Gandeng Pemda Selayar Optimalkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Rabu, 06 Mei 2026 12:26
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, dalam mendorong pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI).
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, dalam mendorong pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI).
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Selasa (5/5/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan, pelindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah.
“Perjanjian kerja sama ini menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual. Kami ingin memastikan potensi daerah dapat terdata, terlindungi, dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi sosialisasi dan edukasi kekayaan intelektual, inventarisasi potensi KI, pengembangan ekosistem KI, hingga dorongan pembentukan regulasi daerah dan penguatan kelembagaan melalui Gerai Kekayaan Intelektual.
Selain itu, Kakanwil juga menyampaikan kesiapan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memberikan pendampingan penyusunan produk hukum daerah, termasuk rancangan peraturan daerah (ranperda), guna mendukung kebijakan yang selaras dan efektif.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik kerja sama tersebut dan siap bersinergi serta mendukung pelaksanaannya.
“Dengan potensi yang ada, kami optimistis kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan kekayaan intelektual dan peningkatan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Selasa (5/5/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan, pelindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah.
“Perjanjian kerja sama ini menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual. Kami ingin memastikan potensi daerah dapat terdata, terlindungi, dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi sosialisasi dan edukasi kekayaan intelektual, inventarisasi potensi KI, pengembangan ekosistem KI, hingga dorongan pembentukan regulasi daerah dan penguatan kelembagaan melalui Gerai Kekayaan Intelektual.
Selain itu, Kakanwil juga menyampaikan kesiapan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memberikan pendampingan penyusunan produk hukum daerah, termasuk rancangan peraturan daerah (ranperda), guna mendukung kebijakan yang selaras dan efektif.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik kerja sama tersebut dan siap bersinergi serta mendukung pelaksanaannya.
“Dengan potensi yang ada, kami optimistis kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan kekayaan intelektual dan peningkatan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual di Kabupaten Kepulauan Selayar.
(GUS)
Berita Terkait
News
Peringati Harganas, Kemenkum Sulsel Tegaskan Peran Ayah sebagai Pilar Ketahanan Keluarga
Keluarga yang kuat lahir dari ayah yang hadir. Pesan itulah yang bergema di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin, (29/06/2026), saat dua unit kerja bersatu dalam Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026.
Senin, 29 Jun 2026 17:08
News
Dukung Penyempurnaan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Pengguna Barang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Expose Draft Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Pengguna Barang yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum, Kamis (25/6/2026).
Sabtu, 27 Jun 2026 20:20
News
Kemenkum Sulsel Dampingi Pemohon Perseroan Perorangan Hingga Pencetakan Apostille
Ruang layanan tatap muka Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), pada Kamis (25/6/2026) ramai dikunjungi pemohon yang memanfaatkan berbagai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Sabtu, 27 Jun 2026 16:00
News
Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperda Lutra dan Gowa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan
Kamis, 25 Jun 2026 21:31
Sulsel
Penguatan MPIG Jadi Fokus Evaluasi Kopi Arabika Toraja
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Tim Pengawasan Indikasi Geografis (IG), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja
Kamis, 25 Jun 2026 19:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
4
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
5
Pemkot Makassar Pastikan Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Fasum Manggala
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Atlet Makassar Raih Prestasi di Kejurnas Atletik 2026
3
Kalla Land & Property Hadirkan Oase Tanjung, Hunian Modern Berbasis Green Township
4
Pemkot Makassar Usut Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
5
Pemkot Makassar Pastikan Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Fasum Manggala