Kucing-kucingan dengan Petugas, Gerobak Penjual Buroncong Terancam Disita
Rabu, 06 Mei 2026 12:47
Camat Panakkukang, Syahril saat ditemui di Ruang Media Center Balai Kota Makassar. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Panakkukang terus mengintensifkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan, khususnya di kawasan Jalan Hertasning, Kota Makassar, Rabu (6/5/2026).
Camat Panakkukang, Syahril, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa penyitaan sarana dagang bagi pedagang yang masih melanggar aturan penggunaan badan jalan.
Menurutnya, petugas kecamatan bersama Satpol PP selama ini rutin memberikan teguran kepada para penjual buroncong yang berjualan di bahu jalan. Namun, para pedagang kerap kembali berjualan setelah petugas meninggalkan lokasi.
"Ketika pas teman-teman Satpol PP turun ke sana, mereka pergi. Begitu setelah pergi lagi, datang lagi. Jadi itu berulang-ulang, dan memang menjadi atensi kami ke depan karena kemarin juga sempat kami terkendala kami adakan perbaikan mobil-mobil Jaga Kota," ungkapnya.
Syahril juga menanggapi video keributan pedagang buroncong yang viral di media sosial pada Selasa (5/5/2026). Ia mengaku pihak kecamatan sebenarnya telah memberikan teguran sejak pagi hari.
"Jadi habis pergi (setelah ditegur), ada baru lagi muncul (video viral). Kita sudah lakukan peneguran. Saya lewat lagi, ternyata ada lagi," akunya.
Ia mengatakan, penyitaan sarana dagang akan diterapkan apabila pedagang masih terus mengulangi pelanggaran. Kebijakan serupa sebelumnya telah dilakukan di kawasan Jalan Urip Sumoharjo.
"Ini akan kita lakukan penyitaan apabila masih melakukan hal yang sama," tegas Syahril saat ditemui di Ruang Media Center Balai Kota Makassar.
Syahril menyebut terdapat sekitar lima hingga enam gerobak PKL di sepanjang Jalan Hertasning yang kerap bermain kucing-kucingan dengan petugas. Para pedagang disebut berpindah lokasi melintasi batas wilayah Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Rappocini untuk menghindari penertiban.
"Jadi sepanjang di antara kantor sementara DPRD Kota Makassar dengan PLN, ada beberapa di situ yang menggunakan badan jalan dengan posisi memakai roda dua dan tiga," bebernya kepada awak media.
Menurutnya, pola para pedagang adalah meninggalkan lokasi saat petugas datang, lalu kembali berjualan setelah kondisi dinilai aman. Karena itu, penertiban dinilai belum memberikan efek jera secara maksimal.
"Kalau daerah-daerah (Jalan Hertasning dan Jalan Boulevaed) itu memang perlu kami harus melakukan namanya penyitaan untuk mereka betul-betul tidak melakukan lagi aktivitas itu," tuturnya.
Selain penjual buroncong, Pemerintah Kecamatan Panakkukang juga mengarahkan para penjual nasi kuning di kawasan Jalan Boulevard agar memindahkan aktivitas jualannya ke area pekarangan ruko atau bagian dalam trotoar.
"Penjual nasi kuning untuk di jalan Panakkukang, tepatnya di Boulevard, itu kami arahkan untuk menjual masuk di dalam trotoar, di dalam pekarangan ruko," terangnya.
Syahril berharap para pedagang dapat mematuhi arahan tersebut agar aktivitas jual beli tidak mengganggu arus lalu lintas, terutama pada malam hari.
"Mereka siap melakukan ini (imbauan). Karena susah juga kita mau apakan ini karena mobil, apalagi tengah malam," tutup Syahril.
Camat Panakkukang, Syahril, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa penyitaan sarana dagang bagi pedagang yang masih melanggar aturan penggunaan badan jalan.
Menurutnya, petugas kecamatan bersama Satpol PP selama ini rutin memberikan teguran kepada para penjual buroncong yang berjualan di bahu jalan. Namun, para pedagang kerap kembali berjualan setelah petugas meninggalkan lokasi.
"Ketika pas teman-teman Satpol PP turun ke sana, mereka pergi. Begitu setelah pergi lagi, datang lagi. Jadi itu berulang-ulang, dan memang menjadi atensi kami ke depan karena kemarin juga sempat kami terkendala kami adakan perbaikan mobil-mobil Jaga Kota," ungkapnya.
Syahril juga menanggapi video keributan pedagang buroncong yang viral di media sosial pada Selasa (5/5/2026). Ia mengaku pihak kecamatan sebenarnya telah memberikan teguran sejak pagi hari.
"Jadi habis pergi (setelah ditegur), ada baru lagi muncul (video viral). Kita sudah lakukan peneguran. Saya lewat lagi, ternyata ada lagi," akunya.
Ia mengatakan, penyitaan sarana dagang akan diterapkan apabila pedagang masih terus mengulangi pelanggaran. Kebijakan serupa sebelumnya telah dilakukan di kawasan Jalan Urip Sumoharjo.
"Ini akan kita lakukan penyitaan apabila masih melakukan hal yang sama," tegas Syahril saat ditemui di Ruang Media Center Balai Kota Makassar.
Syahril menyebut terdapat sekitar lima hingga enam gerobak PKL di sepanjang Jalan Hertasning yang kerap bermain kucing-kucingan dengan petugas. Para pedagang disebut berpindah lokasi melintasi batas wilayah Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Rappocini untuk menghindari penertiban.
"Jadi sepanjang di antara kantor sementara DPRD Kota Makassar dengan PLN, ada beberapa di situ yang menggunakan badan jalan dengan posisi memakai roda dua dan tiga," bebernya kepada awak media.
Menurutnya, pola para pedagang adalah meninggalkan lokasi saat petugas datang, lalu kembali berjualan setelah kondisi dinilai aman. Karena itu, penertiban dinilai belum memberikan efek jera secara maksimal.
"Kalau daerah-daerah (Jalan Hertasning dan Jalan Boulevaed) itu memang perlu kami harus melakukan namanya penyitaan untuk mereka betul-betul tidak melakukan lagi aktivitas itu," tuturnya.
Selain penjual buroncong, Pemerintah Kecamatan Panakkukang juga mengarahkan para penjual nasi kuning di kawasan Jalan Boulevard agar memindahkan aktivitas jualannya ke area pekarangan ruko atau bagian dalam trotoar.
"Penjual nasi kuning untuk di jalan Panakkukang, tepatnya di Boulevard, itu kami arahkan untuk menjual masuk di dalam trotoar, di dalam pekarangan ruko," terangnya.
Syahril berharap para pedagang dapat mematuhi arahan tersebut agar aktivitas jual beli tidak mengganggu arus lalu lintas, terutama pada malam hari.
"Mereka siap melakukan ini (imbauan). Karena susah juga kita mau apakan ini karena mobil, apalagi tengah malam," tutup Syahril.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Makassar Siapkan Forum Bisnis IGS 2026, Libatkan UMKM Berorientasi Ekspor
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Indonesia Global Summit (IGS) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 23–25 Juni 2026.
Selasa, 16 Jun 2026 17:56
Makassar City
Rekrutmen Juru Parkir Diperketat, PD Parkir Makassar Prioritaskan Warga Lokal
Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya memperketat aturan rekrutmen juru parkir (jukir) sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola parkir dan peningkatan pelayanan.
Selasa, 16 Jun 2026 16:19
News
Viral Kembali Berjualan, Bangunan Pedagang di Jalan Sunu Dibongkar Lagi
Pemerintah Kecamatan Bontoala kembali menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Sunu, Kelurahan Timongan Lompoa, Senin (15/6/2026).
Senin, 15 Jun 2026 18:05
News
PPP Sulsel Siap Sinergi Sukseskan Program Pembangunan Kota Makassar
Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi Amir Uskara, menginstruksikan seluruh kader PPP serta jajaran Fraksi PPP di DPRD Kota Makassar untuk mendukung program-program Pemerintah Kota Makassar
Senin, 15 Jun 2026 12:32
Makassar City
Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus
DPRD Kota Makassar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Sabtu, 13 Jun 2026 20:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
2
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
3
Kinerja Positif Pelindo Regional 4 : Trafik Penumpang, Peti Kemas & Kapal Naik
4
PLN UIP Sulawesi Amankan Lahan GITET Andowia, Perkuat Kelistrikan Sultra
5
Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Bupati Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
2
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
3
Kinerja Positif Pelindo Regional 4 : Trafik Penumpang, Peti Kemas & Kapal Naik
4
PLN UIP Sulawesi Amankan Lahan GITET Andowia, Perkuat Kelistrikan Sultra
5
Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Bupati Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan