home news

Gandeng Pemda Selayar Optimalkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual

Rabu, 06 Mei 2026 - 12:26 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, dalam mendorong pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, dalam mendorong pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI).

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Selasa (5/5/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan, pelindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah.

“Perjanjian kerja sama ini menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual. Kami ingin memastikan potensi daerah dapat terdata, terlindungi, dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi sosialisasi dan edukasi kekayaan intelektual, inventarisasi potensi KI, pengembangan ekosistem KI, hingga dorongan pembentukan regulasi daerah dan penguatan kelembagaan melalui Gerai Kekayaan Intelektual.

Selain itu, Kakanwil juga menyampaikan kesiapan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memberikan pendampingan penyusunan produk hukum daerah, termasuk rancangan peraturan daerah (ranperda), guna mendukung kebijakan yang selaras dan efektif.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik kerja sama tersebut dan siap bersinergi serta mendukung pelaksanaannya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya