Kucing-kucingan dengan Petugas, Gerobak Penjual Buroncong Terancam Disita
Rabu, 06 Mei 2026 12:47
Camat Panakkukang, Syahril saat ditemui di Ruang Media Center Balai Kota Makassar. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Panakkukang terus mengintensifkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan, khususnya di kawasan Jalan Hertasning, Kota Makassar, Rabu (6/5/2026).
Camat Panakkukang, Syahril, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa penyitaan sarana dagang bagi pedagang yang masih melanggar aturan penggunaan badan jalan.
Menurutnya, petugas kecamatan bersama Satpol PP selama ini rutin memberikan teguran kepada para penjual buroncong yang berjualan di bahu jalan. Namun, para pedagang kerap kembali berjualan setelah petugas meninggalkan lokasi.
"Ketika pas teman-teman Satpol PP turun ke sana, mereka pergi. Begitu setelah pergi lagi, datang lagi. Jadi itu berulang-ulang, dan memang menjadi atensi kami ke depan karena kemarin juga sempat kami terkendala kami adakan perbaikan mobil-mobil Jaga Kota," ungkapnya.
Syahril juga menanggapi video keributan pedagang buroncong yang viral di media sosial pada Selasa (5/5/2026). Ia mengaku pihak kecamatan sebenarnya telah memberikan teguran sejak pagi hari.
"Jadi habis pergi (setelah ditegur), ada baru lagi muncul (video viral). Kita sudah lakukan peneguran. Saya lewat lagi, ternyata ada lagi," akunya.
Ia mengatakan, penyitaan sarana dagang akan diterapkan apabila pedagang masih terus mengulangi pelanggaran. Kebijakan serupa sebelumnya telah dilakukan di kawasan Jalan Urip Sumoharjo.
"Ini akan kita lakukan penyitaan apabila masih melakukan hal yang sama," tegas Syahril saat ditemui di Ruang Media Center Balai Kota Makassar.
Syahril menyebut terdapat sekitar lima hingga enam gerobak PKL di sepanjang Jalan Hertasning yang kerap bermain kucing-kucingan dengan petugas. Para pedagang disebut berpindah lokasi melintasi batas wilayah Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Rappocini untuk menghindari penertiban.
"Jadi sepanjang di antara kantor sementara DPRD Kota Makassar dengan PLN, ada beberapa di situ yang menggunakan badan jalan dengan posisi memakai roda dua dan tiga," bebernya kepada awak media.
Menurutnya, pola para pedagang adalah meninggalkan lokasi saat petugas datang, lalu kembali berjualan setelah kondisi dinilai aman. Karena itu, penertiban dinilai belum memberikan efek jera secara maksimal.
"Kalau daerah-daerah (Jalan Hertasning dan Jalan Boulevaed) itu memang perlu kami harus melakukan namanya penyitaan untuk mereka betul-betul tidak melakukan lagi aktivitas itu," tuturnya.
Selain penjual buroncong, Pemerintah Kecamatan Panakkukang juga mengarahkan para penjual nasi kuning di kawasan Jalan Boulevard agar memindahkan aktivitas jualannya ke area pekarangan ruko atau bagian dalam trotoar.
"Penjual nasi kuning untuk di jalan Panakkukang, tepatnya di Boulevard, itu kami arahkan untuk menjual masuk di dalam trotoar, di dalam pekarangan ruko," terangnya.
Syahril berharap para pedagang dapat mematuhi arahan tersebut agar aktivitas jual beli tidak mengganggu arus lalu lintas, terutama pada malam hari.
"Mereka siap melakukan ini (imbauan). Karena susah juga kita mau apakan ini karena mobil, apalagi tengah malam," tutup Syahril.
Camat Panakkukang, Syahril, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa penyitaan sarana dagang bagi pedagang yang masih melanggar aturan penggunaan badan jalan.
Menurutnya, petugas kecamatan bersama Satpol PP selama ini rutin memberikan teguran kepada para penjual buroncong yang berjualan di bahu jalan. Namun, para pedagang kerap kembali berjualan setelah petugas meninggalkan lokasi.
"Ketika pas teman-teman Satpol PP turun ke sana, mereka pergi. Begitu setelah pergi lagi, datang lagi. Jadi itu berulang-ulang, dan memang menjadi atensi kami ke depan karena kemarin juga sempat kami terkendala kami adakan perbaikan mobil-mobil Jaga Kota," ungkapnya.
Syahril juga menanggapi video keributan pedagang buroncong yang viral di media sosial pada Selasa (5/5/2026). Ia mengaku pihak kecamatan sebenarnya telah memberikan teguran sejak pagi hari.
"Jadi habis pergi (setelah ditegur), ada baru lagi muncul (video viral). Kita sudah lakukan peneguran. Saya lewat lagi, ternyata ada lagi," akunya.
Ia mengatakan, penyitaan sarana dagang akan diterapkan apabila pedagang masih terus mengulangi pelanggaran. Kebijakan serupa sebelumnya telah dilakukan di kawasan Jalan Urip Sumoharjo.
"Ini akan kita lakukan penyitaan apabila masih melakukan hal yang sama," tegas Syahril saat ditemui di Ruang Media Center Balai Kota Makassar.
Syahril menyebut terdapat sekitar lima hingga enam gerobak PKL di sepanjang Jalan Hertasning yang kerap bermain kucing-kucingan dengan petugas. Para pedagang disebut berpindah lokasi melintasi batas wilayah Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Rappocini untuk menghindari penertiban.
"Jadi sepanjang di antara kantor sementara DPRD Kota Makassar dengan PLN, ada beberapa di situ yang menggunakan badan jalan dengan posisi memakai roda dua dan tiga," bebernya kepada awak media.
Menurutnya, pola para pedagang adalah meninggalkan lokasi saat petugas datang, lalu kembali berjualan setelah kondisi dinilai aman. Karena itu, penertiban dinilai belum memberikan efek jera secara maksimal.
"Kalau daerah-daerah (Jalan Hertasning dan Jalan Boulevaed) itu memang perlu kami harus melakukan namanya penyitaan untuk mereka betul-betul tidak melakukan lagi aktivitas itu," tuturnya.
Selain penjual buroncong, Pemerintah Kecamatan Panakkukang juga mengarahkan para penjual nasi kuning di kawasan Jalan Boulevard agar memindahkan aktivitas jualannya ke area pekarangan ruko atau bagian dalam trotoar.
"Penjual nasi kuning untuk di jalan Panakkukang, tepatnya di Boulevard, itu kami arahkan untuk menjual masuk di dalam trotoar, di dalam pekarangan ruko," terangnya.
Syahril berharap para pedagang dapat mematuhi arahan tersebut agar aktivitas jual beli tidak mengganggu arus lalu lintas, terutama pada malam hari.
"Mereka siap melakukan ini (imbauan). Karena susah juga kita mau apakan ini karena mobil, apalagi tengah malam," tutup Syahril.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Sosial terus menggenjot pendataan warga melalui platform Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Rabu, 12 Agu 2026 17:46
Makassar City
Realisasi Investasi Makassar Tembus Rp2,7 Triliun hingga Triwulan Kedua
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mencatat realisasi investasi telah mencapai angka Rp2,7 triliun lebih hingga periode triwulan kedua atau semester pertama tahun 2026.
Rabu, 12 Agu 2026 16:27
Makassar City
Pemkot Makassar Perluas Tracing TBC, Target 339 Titik
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperluas tracing tuberkulosis (TBC) dengan mengintegrasikannya bersama Program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Rabu, 12 Agu 2026 07:20
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
4
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
5
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
4
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
5
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa