Kucing-kucingan dengan Petugas, Gerobak Penjual Buroncong Terancam Disita
Rabu, 06 Mei 2026 12:47
Camat Panakkukang, Syahril saat ditemui di Ruang Media Center Balai Kota Makassar. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Panakkukang terus mengintensifkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan, khususnya di kawasan Jalan Hertasning, Kota Makassar, Rabu (6/5/2026).
Camat Panakkukang, Syahril, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa penyitaan sarana dagang bagi pedagang yang masih melanggar aturan penggunaan badan jalan.
Menurutnya, petugas kecamatan bersama Satpol PP selama ini rutin memberikan teguran kepada para penjual buroncong yang berjualan di bahu jalan. Namun, para pedagang kerap kembali berjualan setelah petugas meninggalkan lokasi.
"Ketika pas teman-teman Satpol PP turun ke sana, mereka pergi. Begitu setelah pergi lagi, datang lagi. Jadi itu berulang-ulang, dan memang menjadi atensi kami ke depan karena kemarin juga sempat kami terkendala kami adakan perbaikan mobil-mobil Jaga Kota," ungkapnya.
Syahril juga menanggapi video keributan pedagang buroncong yang viral di media sosial pada Selasa (5/5/2026). Ia mengaku pihak kecamatan sebenarnya telah memberikan teguran sejak pagi hari.
"Jadi habis pergi (setelah ditegur), ada baru lagi muncul (video viral). Kita sudah lakukan peneguran. Saya lewat lagi, ternyata ada lagi," akunya.
Ia mengatakan, penyitaan sarana dagang akan diterapkan apabila pedagang masih terus mengulangi pelanggaran. Kebijakan serupa sebelumnya telah dilakukan di kawasan Jalan Urip Sumoharjo.
"Ini akan kita lakukan penyitaan apabila masih melakukan hal yang sama," tegas Syahril saat ditemui di Ruang Media Center Balai Kota Makassar.
Syahril menyebut terdapat sekitar lima hingga enam gerobak PKL di sepanjang Jalan Hertasning yang kerap bermain kucing-kucingan dengan petugas. Para pedagang disebut berpindah lokasi melintasi batas wilayah Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Rappocini untuk menghindari penertiban.
"Jadi sepanjang di antara kantor sementara DPRD Kota Makassar dengan PLN, ada beberapa di situ yang menggunakan badan jalan dengan posisi memakai roda dua dan tiga," bebernya kepada awak media.
Menurutnya, pola para pedagang adalah meninggalkan lokasi saat petugas datang, lalu kembali berjualan setelah kondisi dinilai aman. Karena itu, penertiban dinilai belum memberikan efek jera secara maksimal.
"Kalau daerah-daerah (Jalan Hertasning dan Jalan Boulevaed) itu memang perlu kami harus melakukan namanya penyitaan untuk mereka betul-betul tidak melakukan lagi aktivitas itu," tuturnya.
Selain penjual buroncong, Pemerintah Kecamatan Panakkukang juga mengarahkan para penjual nasi kuning di kawasan Jalan Boulevard agar memindahkan aktivitas jualannya ke area pekarangan ruko atau bagian dalam trotoar.
"Penjual nasi kuning untuk di jalan Panakkukang, tepatnya di Boulevard, itu kami arahkan untuk menjual masuk di dalam trotoar, di dalam pekarangan ruko," terangnya.
Syahril berharap para pedagang dapat mematuhi arahan tersebut agar aktivitas jual beli tidak mengganggu arus lalu lintas, terutama pada malam hari.
"Mereka siap melakukan ini (imbauan). Karena susah juga kita mau apakan ini karena mobil, apalagi tengah malam," tutup Syahril.
Camat Panakkukang, Syahril, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa penyitaan sarana dagang bagi pedagang yang masih melanggar aturan penggunaan badan jalan.
Menurutnya, petugas kecamatan bersama Satpol PP selama ini rutin memberikan teguran kepada para penjual buroncong yang berjualan di bahu jalan. Namun, para pedagang kerap kembali berjualan setelah petugas meninggalkan lokasi.
"Ketika pas teman-teman Satpol PP turun ke sana, mereka pergi. Begitu setelah pergi lagi, datang lagi. Jadi itu berulang-ulang, dan memang menjadi atensi kami ke depan karena kemarin juga sempat kami terkendala kami adakan perbaikan mobil-mobil Jaga Kota," ungkapnya.
Syahril juga menanggapi video keributan pedagang buroncong yang viral di media sosial pada Selasa (5/5/2026). Ia mengaku pihak kecamatan sebenarnya telah memberikan teguran sejak pagi hari.
"Jadi habis pergi (setelah ditegur), ada baru lagi muncul (video viral). Kita sudah lakukan peneguran. Saya lewat lagi, ternyata ada lagi," akunya.
Ia mengatakan, penyitaan sarana dagang akan diterapkan apabila pedagang masih terus mengulangi pelanggaran. Kebijakan serupa sebelumnya telah dilakukan di kawasan Jalan Urip Sumoharjo.
"Ini akan kita lakukan penyitaan apabila masih melakukan hal yang sama," tegas Syahril saat ditemui di Ruang Media Center Balai Kota Makassar.
Syahril menyebut terdapat sekitar lima hingga enam gerobak PKL di sepanjang Jalan Hertasning yang kerap bermain kucing-kucingan dengan petugas. Para pedagang disebut berpindah lokasi melintasi batas wilayah Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Rappocini untuk menghindari penertiban.
"Jadi sepanjang di antara kantor sementara DPRD Kota Makassar dengan PLN, ada beberapa di situ yang menggunakan badan jalan dengan posisi memakai roda dua dan tiga," bebernya kepada awak media.
Menurutnya, pola para pedagang adalah meninggalkan lokasi saat petugas datang, lalu kembali berjualan setelah kondisi dinilai aman. Karena itu, penertiban dinilai belum memberikan efek jera secara maksimal.
"Kalau daerah-daerah (Jalan Hertasning dan Jalan Boulevaed) itu memang perlu kami harus melakukan namanya penyitaan untuk mereka betul-betul tidak melakukan lagi aktivitas itu," tuturnya.
Selain penjual buroncong, Pemerintah Kecamatan Panakkukang juga mengarahkan para penjual nasi kuning di kawasan Jalan Boulevard agar memindahkan aktivitas jualannya ke area pekarangan ruko atau bagian dalam trotoar.
"Penjual nasi kuning untuk di jalan Panakkukang, tepatnya di Boulevard, itu kami arahkan untuk menjual masuk di dalam trotoar, di dalam pekarangan ruko," terangnya.
Syahril berharap para pedagang dapat mematuhi arahan tersebut agar aktivitas jual beli tidak mengganggu arus lalu lintas, terutama pada malam hari.
"Mereka siap melakukan ini (imbauan). Karena susah juga kita mau apakan ini karena mobil, apalagi tengah malam," tutup Syahril.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Luncurkan Versi Website LONTARA+, Layanan Publik Kini Lebih Inklusif
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kini menghadirkan inovasi terbaru melalui Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) yang resmi dapat diakses dalam versi website.
Jum'at, 15 Mei 2026 00:22
Makassar City
Wali Kota Makassar Apresiasi Tindakan Tegas Polrestabes Berantas Geng Motor
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas kinerja dalam menangani aksi gerombolan geng motor yang meresahkan masyarakat di kota ini.
Kamis, 14 Mei 2026 13:30
Makassar City
Appi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Kinerja Pemkot Makassar
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sipakatau Lantai 2 Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Kamis, 14 Mei 2026 06:56
Makassar City
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
Sejumlah legislator menilai penanganan persoalan tersebut perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian.
Kamis, 14 Mei 2026 06:32
Makassar City
Warga Tamalanrea Bersatu Tolak PSEL, Sebut Masa Depan Generasi Dipertaruhkan
Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa oleh PT SUS di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, terus menguat.
Kamis, 14 Mei 2026 06:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
5
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
5
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi