Tingkatkan Pelaporan Orang Asing, Imigrasi Makassar Edukasi Pengelola Penginapan
Minggu, 10 Mei 2026 11:03
Tim Imigrasi Makassar menyosialisasikan pelaporan orang asing pada pihak hotel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui penyebaran informasi terkait Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Pada 8 Mei 2026, petugas Imigrasi mendatangi sejumlah hotel dan penginapan di Kecamatan Wajo, Kecamatan Makassar, Kecamatan Panakkukang, hingga Kecamatan Rappocini, Sulawesi Selatan. Kegiatan dilakukan secara door to door untuk memastikan pengelola penginapan memahami kewajiban pelaporan warga negara asing (WNA) sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berkoordinasi langsung dengan manajemen dan staf pengelola penginapan. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sebagian pengelola diketahui masih menggunakan metode pelaporan manual melalui grup pesan singkat.
Menindaklanjuti hal itu, petugas memberikan pendampingan teknis terkait penggunaan aplikasi APOA, mulai dari proses registrasi akun hingga memastikan akun milik pengelola telah aktif.
Selain pendampingan bagi pengguna baru, petugas juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penginapan yang selama ini aktif menggunakan aplikasi APOA.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung lancar dan kondusif tanpa ditemukan pelanggaran keimigrasian. Petugas juga mengingatkan para pengelola penginapan agar tetap berkoordinasi dengan pihak Imigrasi melalui kanal komunikasi digital yang telah disediakan apabila mengalami kendala teknis.
Melalui edukasi langsung tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar berharap seluruh penginapan yang dikunjungi telah memiliki akses resmi ke aplikasi APOA sehingga dapat melaksanakan kewajiban pelaporan orang asing secara berkala dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, mengatakan upaya tersebut merupakan bagian dari visi Direktorat Jenderal Imigrasi agar jajaran Imigrasi hadir di tengah masyarakat melalui edukasi dan pengawasan yang humanis namun tetap tegas.
"Pelaporan yang tertib adalah kunci bagi kami untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum, sesuai dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat yang harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat," tutur Abdi Widodo Subagio.
Pada 8 Mei 2026, petugas Imigrasi mendatangi sejumlah hotel dan penginapan di Kecamatan Wajo, Kecamatan Makassar, Kecamatan Panakkukang, hingga Kecamatan Rappocini, Sulawesi Selatan. Kegiatan dilakukan secara door to door untuk memastikan pengelola penginapan memahami kewajiban pelaporan warga negara asing (WNA) sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berkoordinasi langsung dengan manajemen dan staf pengelola penginapan. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sebagian pengelola diketahui masih menggunakan metode pelaporan manual melalui grup pesan singkat.
Menindaklanjuti hal itu, petugas memberikan pendampingan teknis terkait penggunaan aplikasi APOA, mulai dari proses registrasi akun hingga memastikan akun milik pengelola telah aktif.
Selain pendampingan bagi pengguna baru, petugas juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penginapan yang selama ini aktif menggunakan aplikasi APOA.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung lancar dan kondusif tanpa ditemukan pelanggaran keimigrasian. Petugas juga mengingatkan para pengelola penginapan agar tetap berkoordinasi dengan pihak Imigrasi melalui kanal komunikasi digital yang telah disediakan apabila mengalami kendala teknis.
Melalui edukasi langsung tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar berharap seluruh penginapan yang dikunjungi telah memiliki akses resmi ke aplikasi APOA sehingga dapat melaksanakan kewajiban pelaporan orang asing secara berkala dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, mengatakan upaya tersebut merupakan bagian dari visi Direktorat Jenderal Imigrasi agar jajaran Imigrasi hadir di tengah masyarakat melalui edukasi dan pengawasan yang humanis namun tetap tegas.
"Pelaporan yang tertib adalah kunci bagi kami untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum, sesuai dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat yang harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat," tutur Abdi Widodo Subagio.
(MAN)
Berita Terkait
News
Musim Haji 2026 Dimulai, Imigrasi Makassar Siap Kawal Keberangkatan Jemaah
Pemberangkatan jemaah haji melalui Embarkasi Makassar dimulai. Sebanyak 393 CJH beserta petugas kloter pertama diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Rabu, 22 Apr 2026 17:53
News
Langgar Izin Tinggal, WN Pakistan Dideportasi dari Makassar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi seorang warga negara (WN) Pakistan pada Minggu (19/4/2026).
Senin, 20 Apr 2026 15:26
Sulsel
Sinergi Timpora Gowa Diperkuat, Imigrasi Makassar Jaga Iklim Wisata dan Investasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Kabupaten Gowa melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Rabu (15/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 09:02
News
Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Makassar Amankan 2 WNA Langgar Izin Tinggal
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Senin, 13 Apr 2026 15:42
News
WN Belgia Pelaku Aksi Berbahaya di Bali Diamankan di Bandara Hasanuddin
Petugas Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia berinisial SD.
Rabu, 01 Apr 2026 20:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa