home news

DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu

Senin, 11 Mei 2026 - 09:41 WIB
DKPP RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas TPD di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026). Muhaimin
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).

Sekretaris DKPP RI, Syarmadani mengatakan kegiatan ini dikhususkan untuk meningkatkan kualitas TPD yang berasal dari unsur KPU, Bawaslu dan masyarakat. Berbagai pemateri dihadirkan, termasuk Ketua MKMK.

"Kegiatan yang akan dilaksanakan mulai besok melibatkan beberapa narasuimber, termasuk ketua MKMK dan dua profesor, yang akan membahas mekanisme penanganan kode etik dalam penyelenggaraan Pemilu. Materi yang akan disampaikan mencakup peran tim pemeriksa daerah dan evaluasi penegakan kode etik dalam konteks elektoral," katanya.

Syarmadani menuturkan, selain itu, akan ada pelatihan teknik penggalian fakta dan teknik transfer sidang untuk meningkatkan keterampilan anggota seminar.

"Tujuan dari pembentukan TPD adalah untuk mendukung tugas pemeriksaan DKPP di daerah, dengan harapan dapat mendampingi anggota DKPP dalam sidang pemeriksaan laporan kode etik. Peningkatan kualitas dan integritas dalam penyelenggaraan Pemilu menjadi fokus utama, serta menjaga marwah institusi," jelasnya.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda meminta TPD unsur Bawaslu agar menjalankan fungsi pemeriksaan secara cermat dan profesional. Menurutnya, setiap pengaduan etik terhadap penyelenggara pemilu tidak bisa dilepaskan dari fungsi pengawasan pemilu.

Herwyn menegaskan, apabila teradu berasal dari KPU, maka Bawaslu tetap memiliki posisi sebagai pihak terkait dalam persidangan DKPP. Karena itu, ia meminta keterangan dan pertimbangan yang disampaikan benar-benar objektif agar membantu majelis mengambil keputusan yang tepat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya