home news

Beraksi di Jeneponto, Pelaku Curanmor Dibekuk di Bone

Selasa, 05 Mei 2026 - 19:58 WIB
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bone. Pelaku sebelumnya beraksi di Kabupaten Jeneponto. Foto: Istimewa
Tim Resmob Pegasus Satuan Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Jeneponto. Terduga pelaku ditangkap di Kabupaten Bone pada Senin malam, 4 Mei 2026.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 Wita di Jalan Poros Bone–Wajo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone. Operasi dipimpin langsung Dantim Pegasus dengan dukungan Tim Resmob.

Kapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim AKP Nurman menjelaskan, penangkapan merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima pada 4 April 2026.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di Bone,” ujar AKP Nurman.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 Wita di BTN Bukit Sehati, Camba Borong, Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Korban bernama Randi (19), warga Dusun Balang, Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar. Sementara terduga pelaku berinisial AT (22), warga Jalan Arafura Payum, Desa Samkai, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.

Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku dan korban baru saling mengenal. Pelaku sempat menginap di rumah korban sebelum melakukan aksinya saat korban tertidur.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya