Kucing-kucingan dengan Petugas, Gerobak Penjual Buroncong Terancam Disita
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Rabu, 06 Mei 2026 - 12:47 WIB
Camat Panakkukang, Syahril saat ditemui di Ruang Media Center Balai Kota Makassar. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Pemerintah Kecamatan Panakkukang terus mengintensifkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan, khususnya di kawasan Jalan Hertasning, Kota Makassar, Rabu (6/5/2026).
Camat Panakkukang, Syahril, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa penyitaan sarana dagang bagi pedagang yang masih melanggar aturan penggunaan badan jalan.
Menurutnya, petugas kecamatan bersama Satpol PP selama ini rutin memberikan teguran kepada para penjual buroncong yang berjualan di bahu jalan. Namun, para pedagang kerap kembali berjualan setelah petugas meninggalkan lokasi.
"Ketika pas teman-teman Satpol PP turun ke sana, mereka pergi. Begitu setelah pergi lagi, datang lagi. Jadi itu berulang-ulang, dan memang menjadi atensi kami ke depan karena kemarin juga sempat kami terkendala kami adakan perbaikan mobil-mobil Jaga Kota," ungkapnya.
Syahril juga menanggapi video keributan pedagang buroncong yang viral di media sosial pada Selasa (5/5/2026). Ia mengaku pihak kecamatan sebenarnya telah memberikan teguran sejak pagi hari.
"Jadi habis pergi (setelah ditegur), ada baru lagi muncul (video viral). Kita sudah lakukan peneguran. Saya lewat lagi, ternyata ada lagi," akunya.
Ia mengatakan, penyitaan sarana dagang akan diterapkan apabila pedagang masih terus mengulangi pelanggaran. Kebijakan serupa sebelumnya telah dilakukan di kawasan Jalan Urip Sumoharjo.
Camat Panakkukang, Syahril, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa penyitaan sarana dagang bagi pedagang yang masih melanggar aturan penggunaan badan jalan.
Menurutnya, petugas kecamatan bersama Satpol PP selama ini rutin memberikan teguran kepada para penjual buroncong yang berjualan di bahu jalan. Namun, para pedagang kerap kembali berjualan setelah petugas meninggalkan lokasi.
"Ketika pas teman-teman Satpol PP turun ke sana, mereka pergi. Begitu setelah pergi lagi, datang lagi. Jadi itu berulang-ulang, dan memang menjadi atensi kami ke depan karena kemarin juga sempat kami terkendala kami adakan perbaikan mobil-mobil Jaga Kota," ungkapnya.
Syahril juga menanggapi video keributan pedagang buroncong yang viral di media sosial pada Selasa (5/5/2026). Ia mengaku pihak kecamatan sebenarnya telah memberikan teguran sejak pagi hari.
"Jadi habis pergi (setelah ditegur), ada baru lagi muncul (video viral). Kita sudah lakukan peneguran. Saya lewat lagi, ternyata ada lagi," akunya.
Ia mengatakan, penyitaan sarana dagang akan diterapkan apabila pedagang masih terus mengulangi pelanggaran. Kebijakan serupa sebelumnya telah dilakukan di kawasan Jalan Urip Sumoharjo.