home news

Tingkatkan Pelaporan Orang Asing, Imigrasi Makassar Edukasi Pengelola Penginapan

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:03 WIB
Tim Imigrasi Makassar menyosialisasikan pelaporan orang asing pada pihak hotel. Foto: Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui penyebaran informasi terkait Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Pada 8 Mei 2026, petugas Imigrasi mendatangi sejumlah hotel dan penginapan di Kecamatan Wajo, Kecamatan Makassar, Kecamatan Panakkukang, hingga Kecamatan Rappocini, Sulawesi Selatan. Kegiatan dilakukan secara door to door untuk memastikan pengelola penginapan memahami kewajiban pelaporan warga negara asing (WNA) sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berkoordinasi langsung dengan manajemen dan staf pengelola penginapan. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sebagian pengelola diketahui masih menggunakan metode pelaporan manual melalui grup pesan singkat.

Menindaklanjuti hal itu, petugas memberikan pendampingan teknis terkait penggunaan aplikasi APOA, mulai dari proses registrasi akun hingga memastikan akun milik pengelola telah aktif.

Selain pendampingan bagi pengguna baru, petugas juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penginapan yang selama ini aktif menggunakan aplikasi APOA.

Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung lancar dan kondusif tanpa ditemukan pelanggaran keimigrasian. Petugas juga mengingatkan para pengelola penginapan agar tetap berkoordinasi dengan pihak Imigrasi melalui kanal komunikasi digital yang telah disediakan apabila mengalami kendala teknis.

Melalui edukasi langsung tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar berharap seluruh penginapan yang dikunjungi telah memiliki akses resmi ke aplikasi APOA sehingga dapat melaksanakan kewajiban pelaporan orang asing secara berkala dan berkelanjutan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya