home news

Notaris Pengganti Kabupaten Maros dan Bone Resmi Dilantik

Senin, 11 Mei 2026 - 17:39 WIB
Kanwil Kemenkum Sulsel kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan notaris pengganti untuk wilayah Kabupaten Maros dan Kabupaten Bone. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan notaris pengganti untuk wilayah Kabupaten Maros dan Kabupaten Bone. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (11/5/2026).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot usai melantik dan mengambil sumpah notaris pengganti menegaskan bahwa notaris pengganti memiliki kedudukan dan tanggung jawab yang sama dengan notaris yang sedang menjalani cuti maupun berhalangan sementara.

“Posisi bapak dan ibu sama halnya dengan notaris yang sementara bapak gantikan. Karena itu, pelaksanaan tugas jabatan harus tetap dijalankan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Demson Marihot.

Demosn juga mengingatkan pentingnya kepatuhan administrasi, khususnya terkait kewajiban penyampaian laporan bulanan notaris. Menurutnya, tingkat kepatuhan penyampaian laporan bulanan notaris di Sulsel saat ini telah mencapai 84,84 persen dan terus didorong agar semakin tertib.

“Jangan lupa menyelesaikan laporan bulanan. Saat ini di Sulsel persentasenya sebesar 84,84 persen. Saya sudah meminta kepada Kepala Bidang Pelayanan AHU untuk segera menertibkan hal tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Demson turut menekankan kewajiban pengisian formulir Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) sebagai bagian dari implementasi prinsip kehati-hatian dalam pelayanan kenotariatan. Hal tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses pengawasan dan pemeriksaan ketika dilakukan join audit terhadap notaris.

“Notaris pengganti diwajibkan mengisi form Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), sehingga nantinya saat tim join audit, bapak telah melaksanakan kewajiban tersebut,” tambah Demson.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya