Kemenkum Sulsel Edukasi Pelajar SMPN 48 Makassar Bangun Iklim Sekolah Aman dan Nyaman
Selasa, 16 Jun 2026 21:44
MAKASSAR - Kesadaran hukum sejatinya bisa dipupuk sejak bangku sekolah. Itulah yang dilakukan tim penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) saat menyambangi SMPN 48 Makassar, Jalan Hertasning Blok E14, Senin, 15 Juni 2026. Para pelajar diajak memahami pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua.
Kegiatan ini dibawakan oleh dua penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, yakni Puguh Wiyono selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya dan Wahyuddin AM selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda. Para siswa tampak antusias mengikuti sesi penyuluhan yang dikemas dengan bahasa ringan dan mudah dipahami sesuai usia mereka.
Puguh Wiyono membuka sesi dengan mengajak para siswa memahami pentingnya menjaga iklim keamanan di lingkungan sekolah. Ia menjelaskan bagaimana mengenali perilaku yang mendukung suasana aman dan nyaman, sekaligus perilaku yang justru bisa mengganggu ketenangan bersama di sekolah. Lebih dari sekadar teori, Puguh juga mendorong para siswa untuk berani mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat bagi diri sendiri maupun teman-temannya.
"Sekolah yang aman dan nyaman bukan tanggung jawab guru atau satpam saja. Setiap siswa punya peran. Mengenali mana perilaku yang baik dan mana yang merugikan teman adalah langkah pertama untuk menjaga sekolah tetap menjadi tempat yang nyaman untuk belajar," ujar Puguh
Andi Basmal, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, menanggapi pentingnya kegiatan ini. Penyuluhan hukum bagi pelajar merupakan investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang sadar hukum sejak dini.
"Kami ingin anak-anak ini tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya tahu aturan, tapi juga paham mengapa aturan itu penting untuk kebaikan bersama. Sekolah adalah tempat yang tepat untuk menanamkan nilai itu," ungkap Andi Basmal
Semwntara itu, sesi berikutnya diisi oleh Wahyuddin AM yang memperkenalkan para siswa pada Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 6 Tahun 2026 tentang budaya sekolah aman dan nyaman. Ia menguraikan poin-poin penting dari aturan tersebut dengan harapan para siswa tidak hanya mengetahui keberadaan regulasi ini, tetapi juga turut menjaga dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.
Para siswa terlihat aktif menyimak, beberapa bahkan mengajukan pertanyaan seputar pengalaman mereka sendiri di lingkungan sekolah, menandakan bahwa materi yang disampaikan benar-benar menyentuh keseharian mereka.
Kegiatan ini dibawakan oleh dua penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, yakni Puguh Wiyono selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya dan Wahyuddin AM selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda. Para siswa tampak antusias mengikuti sesi penyuluhan yang dikemas dengan bahasa ringan dan mudah dipahami sesuai usia mereka.
Puguh Wiyono membuka sesi dengan mengajak para siswa memahami pentingnya menjaga iklim keamanan di lingkungan sekolah. Ia menjelaskan bagaimana mengenali perilaku yang mendukung suasana aman dan nyaman, sekaligus perilaku yang justru bisa mengganggu ketenangan bersama di sekolah. Lebih dari sekadar teori, Puguh juga mendorong para siswa untuk berani mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat bagi diri sendiri maupun teman-temannya.
"Sekolah yang aman dan nyaman bukan tanggung jawab guru atau satpam saja. Setiap siswa punya peran. Mengenali mana perilaku yang baik dan mana yang merugikan teman adalah langkah pertama untuk menjaga sekolah tetap menjadi tempat yang nyaman untuk belajar," ujar Puguh
Andi Basmal, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, menanggapi pentingnya kegiatan ini. Penyuluhan hukum bagi pelajar merupakan investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang sadar hukum sejak dini.
"Kami ingin anak-anak ini tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya tahu aturan, tapi juga paham mengapa aturan itu penting untuk kebaikan bersama. Sekolah adalah tempat yang tepat untuk menanamkan nilai itu," ungkap Andi Basmal
Semwntara itu, sesi berikutnya diisi oleh Wahyuddin AM yang memperkenalkan para siswa pada Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 6 Tahun 2026 tentang budaya sekolah aman dan nyaman. Ia menguraikan poin-poin penting dari aturan tersebut dengan harapan para siswa tidak hanya mengetahui keberadaan regulasi ini, tetapi juga turut menjaga dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.
Para siswa terlihat aktif menyimak, beberapa bahkan mengajukan pertanyaan seputar pengalaman mereka sendiri di lingkungan sekolah, menandakan bahwa materi yang disampaikan benar-benar menyentuh keseharian mereka.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Matangkan Persiapan Puncak Peringatan Hari Pengayoman ke-81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) matangkan persiapan puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 melalui rapat optimalisasi yang digelar di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Selasa (18/8/2026).
Selasa, 18 Agu 2026 18:38
News
Ragam Perlombaan Semarakkan HUT RI dan Hari Pengayoman ke 81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menghadirkan beragam perlombaan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-81.
Selasa, 18 Agu 2026 08:43
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Peringati Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memperingati detik-detik Proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel
Senin, 17 Agu 2026 12:24
News
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus didorong untuk memastikan kualitas layanan semakin baik dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sabtu, 15 Agu 2026 09:38
News
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)
Jum'at, 14 Agu 2026 13:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Ribuan Pendaki Peringati HUT RI ke 81 di Gunung Bawakaraeng
3
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
4
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
5
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Ribuan Pendaki Peringati HUT RI ke 81 di Gunung Bawakaraeng
3
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
4
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
5
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal