebabnya, karena korban disebutkan menghapus chat WhatsApp.
"Pelaku kemudian marah dan memukul korban. Nah selanjutnya pada Sabtu (18/10) itu, dia bawa istrinya ke kebun dan kemudian dia menggantung korban," ujarnya.
Setelah membunuh istrinya kata AKBP Hari, pelaku kemudian pura-pura melaporkan bahwa korban gantung diri. YD melancarkan aksinya sendiri, tanpa bantuan orang lain.
"Motifnya cemburu (curiga istri selingkuh) karena dia lihat kok dihapus semua Whatsap-nya. Pelaku memukul korban kemudian digantung," ujarnya.
Polisi dengan lambang dua bunga melati emas ini menjelaskan, pelaku memilih kebun sebagai tempat eksekusi karena sepi. YD dijerat dengan pasal berlapis.
Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), serta Pasal 340 juncto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), karena perbuatan tersebut diduga dilakukan dengan niat untuk menghilangkan nyawa korban.
Sebelumnya diberitakan, keluarga korban sudah mempertanyakan kejanggalan kematian SY. Bahkan YD langsung dicurigai dan dilaporkan ke Polres Enrekang dengan nomor laporan STTLP/110/X/2025/SPKT, perkara pidana KDRT.
Sepupu korban, Henny berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Apalagi korban meninggalkan tiga orang anak, paling kecil berusia 2 bulan.
"Korban ini baru melahirkan dua bulan lalu. Ia juga sering kena KDRT. Kami mau pelaku dihukum seberat-beratnya," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Unhas dan Polres Enrekang Teken Kerja Sama Ketahanan Pangan Lintas Sektor
Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Kepolisian Resor (Polres) Enrekang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), di lantai 8 Rektorat Unhas, Jumat (14/11/2025).
Jum'at, 14 Nov 2025 23:32
Sulsel
Pelaku Pembunuhan di TWA Bantimurung Terancam 15 Tahun Penjara
Buruh harian lepas, Ruslan (35) yang tega menghabisi pacarnya sendiri H (41) di kawasan Penangkaran Kupu-kupu, Bantimurung, Kabupaten Maros beberapa waktu lalu, terancam hukuman 15 tahuh penjara.
Kamis, 13 Nov 2025 15:39
News
Sebelum Tewas Tergantung, Ibu Muda Tiga Anak Sempat Minta Dijemput Pulang ke Orang Tuanya
Kepala Desa Curio, Sainal Budi mengungkap fakta menarik terkait kematian SY (25), wanita yang ditemukan tewas tergantung di kebun, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang pada Sabtu (18/10/2025).
Minggu, 19 Okt 2025 22:07
News
Ibu Tiga Anak Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun, Suami Jadi Terduga Pelaku
Seorang perempuan, SY (25) ditemukan meninggal di kebun, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang pada Sabtu (18/10/2025). Nahas, korban didapat dalam kondisi tergantung di pohon.
Minggu, 19 Okt 2025 13:22
News
Polisi Selidiki Kasus Dokter Unhas yang Ditemukan Meninggal dalam Kontrakan
Polisi selidiki kasus kematian seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unhas, drg Ismawan Hajwan.
Jum'at, 09 Mei 2025 13:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidak Dua OPD, Bupati Lutim Tegaskan ASN Harus Jadi CCTV Pemerintah
2
BRI dan LIB Buka Wawasan Mahasiswa Unismuh Tentang Industri Sepak Bola
3
Gelar Karya BPPMPV KPTK 2025 Hadir Lebih Besar, Tampilkan Inovasi Teknologi Maritim & Digital
4
Eks Suami Oknum Dewan Takalar Tantang Wakil Ketua DPRD Jeneponto Tes DNA
5
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Lutim Perkuat Pendidikan Tinggi Vokasi di Sorowako
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidak Dua OPD, Bupati Lutim Tegaskan ASN Harus Jadi CCTV Pemerintah
2
BRI dan LIB Buka Wawasan Mahasiswa Unismuh Tentang Industri Sepak Bola
3
Gelar Karya BPPMPV KPTK 2025 Hadir Lebih Besar, Tampilkan Inovasi Teknologi Maritim & Digital
4
Eks Suami Oknum Dewan Takalar Tantang Wakil Ketua DPRD Jeneponto Tes DNA
5
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Lutim Perkuat Pendidikan Tinggi Vokasi di Sorowako